JAKARTA – DPR mendukung langkah pemerintah menambah anggaran ketahanan pangan sebesar 7,8 persen hingga mencapai Rp108,8 triliun.
“Kami merespon Pidato Presiden Jokowi tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan yang menaikkan anggaran ketahanan,” jelas Anggota Komisi IV DPR, Johan Rosihan, sebagaimana dikutip laman DPR, Rabu (23/8/2023).
Namun, ia menilai dukungan anggaran ketahanan pangan tersebut hanya fatamorgana.
Anggaran tersebut memang terlihat besar. Namun besaran anggaran tersebut juga meliputi semua komponen yang di dalamnya termasuk anggaran bangunan fisik infrastruktur di Kementerian PUPR dan belanja pegawai di Kementerian Pertanian yang mengurusi masalah pangan.
“Jangan seperti fatamorgana, anggarannya kelihatan besar namun tidak berdampak untuk peningkatan hasil produksi pangan,” jelasnya.
Juga sarana prasarana produksi seperti benih, pupuk dan pakan masih mahal dan sulit didapatkan petani, alih fungsi lahan terus terjadi.
Sehingga, ia menambahkan anggaran tersebut tidak banyak membantu petani agar lebih bersemangat melakukan usaha tani sektor pangan.
Menurutnya, esensi anggaran ketahanan pangan harus diorientasikan agar seluruh rumah tangga dapat menjangkau kebutuhan pangannya dalam jumlah dan kualitas yang cukup sepanjang waktu.
Karenanya sektor pertanian sangatlah penting untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional yang kokoh.
Namun sayangnya, anggaran pertanian terus turun dari tahun ke tahun.
Jika melihat anggaran Kementan tahun 2023 ini sebesar Rp153 triliun. Bahkan yang menyedihkan tahun 2024 nanti hanya akan dialokasikan sebesar Rp 14,6 triliun.
“Ini semacam anomali anggaran dimana anggaran ketahanan pangan meningkat namun anggaran pertanian terus menurun,” kata politisi Fraksi PKS ini.
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi IV DPR, Luluk Nur Hamidah. Ia menyebut anggaran ketahanan mestinya bisa ditingkatkan menilik dari ragam permasalahan yang terjadi di bidang pangan.
Masalah di bidang pangan mulai dari rendahnya produksi pertanian, kesejahteraan petani, nelayan serta peternak hingga minimnya infrastruktur terkait.
Luluk mengingatkan pemerintah agar memfokuskan pemberian anggaran itu kepada kementerian misalnya Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Jika dibagi ke banyak kementerian lembaga, maka tujuan tidak akan tepat sasaran. Ia khawatir anggaran habis untuk rapat dan sebagainya. (be-021)
Discussion about this post