• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Mei 16, 2025
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Manipulasi Data! Kemenag Cabut Sertifikat Halal Jus Buah ‘Nabidz’

Manipulasi Data! Kemenag Cabut Sertifikat Halal Jus Buah ‘Nabidz’
525
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Diduga memanipulasi data, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mencabut sertifikat halal terhadap produk jus buah Nabidz.

“Pencabutan ini berdasarkan hasil investigasi tim pengawas BPJPH yang menemukan adanya pelanggaran dalam proses sertifikasi halal,” kata Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, seperti dikutip dari laman Kemenag, Rabu (23/8/2023).

Berdasarkan investigasi yang dilakukan, ia mengungkap ditemukan bahwa oknum pelaku usaha dan pendamping proses produk halal (PPH) sengaja memanipulasi data pengajuan sertifikasi halal Nabidz.

Atas pelanggaran tersebut, BPJPH menjatuhkan terhadap pelaku usaha BY berupa sanksi pencabutan sertifikat halal pada 15 Agustus 2023 lalu.

Selain itu juga menjatuhkan sanksi pencabutan nomor registrasi pendamping terhadap AS, pendamping PPH.

Sebelumnya, Aqil mengungkap BPJPH telah menurunkan tim pengawas, menyusul adanya aduan serta berita viral di masyarakat yang mengklaim wine halal bermerek Nabidz. Padahal sertifikasi BPJPH adalah produk jus atau sari buah.

BACAJUGA

Pembangunan Tol Serpong–Bogor Siap Dimulai, Pemkab Bogor Usulkan Dimulai dari Arah Serpong

Pembangunan Tol Serpong–Bogor Siap Dimulai, Pemkab Bogor Usulkan Dimulai dari Arah Serpong

15 Mei 2025
Macan Tutul Jawa Tertangkap Kamera di Gunung Salak, Tanda Ekosistem Masih Terjaga

Macan Tutul Jawa Tertangkap Kamera di Gunung Salak, Tanda Ekosistem Masih Terjaga

14 Mei 2025
OC Kaligis Sebut Dewan Pers Langgar Kewenangan dalam Kasus PWI Pusat

OC Kaligis Sebut Dewan Pers Langgar Kewenangan dalam Kasus PWI Pusat

14 Mei 2025
Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, Termasuk 4 Anggota TNI

Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, Termasuk 4 Anggota TNI

12 Mei 2025

Menurutnya, jus atau sari buah merupakan salah satu jenis produk yang dapat disertifikasi melalui mekanisme self declare (pernyataan pelaku usaha), karena sari buah masuk dalam salah satu produk tidak berisiko.

Namun sesuai aturan, ia menjelaskan harus diverifikasi Pendamping PPH untuk memastikan kehalalan produk. “Berdasarkan hasil penelusuran Tim Pengawas, proses verifikasi melalui pendampingan ini tidak dilakukan Saudara AS selaku Pendamping PPH,” ujarnya.

Ada Proses Kimia

Bahkan AS telah mengetahui bahwa proses pembuatan sari buah Nabidz melalui proses fermentasi. Semestinya, jika mengetahui hal tersebut, pendamping dapat menghentikan proses dan menyarankan pelaku usaha untuk mendaftar sertifikasi halal reguler.

“Karena, kalau ada fermentasi artinya ada proses kimia yang dilakukan sehingga memerlukan uji lab yang harus dilakukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH),” paparnya.

Namun alih-alih menghentikan proses sertifikasi, AS diketahui malah memanipulasi data pendaftaran sertifikasi halal. “Ini jelas tidak bisa dibenarkan. Sebagai sanksinya, kami telah mencabut izin pendampingan Saudara AS,” tegasnya. (be-021)

Tags: bpjphProduk halalsertifikat halal
Previous Post

Promosi Doktor di UIN, Gus Udin Soroti Implikasi Politik Identitas Terhadap Demokrasi Indonesia

Next Post

Anggaran Ketahanan Pangan Jangan Hanya ‘Fatamorgana’

Related Posts

Pembangunan Tol Serpong–Bogor Siap Dimulai, Pemkab Bogor Usulkan Dimulai dari Arah Serpong
Jelajah

Pembangunan Tol Serpong–Bogor Siap Dimulai, Pemkab Bogor Usulkan Dimulai dari Arah Serpong

15 Mei 2025
0

BOGOR – Proyek Jalan Tol Serpong–Bogor yang masuk dalam jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III, kini bersiap...

Read more
Macan Tutul Jawa Tertangkap Kamera di Gunung Salak, Tanda Ekosistem Masih Terjaga
Jelajah

Macan Tutul Jawa Tertangkap Kamera di Gunung Salak, Tanda Ekosistem Masih Terjaga

14 Mei 2025
0

BOGOR – Seekor Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas), salah satu satwa kunci yang terancam punah dan dilindungi di Indonesia,...

Read more
OC Kaligis Sebut Dewan Pers Langgar Kewenangan dalam Kasus PWI Pusat
Nusantara

OC Kaligis Sebut Dewan Pers Langgar Kewenangan dalam Kasus PWI Pusat

14 Mei 2025
0

JAKARTA – Pengacara senior OC Kaligis secara terbuka mengungkap alasan di balik keputusannya membela PWI Pusat dalam gugatan terhadap Dewan...

Read more
Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, Termasuk 4 Anggota TNI
Headline

Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, Termasuk 4 Anggota TNI

12 Mei 2025
0

GARUT – Sebuah ledakan dahsyat terjadi pada Senin pagi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, 12 Mei...

Read more

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Longsor Terjang Area Pemakaman di Batakal Bogor, Sejumlah Makam Rusak

Longsor Terjang Area Pemakaman di Batakal Bogor, Sejumlah Makam Rusak

16 Mei 2025
Charoen Pokphand Hibahkan Kandang dan Ayam Petelur Pusat Disabilitas Gunung Kidul

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang dan Ayam Petelur Pusat Disabilitas Gunung Kidul

16 Mei 2025
Rudy Susmanto Bakal Tingkatkan Layanan Aduan Command Center

Rudy Susmanto Bakal Tingkatkan Layanan Aduan Command Center

16 Mei 2025
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Hubungi Kami . Redaksi 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah