• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Agustus 9, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Manipulasi Data! Kemenag Cabut Sertifikat Halal Jus Buah ‘Nabidz’

Manipulasi Data! Kemenag Cabut Sertifikat Halal Jus Buah ‘Nabidz’
534
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Diduga memanipulasi data, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mencabut sertifikat halal terhadap produk jus buah Nabidz.

“Pencabutan ini berdasarkan hasil investigasi tim pengawas BPJPH yang menemukan adanya pelanggaran dalam proses sertifikasi halal,” kata Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, seperti dikutip dari laman Kemenag, Rabu (23/8/2023).

Berdasarkan investigasi yang dilakukan, ia mengungkap ditemukan bahwa oknum pelaku usaha dan pendamping proses produk halal (PPH) sengaja memanipulasi data pengajuan sertifikasi halal Nabidz.

Atas pelanggaran tersebut, BPJPH menjatuhkan terhadap pelaku usaha BY berupa sanksi pencabutan sertifikat halal pada 15 Agustus 2023 lalu.

BACAJUGA

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

1 Agustus 2026
Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

31 Juli 2026
Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

6 Juni 2026

Selain itu juga menjatuhkan sanksi pencabutan nomor registrasi pendamping terhadap AS, pendamping PPH.

Sebelumnya, Aqil mengungkap BPJPH telah menurunkan tim pengawas, menyusul adanya aduan serta berita viral di masyarakat yang mengklaim wine halal bermerek Nabidz. Padahal sertifikasi BPJPH adalah produk jus atau sari buah.

Menurutnya, jus atau sari buah merupakan salah satu jenis produk yang dapat disertifikasi melalui mekanisme self declare (pernyataan pelaku usaha), karena sari buah masuk dalam salah satu produk tidak berisiko.

Namun sesuai aturan, ia menjelaskan harus diverifikasi Pendamping PPH untuk memastikan kehalalan produk. “Berdasarkan hasil penelusuran Tim Pengawas, proses verifikasi melalui pendampingan ini tidak dilakukan Saudara AS selaku Pendamping PPH,” ujarnya.

Ada Proses Kimia

Bahkan AS telah mengetahui bahwa proses pembuatan sari buah Nabidz melalui proses fermentasi. Semestinya, jika mengetahui hal tersebut, pendamping dapat menghentikan proses dan menyarankan pelaku usaha untuk mendaftar sertifikasi halal reguler.

“Karena, kalau ada fermentasi artinya ada proses kimia yang dilakukan sehingga memerlukan uji lab yang harus dilakukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH),” paparnya.

Namun alih-alih menghentikan proses sertifikasi, AS diketahui malah memanipulasi data pendaftaran sertifikasi halal. “Ini jelas tidak bisa dibenarkan. Sebagai sanksinya, kami telah mencabut izin pendampingan Saudara AS,” tegasnya. (be-021)

Tags: bpjphProduk halalsertifikat halal
Previous Post

Promosi Doktor di UIN, Gus Udin Soroti Implikasi Politik Identitas Terhadap Demokrasi Indonesia

Next Post

Anggaran Ketahanan Pangan Jangan Hanya ‘Fatamorgana’

Related Posts

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

1 Agustus 2026
0

MALUKU - Taman Nasional Aketajawe Lolobata (Ajalo), di Maluku Utara menjadi lokasi penyelenggaraan Ajalo International Bird Race 2026. Ajang pengamatan...

Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

31 Juli 2026
0

BANDUNG – Sekretaris Umum PWI Jawa Barat yang juga Pemimpin Redaksi Inilah Koran, Tantan Sulthon Bukhawan, resmi mendaftarkan diri sebagai...

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
0

JAKARTA - Polemik terkait pengembalian amplop berisi SGD 12.000 yang dikaitkan dengan Menteri Kehutanan terus menjadi perhatian publik. Dalam perspektif...

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

6 Juni 2026
0

JAKARTA- PT Amerta Indah Otsuka melalui salah satu merek unggulannya, ION WATER, berkolaborasi dengan AirAsia HYROX Jakarta untuk memperkuat ekosistem...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Walhi: Pemerintah Tutup Mata Biarkan PT PMC Tindas Warga Sukaluyu Kabupaten Bogor

Walhi: Pemerintah Tutup Mata Biarkan PT PMC Tindas Warga Sukaluyu Kabupaten Bogor

7 Agustus 2026
Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

3 Agustus 2026
Sinergi Tanpa Tegang: Pemkot dan DPRD Kota Bogor Berlaga di Laga Persahabatan Wali Kota Cup

Sinergi Tanpa Tegang: Pemkot dan DPRD Kota Bogor Berlaga di Laga Persahabatan Wali Kota Cup

1 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah