JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik dan motor dalam penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
“Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu,” sambungnya. Terkait pemeriksaan Ridwan Kamil, Asep mengatakan, penyidik akan mendahulukan panggilan saksi-saksi lain untuk mendalami perkara tersebut.
Ia menyatakan, Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik saat informasi yang dibutuhkan dari saksi lainnya tercukupi.
“Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi. Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Nama Ridwan Kamil terseret setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025).
KPK juga bakal menyeret para pelaku lainnya yang turun menikmati aliran duit haram korupsi Bank BJB. Sejumlah petinggi media masa di wilayah Bandung dikabarkan ikut terseret pusaran korupsi iklan bank plat merah itu. (bil)




















Discussion about this post