• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, April 21, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Persepsi

Pandangan Akademis Percepatan Rata Rata Lama Sekolah

Oleh: Dr. Aep Saepudin Muhtar | Dosen Fisip Universitas Djuanda Bogor

Pandangan Akademis Percepatan Rata Rata Lama Sekolah
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PERSEPSI – Badan Pusat Statistik baik ditingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten Kota setiap tahunnya mempublikasikan berbagai data termasuk data Rata rata Lama Sekolah (RLS) sebagai salah satu indikator dalam menentukan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) disebuah wilayah.

Rata rata lama sekolah (RLS) menggambarkan lamanya waktu yang dihabiskan oleh penduduk disuatu wilayah untuk mengenyam pendidikan formal. RLS dihitung berdasarkan jumlah tahun yang dihabiskan penduduk usia tertentu untuk menempuh pendidikan formal.

RLS juga dihitung berdasarkan jumlah tahun yang dihabiskan penduduk usia tertentu untuk menempuh pendidikan formal. Tingginya angka RLS disebuah wilayah menunjukkan bahwa lebih banyak orang yang menyelesaikan pendidikan di tingkat yang lebih tinggi.

Bagi Pemerintah, rata rata lama sekolah merupakan salah satu indikator penting sehingga dalam setiap dokumen RPJMN maupun RPJMD dijadikan sebagai indikator kinerja utama (IKU). Dalam menargetkan peningkatan angka tersebut tentunya diiringi dengan berbagai kebijakan dan program untuk tercapainya target dimaksud.

BACAJUGA

Sepenggal Hikmah Perjalanan Dr Iwan Sumiarsa di Tanah Suci

Sepenggal Hikmah Perjalanan Dr Iwan Sumiarsa di Tanah Suci

10 Juni 2025
Penerus Kartini yang Ditenggelamkan oleh Sistem

Penerus Kartini yang Ditenggelamkan oleh Sistem

20 April 2025
Dilema Jembatan Otista

Antara Kawan atau Lawan

4 Januari 2025
Catatan Untuk Polri

Catatan Untuk Polri

1 Juli 2024

Dalam realisasinya pemerintah terkadang mengabaikan target capaian dari target IKU yang sudah ditetapkan, tak terkecuali RLS, sehingga program program yang dilaksanakan tidak mendukung terhadap pencapaian target dimaksud.

Adapun faktor kegagalan tersebut diantaranya: 

1. Pemerintah tidak sepenuhnya fokus terhadap inti permasalahan.

2. Terjadinya kesalahan dalam menetapkan Program Prioritas.

3. Kurangnya koordinasi dan sinergai lintas sektoral.

4. Minimnya integrasi program yang mendukung percepatan target capaian.

5. Terjadinya Mispersepsi pada tataran teknis tentang program dan target yang telah ditetapkan.

Dalam menentukan angka RLS, BPS tidak hanya berbasis data pada anak usia sekolah, namun usia 25 tahun keatas, bahkan data ini yang menjadi pemicu rendahnya RLS disebuah wilayah, sehingga diperlukan strategi dan kerja lintas sektoral bukan hanya pada dinas pendidikan, termasuk keterlibatan dunia usaha, industry, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Pemerintah Tingkat Desa serta RT/RW.

Berikut beberapa pandangan akademis untuk percepatan Rata Rata Lama Sekolah (RLS). 

1. Pemerintah bekerjasama dengan BPS untuk menetapkan data RLS sampai tingkat kecamatan dan desa.

2. Melakukan kurasi data penduduk usia sekolah dan usia 25-55 tahun yang belum mencapai wajib belajar sembilan tahun dengan meningkatkan peran pemerintah desa serta RT/RW.

3. Membentuk tim atau Satgas Kecamatan dan Desa untuk mengoptimalisasi Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) dengan dukungan Alokasi Dana Desa (ADD).

4. Bersama Kementerian Agama mendorong Pondok Pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal untuk mendirikan PKBM atau bekerja sama dengan PKBM sekitar wilayahnya serta membentuk Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) sebagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 sebagai bentuk kemandirian Pondok Pesantren.

5. Mendorong dunia usaha dan industri untuk meningkatkan taraf Pendidikan karyawannya secara berjenjang, secara bertahap dunia usaha dan industri mewajibkan karyawannya minimal Pendidikan SLTP atau setingkat.

6. Optimalisasi peran guru dan tenaga PPPK, Organisasi Kemasyarakat maupun lembaga Pendidikan serta dunia usaha untuk melakukan gerakan wajib belajar dilingkungannya.

7. Mewajibkan belajar sembilan tahun untuk perangkat Pemerintahan Desa, mulai dari perangkat desa, hingga, RT dan RW.

Tags: dosengus udinpendidikanpersepsirata-rata sekolahSaefudin muchtar
Previous Post

PFI Bogor Goes To School, Ajak Siswa Sekolah Alam Belajar Bareng Terkait Fotografi

Next Post

KANNI Kab Bogor Menangkan Perkara Sengketa Informasi di Komisi Informasi Jawa Barat

Related Posts

Sepenggal Hikmah Perjalanan Dr Iwan Sumiarsa di Tanah Suci

Sepenggal Hikmah Perjalanan Dr Iwan Sumiarsa di Tanah Suci

10 Juni 2025
0

MEKKAH - Ibadah a ke Tanah Suci Mekkah, sangat diidamkan seluruh umat Muslim di Dunia, tak terkecuali di Indonesia. Beragam...

Penerus Kartini yang Ditenggelamkan oleh Sistem

Penerus Kartini yang Ditenggelamkan oleh Sistem

20 April 2025
0

Presiden Soekarno pernah berkata: "Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri."...

Dilema Jembatan Otista

Antara Kawan atau Lawan

4 Januari 2025
0

Beberapa hari ini, ponsel saya tak pernah sepi. Sejumlah kontak tak dikenal terus berdering mencoba paksa komunikasi.   Bukan tak...

Catatan Untuk Polri

Catatan Untuk Polri

1 Juli 2024
0

Institusi Polri yang saat ini dikomandani Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membukukan catatan terbaiknya di dalam akhir penyelesaian Grand Strategi...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Penolakan BTS Tak Digubris Pemdes, Warga Citeko Ngadu ke AMBS

Penolakan BTS Tak Digubris Pemdes, Warga Citeko Ngadu ke AMBS

20 April 2026
Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

19 April 2026
Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah