• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juni 17, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Koperasi Diharapkan Bisa Makin Tangkas dan Adaptif

Pengamat: Asumsi Makro APBN 2024 Tak Sesuai dengan Kondisi
519
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Revisi RUU Perkoperasian diharapkan bisa memacu koperasi lebih tangkas, agile dan adaptif dalam usahanya hingga puluhan tahun ke depan.

“Tujuan yang hendak dicapai untuk mendorong koperasi menjadi lebih sehat, kuat, mandiri, dan tangguh,” kata Deputi Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi, saat menjadi pembicara kunci secara virtual dalam acara Stadium Generale Akademi Inovator Koperasi (AIK), Rabu (16/8/2023).

Ia mengungkap ada lima upaya untuk menjadikan koperasi agar bisa tangkas, agile dan adaptif di masa mendatang.

Diantaranya membuka kesempatan dan mendorong koperasi menjalankan bisnisnya di seluruh lapangan usaha.

BACAJUGA

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

6 Juni 2026
Sok keras, Team KDM Usir dan Permalukan Jurnalis yang Tugas di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 

Sok keras, Team KDM Usir dan Permalukan Jurnalis yang Tugas di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 

10 Mei 2026
PFI Bogor Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Kota dan Manajemen Terbaik di APFI 2026

PFI Bogor Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Kota dan Manajemen Terbaik di APFI 2026

10 Mei 2026
Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

5 Maret 2026

Kedua, meningkatkan pelindungan kepada anggota dan badan hukum koperasi dari berbagai potensi penyimpangan atau tindak pidana yang terjadi.

Berikutnya meningkatkan standar kepatuhan dan tata kelola yang baik sesuai dengan jati diri/identitas koperasi.

Kemudian memodernisasi kelembagaan koperasi sehingga lebih tangkas dan kompatibel dengan tantangan zaman.

Terakhirnya, memperkuat ekosistem perkoperasian pada umumnya dan simpan pinjam, dengan adanya Otoritas Pengawas Koperasi dan Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi.

Selain itu berbagai ketentuan diperbarui seperti keanggotaan, permodalan, dan tata kelola.

Dikelola Sambilan

Sementara itu, Ketua Komite Indonesian Consortium For Cooperative Innovation (ICCI) Firdaus Putra, mengaku banyak koperasi yang sedari awal pendirian tidak merumuskan model dan prospektus bisnisnya dengan baik. Sehingga koperasi cenderung dikelola sebagai aktivitas sambilan, bukan selayaknya perusahaan profesional.

Alhasil banyak pengurus koperasi yang tak memperoleh honor.

Ini terkonfirmasi dari survei yang diselenggarakan ICCI dengan responden 614 koperasi pada Juli 2022, menemukan 40,5 persen pengurus dan 49,8 persen pengawas tidak menerima honorarium sama sekali.

Bahkan sebagian besar menerima honor hanya di bawah dua juta rupiah, pengurus sebesar 44,3 persen dan pengawas sebanyak, 42,4 persen. (be-021)

JAKARTA – Revisi RUU Perkoperasian diharapkan bisa memacu koperasi lebih tangkas, agile dan adaptif dalam usahanya hingga puluhan tahun ke depan.

“Tujuan yang hendak dicapai untuk mendorong koperasi menjadi lebih sehat, kuat, mandiri, dan tangguh,” kata Deputi Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi, saat menjadi pembicara kunci secara virtual dalam acara Stadium Generale Akademi Inovator Koperasi (AIK), Rabu (16/8/2023).

Ia mengungkap ada lima upaya untuk menjadikan koperasi agar bisa tangkas, agile dan adaptif di masa mendatang.

Diantaranya membuka kesempatan dan mendorong koperasi menjalankan bisnisnya di seluruh lapangan usaha.

Kedua, meningkatkan pelindungan kepada anggota dan badan hukum koperasi dari berbagai potensi penyimpangan atau tindak pidana yang terjadi.

Berikutnya meningkatkan standar kepatuhan dan tata kelola yang baik sesuai dengan jati diri/identitas koperasi.

Kemudian memodernisasi kelembagaan koperasi sehingga lebih tangkas dan kompatibel dengan tantangan zaman.

Terakhirnya, memperkuat ekosistem perkoperasian pada umumnya dan simpan pinjam, dengan adanya Otoritas Pengawas Koperasi dan Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi.

Selain itu berbagai ketentuan diperbarui seperti keanggotaan, permodalan, dan tata kelola.

Dikelola Sambilan

Sementara itu, Ketua Komite Indonesian Consortium For Cooperative Innovation (ICCI) Firdaus Putra, mengaku banyak koperasi yang sedari awal pendirian tidak merumuskan model dan prospektus bisnisnya dengan baik. Sehingga koperasi cenderung dikelola sebagai aktivitas sambilan, bukan selayaknya perusahaan profesional.

Alhasil banyak pengurus koperasi yang tak memperoleh honor.

Ini terkonfirmasi dari survei yang diselenggarakan ICCI dengan responden 614 koperasi pada Juli 2022, menemukan 40,5 persen pengurus dan 49,8 persen pengawas tidak menerima honorarium sama sekali.

Bahkan sebagian besar menerima honor hanya di bawah dua juta rupiah, pengurus sebesar 44,3 persen dan pengawas sebanyak, 42,4 persen. (be-021)

Tags: koperasirevisi RUU koperasi
Previous Post

Pengamat: Asumsi Makro APBN 2024 Tak Sesuai dengan Kondisi

Next Post

Icip-icip Tulset dan Ceker Teteh yang Bikin Nagih, Sehari Habiskan 250 Porsi

Related Posts

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

6 Juni 2026
0

JAKARTA- PT Amerta Indah Otsuka melalui salah satu merek unggulannya, ION WATER, berkolaborasi dengan AirAsia HYROX Jakarta untuk memperkuat ekosistem...

Sok keras, Team KDM Usir dan Permalukan Jurnalis yang Tugas di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 

Sok keras, Team KDM Usir dan Permalukan Jurnalis yang Tugas di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 

10 Mei 2026
0

BOGOR - Insiden pengusiran terhadap sejumlah jurnalis mencoreng prosesi Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Kota Bogor. Setelah sebelumnya anggota...

PFI Bogor Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Kota dan Manajemen Terbaik di APFI 2026

PFI Bogor Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Kota dan Manajemen Terbaik di APFI 2026

10 Mei 2026
0

BOGOR – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Anugerah Pewarta Foto Indonesia...

Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

5 Maret 2026
0

BANDUNG - Permohonan tindak lanjut eksekusi Putusan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) warga perumahan Sentul City telah diterima oleh Pengadilan Tata...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

16 Juni 2026
Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

15 Juni 2026
Jalan Lingkar Dramaga Jadi Sarang Peredaran Miras, Polsek Amankan Puluhan Botol Berbagai Merek

Jalan Lingkar Dramaga Jadi Sarang Peredaran Miras, Polsek Amankan Puluhan Botol Berbagai Merek

15 Juni 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah