BOGOR – Puluhan botol minumam keras (miras) berbagai merek berhasil diamankan oleh Polsek Dramaga bersama Koramil dan Satpol PP kecamatan saat patroli rutin di wilayah, Minggu 14 Juni 2026 malam. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Kapolsek Dramaga, IPTU Zalukhu, mengatakan jajaran Polsek Dramaga bersama Satpol PP dan Pos Ramil melakukan patroli KRYD di Jalan Lingkar Dramaga, Ciherang Hegarrasa pada Minggu 14 Juni 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.
Personel mencurigai sebuah warung yang berkamuflase sebagai penjual sembako. Bemar saja, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan puluhan botol minuman keras yang diduga dijual secara ilegal. Barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Dramaga untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 80 botol ciu berbagai jenis, 10 botol intisari, 5 botol arak Bali, 15 botol minuman alkohol lainnya,” jelasnya.
Kapolsek menekankan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Dramaga.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar peredaran minuman keras tidak merusak generasi muda dan ketentraman masyarakat,” tegasnya. (Risky)


















Discussion about this post