TAMANSARI-Puluhan warga yang tergabung dari tiga desa yakni Tamansari Sukaluyu dan Sukajaya mengeruduk kantor Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Kamis (10/7/2025).
Mereka menduduki untuk menuntut keadilan soal polemik tanah yang di garap pihak PT. Prima Mustika Candra (PMC) karena diduga sampai dengan saat ini belum memiliki perizinan yang jelas namun sudah mulai beroperasi bahkan mengerahkan ormas untuk menduduki lahan yang di klaim milik PT PMC.
Kedatangan puluhan warga ke kantor kecamatan ini bukan kali pertama, puncaknya karena adanya tindakan premanisme dan intimidasi terhadap salah satu penggarap membuat warga geram.
Bahkan beberapa waktu yang lalu dampak lahan yang digarap oleh PT PMC mengakibatkan banjir ke rumah warga, karena daerah resapan air yang ditumbuhi tanaman semua dirusak sehingga tidak ada penahannya.
“Rumah saya kebanjiran kemarin saat hujan ini imbas dari lahan yang di doser oleh PT PMC,” ujar Dedi salah satu warga yang terdampak langsung banjir.
Menurutnya, banjir yang terjadi itu diakibatkan saluran pembuangan air tidak ada sehingga menyebabkan air meluap dan membanjiri rumah warga.
“Rumah saya kebanjiran dan lumpur semua,” katanya.
Dirinya meminta kepada PT PMC untuk menghentikan kegiatannya dan aparat desa dan kecamatan untuk memperhatikan amdal perizinan PT PMC sebelum melakukan kegiatan serupa, karena warga disini terdampak sekali akibat proyek tersebut.
Ali Al Jufri perwakilan pendamping warga Sukaluyu menjelaskan, warga geram dikarenakan dampak buruk dari lahan yang sedang digarap oleh pihak PT PMC sangat merugikan masyarakat sekitar, ditambah lagi ada aksi premanisme dan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang terhadap warga.
“Sangat jelas dari dampak pembangunan yang dilakukan PT PMC, dari mulai ketidakjelasan perizinan, aksi premanisme serta efek dari pembabatan ribuan pohon dampaknya sangat luar biasa,” katanya.
Untuk itu dirinya meminta kepada pihak kecamatan Tamansari untuk berpihak dan bisa mendengarkan aspirasi masyarakat di bawah yang terdampak.
“Ada beberapa poin tuntutan masyarakat terhadap Camat Tamansari diantara, hentikan pembangunan PT PMC sebelum ada perizinan yang jelas, tarik mundur alat berat, hentikan aksi premanisme, dan cabut pagar yang sudah terpasang,” katanya.
Camat Tamansari Yudi Hartono menjelaskan pihak kecamatan akan mendengar dan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan tiga desa di wilayah kecamatan Tamansari ke pimpinan yang lebih tinggi.
“Kita akan komunikasikan dulu semuanya. Kita berharap semua harus ada solusi yang saling menguntungkan keduabelah pihak dan warga bisa beraktivitas itu yang kita harapkan,” katanya. (Rizky)





















Discussion about this post