CISEENG–Indahnya berbagi, menjadi tema peringatan HUT Bhayangkara ke-80 sekaligus HUT FWHBU ke-15. Sebanyak 34 anak yatim yang berada di wilayah Bogor Utara Kabupaten Bogor, mendapat santunan, tak hanya itu dalam kesempatan ini masyarakat juga diberikan pemahaman terkait permasalahan hukum.
Aksi sosial ini berlangsung di Saung Paguyuban Sholawat Jibril 313, Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. pada Minggu (12/07/2026).
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah mengatakan, polisi akan selalu hadir untuk masyarakat, terutama memberikan pemahaman terkait permasalahan hukum.
Hal terkecil saja, bagaimana masyarakat untuk menjaga keluarga agar terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Menurutnya, langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah menggunakan telepon genggam secara bijak dan mengawasi aktivitas anggota keluarga, khususnya anak-anak.
“Dimulai dari yang terkecil, mari kita sama sama jaga penggunaan gadget kita. Gunakan sebaik mungkin dan secara bijak,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polri terbuka terhadap setiap pengaduan masyarakat yang menjadi korban dugaan tindak pidana maupun pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun.
“Polisi adalah milik masyarakat. Jadi jangan takut kepada polisi. Jika ada persoalan yang berkaitan dengan hukum, sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu di tingkat lingkungan. Apabila masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan, maka itu lebih baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru mengedepankan pendekatan penegakan hukum.
Penegakan hukum tidak lagi hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mengutamakan keadilan korektif, keadilan restoratif, dan rehabilitatif, serta mulai meninggalkan pendekatan retributif yang berfokus pada pembalasan.
“Tujuan utama penegakan hukum saat ini adalah menyelesaikan akar persoalan yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana, sehingga diharapkan dapat memberikan rasa keadilan sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran hukum,” jelasnya.
Sementara itu, tokoh pers sekaligus Founder Indonesia Digital Communication Abu Suwandana menilai, penegakan hukum dan keadilan sesungguhnya berawal dari lingkungan keluarga.
Menurutnya, berbagai persoalan sosial dan kriminalitas sering kali muncul dari lemahnya peran orang tua, khususnya figur ayah atau fenomena fatherless yang semakin banyak terjadi.
“Keadilan yang paling pertama harus dibangun adalah keadilan di dalam rumah. Orang tua, khususnya para ayah, harus hadir dan meluangkan waktu untuk anak-anaknya, bukan justru sibuk dengan telepon genggam. Banyak persoalan sosial bermula dari kurangnya perhatian dan pendampingan terhadap anak,” katanya.
Ditempat yang sama, Ketua FWHBU MJ. Fahri mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.
“Terimakasih untuk semuanya, semoga langkah kecil ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat,” katanya. (Rajiv Jawas)






















Discussion about this post