• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juli 13, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Wartawan dan Polsek Parung Berbagi, 34 Anak Yatim Disantuni

Wartawan dan Polsek Parung Berbagi, 34 Anak Yatim Disantuni
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CISEENG–Indahnya berbagi, menjadi tema peringatan HUT Bhayangkara ke-80 sekaligus HUT FWHBU ke-15. Sebanyak 34 anak yatim yang berada di wilayah Bogor Utara Kabupaten Bogor, mendapat santunan, tak hanya itu dalam kesempatan ini masyarakat juga diberikan pemahaman terkait permasalahan hukum.

Aksi sosial ini berlangsung di Saung Paguyuban Sholawat Jibril 313, Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. pada Minggu (12/07/2026).

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah mengatakan, polisi akan selalu hadir untuk masyarakat, terutama memberikan pemahaman terkait permasalahan hukum.

Hal terkecil saja, bagaimana masyarakat untuk menjaga keluarga agar terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

BACAJUGA

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

9 Juli 2026
Perkara Pemdes Cimayang Melebar, Kuasa Hukum Warga Bersiap Gugat BPD, Bupati Bogor, dan Gubernur KDM

Perkara Pemdes Cimayang Melebar, Kuasa Hukum Warga Bersiap Gugat BPD, Bupati Bogor, dan Gubernur KDM

4 Juli 2026
Miliki ODGJ Tertinggi, Bupati: Kemensos Siapkan Balai Sosial Bagi Kabupaten Bogor

Miliki ODGJ Tertinggi, Bupati: Kemensos Siapkan Balai Sosial Bagi Kabupaten Bogor

6 Juli 2026
Kasus Sengketa Lahan Warga Desa Sukaluyu Makin Ruwet, WALHI Akan Lakukan Investigasi

Kasus Sengketa Lahan Warga Desa Sukaluyu Makin Ruwet, WALHI Akan Lakukan Investigasi

28 Juni 2026

Menurutnya, langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah menggunakan telepon genggam secara bijak dan mengawasi aktivitas anggota keluarga, khususnya anak-anak.

“Dimulai dari yang terkecil, mari kita sama sama jaga penggunaan gadget kita. Gunakan sebaik mungkin dan secara bijak,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polri terbuka terhadap setiap pengaduan masyarakat yang menjadi korban dugaan tindak pidana maupun pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun.

“Polisi adalah milik masyarakat. Jadi jangan takut kepada polisi. Jika ada persoalan yang berkaitan dengan hukum, sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu di tingkat lingkungan. Apabila masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan, maka itu lebih baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru mengedepankan pendekatan penegakan hukum.

Penegakan hukum tidak lagi hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mengutamakan keadilan korektif, keadilan restoratif, dan rehabilitatif, serta mulai meninggalkan pendekatan retributif yang berfokus pada pembalasan.

“Tujuan utama penegakan hukum saat ini adalah menyelesaikan akar persoalan yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana, sehingga diharapkan dapat memberikan rasa keadilan sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran hukum,” jelasnya.

Sementara itu, tokoh pers sekaligus Founder Indonesia Digital Communication Abu Suwandana menilai, penegakan hukum dan keadilan sesungguhnya berawal dari lingkungan keluarga.

Menurutnya, berbagai persoalan sosial dan kriminalitas sering kali muncul dari lemahnya peran orang tua, khususnya figur ayah atau fenomena fatherless yang semakin banyak terjadi.

“Keadilan yang paling pertama harus dibangun adalah keadilan di dalam rumah. Orang tua, khususnya para ayah, harus hadir dan meluangkan waktu untuk anak-anaknya, bukan justru sibuk dengan telepon genggam. Banyak persoalan sosial bermula dari kurangnya perhatian dan pendampingan terhadap anak,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua FWHBU MJ. Fahri mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.

“Terimakasih untuk semuanya, semoga langkah kecil ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat,” katanya. (Rajiv Jawas)

Tags: anak yatimbhayangkaraFwhbuhutkabupaten bogorPenyuluhan hukumsantunan anak yatim
Previous Post

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

Next Post

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Related Posts

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

9 Juli 2026
0

BOGOR-Sebuah rumah mewah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Perumahan Sentul City, Cluster Mediterianian, Jalan...

Perkara Pemdes Cimayang Melebar, Kuasa Hukum Warga Bersiap Gugat BPD, Bupati Bogor, dan Gubernur KDM

Perkara Pemdes Cimayang Melebar, Kuasa Hukum Warga Bersiap Gugat BPD, Bupati Bogor, dan Gubernur KDM

4 Juli 2026
0

BOGOR–Sengketa keterbukaan informasi antara warga Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, dengan Pemerintah Desa Cimayang memasuki babak baru. Kuasa hukum...

Miliki ODGJ Tertinggi, Bupati: Kemensos Siapkan Balai Sosial Bagi Kabupaten Bogor

Miliki ODGJ Tertinggi, Bupati: Kemensos Siapkan Balai Sosial Bagi Kabupaten Bogor

6 Juli 2026
0

BOGOR-Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia berencana membangun infrastruktur sentra layanan sosial bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bogor....

Kasus Sengketa Lahan Warga Desa Sukaluyu Makin Ruwet, WALHI Akan Lakukan Investigasi

Kasus Sengketa Lahan Warga Desa Sukaluyu Makin Ruwet, WALHI Akan Lakukan Investigasi

28 Juni 2026
0

BOGOR-Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat Wahyudin, meminta pemerintah untuk mengevaluasi Izin PT PMC karena diduga...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
Wartawan dan Polsek Parung Berbagi, 34 Anak Yatim Disantuni

Wartawan dan Polsek Parung Berbagi, 34 Anak Yatim Disantuni

13 Juli 2026
Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

13 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah