• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Januari 25, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Tok! MK Tegaskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka Tahun Depan

Tok! MK Tegaskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka Tahun Depan
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA– Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan sistem pemilu proposional terbuka yang diajukan enam orang pada 14 November 2022 lalu.

Enam orang tersebut yakni, Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi (bacaleg 2024), Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel), Riyanto (warga Pekalongan), dan Nono Marijono (warga Depok).

Mereka mengajukan gugatan terhadap UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka. Mereka berharap MK mengembalikan ke sistem proporsional tertutup. Dalam sidang terbuka pada Kamis, 15 Juni 2023 yang disiarkan secara resmi melalui akun youtube MK.

Sidang MK yang dipimpin Anwar Usman secara resmi menolak usulan pemohon untuk mengembalikan sistem pemilu proposional tertutup tepat pada pukul 10.28 WIB.

BACAJUGA

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

20 Januari 2026
Libur Panjang Isra Miraj, Ribuan Kendaraan Wisatawan Padati Jalur Puncak Bogor

Libur Panjang Isra Miraj, Ribuan Kendaraan Wisatawan Padati Jalur Puncak Bogor

16 Januari 2026
Ini Kata Bupati Bogor Soal Isu 700 Korban Keracunan Gas di PT Antam

Ini Kata Bupati Bogor Soal Isu 700 Korban Keracunan Gas di PT Antam

15 Januari 2026
Soal Ledakan di Area Tambang, Antam: Itu Tidak Benar

Soal Ledakan di Area Tambang, Antam: Itu Tidak Benar

15 Januari 2026

“Pemohon baik secara berkas dan sebagainya tidak relevan dan banyak kekurangan dan tidak bisa untuk ditindaklanjuti,” kata Anwar Usman, dalam sidang terbuka di MK.

Apalagi, MK sudah meminta untuk para pemohon agar melengkapi kekurangan berkasnya yang diajukan sebagai objek untuk materi di persidangan. Namun, para pemohon menolak dan menilai persyaratannya sudah sesuai dengan yang diinginkan pemohon.

“Karena berdasarkan pertimbangan hukum dan aspek norma serta lainnya, usulan pemohon tidak bisa ditindaklanjuti dan prematur,” kata Anwar.

Demi keadilan hukum di Indonesia berdasarkan UUD 1945 berdasarkan pemeriksaan berkas dan kelengkapan yang diajukan para pemohon, MK menilai semua itu tidak relevan untuk dilanjutkan.

Terlebih, para pemohon mengungkapkan dalil-dalil yang digunakan seperti sistem pemilu proposional terbuka bisa mengancam kadaulatan bangsa Indonesia.

Diketahui, sidang gugatan mulai tersebut bergulir pada 23 November 2022. MK menggelar sidang perdana dengan jadwal pemeriksaan pendahuluan I, dan setidaknya sidang digelar sebanyak 18 kali untuk mendengarkan keterangan para pihak, baik dari penggugat, penyelenggara hingga keterangan saksi ahli. (be-031)

Tags: mahkamah konstitusipemilusistem pemilusistem terbuka
Previous Post

Jadi Tumpuan Perekonomian, Atang Trisnanto Dorong Pertumbuhan UMKM di Kota Bogor

Next Post

Dibutuhkan Aturan Khusus Penggunaan Dana Stunting

Related Posts

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

20 Januari 2026
0

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka, kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa...

Libur Panjang Isra Miraj, Ribuan Kendaraan Wisatawan Padati Jalur Puncak Bogor

Libur Panjang Isra Miraj, Ribuan Kendaraan Wisatawan Padati Jalur Puncak Bogor

16 Januari 2026
0

BOGOR- Ribuan kendaraan kembali memadati kawasan puncak, Bogor hingga menyebabkan kemacetan panjang 4 kilometer dari akses keluar tol Jagorawi menuju...

Ini Kata Bupati Bogor Soal Isu 700 Korban Keracunan Gas di PT Antam

Ini Kata Bupati Bogor Soal Isu 700 Korban Keracunan Gas di PT Antam

15 Januari 2026
0

BOGOR- Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forkopimda bergerak cepat ke lokasi setelah mendapatkan info terkait munculnya asap di area tambang...

Soal Ledakan di Area Tambang, Antam: Itu Tidak Benar

Soal Ledakan di Area Tambang, Antam: Itu Tidak Benar

15 Januari 2026
0

BOGOR-Beredarnya video yang memperlihatkan suasana mencekam  akibat ledakan di dalam area tambang yang diduga milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam)...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Musrenbang Bogor Utara Ditutup, Dedie Dorong Pembangunan Lebih Revolusioner

Musrenbang Bogor Utara Ditutup, Dedie Dorong Pembangunan Lebih Revolusioner

23 Januari 2026
POCARI SWEAT RUN 2026: Dua Kota, Satu Indonesia Membiru Lewat Sport Tourism

POCARI SWEAT RUN 2026: Dua Kota, Satu Indonesia Membiru Lewat Sport Tourism

22 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

20 Januari 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah