BOGOR– Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor dirazia oleh aparat gabungan Satnarkoba Polresta Bogor bersama BNNK Bogor dan Denpom III Siliwangi Bogor pada Sabtu (17/6/2023) dini hari.
Dalam razia tersebut, didapati lima pengunjung tempat hiburan dinyatakan positif menggunakan obat keras jenis benzo dan langsung dibawa ke Markas Polresta Bogor Kota untuk diperiksa lanjutan.
Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan, lima pengunjung ini positif menggunakan obat keras jenis benzo, guna pemeriksaan lebih lanjut mereka harus menjalani pemeriksaan di markas Polresta.
“Lima positif obat keras, yaitu semacam obat penenang, jenis benzo,” ungkap Eka.
Razia tempat hiburan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat yang belakangan marak terjadi di Kota Bogor seperti tawuran antargeng dan pencurian.
“Kegiatan ini selain untuk memperingati hari antinarkoba nasional juga merupakan antisipasi kerawanan sosial belakangan ini,” katanya. (be-031)
Discussion about this post