• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Agustus 16, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Ini Penjelasan Mabes Polri

Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Ini Penjelasan Mabes Polri
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Polri menyatakan berkomitmen mengusut kasus anggota polisi Bripda IDF atau Bripda ID yang tewas tertembak rekannya, Bripda IMS atau Bripda IM dan Bripka IG.

“Polri berkomitmen menindak tegas dan objektif dalam kasus ini dan saat ini dalam proses pidana dan kode etik Polri,” kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (28/7/2023).

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/7) sekitar pukul 01.40 WIB di kamar 11 rusun Polri Cikeas, Jalan Akses Tol Cimanggis Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jabar.

“Telah terjadi peristiwa meninggalnya Bripda IDF akibat tertembak oleh Bripda IMS,” katanya.

BACAJUGA

Sah! Tantan Sulthon Nahkodai PWI Jabar 2026-2031

Sah! Tantan Sulthon Nahkodai PWI Jabar 2026-2031

13 Agustus 2026
Jaga Kepercayaan Umat, PT Makadinah Ramani Jaya Tegaskan Legalitas dan Layanan Resmi Adeem Tours

Jaga Kepercayaan Umat, PT Makadinah Ramani Jaya Tegaskan Legalitas dan Layanan Resmi Adeem Tours

12 Agustus 2026
Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Agustus 2026
Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

3 Agustus 2026

Dia mengatakan kasus tersebut sedang diproses pidananya oleh Polres Bogor Polda Jawa Barat. Selain itu, dugaan pelanggaran kode etik diproses Divpropam Polri.

Dia mengatakan olah TKP telah dilakukan oleh Polres Bogor dengan melibatkan unsur pendukung lengkap yang terdiri dari tim TKP, Inafis, Tim dokkes. Juga mengamankan CCTV, bukti 1 unit senjata api rakitan ilegal, 1 buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban, dan lain-lain.

“Hasil pemeriksaan penyidik Polres Bogor ditemukan unsur kelalaian oleh Bripda IMS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 KUHPidana dan/atau Pasal 338 KUHPidana, namun juga akan dilapis UU Darurat RI nomor 12/1951 terkait tentang kepemilikan senpi dan senjata tajam tanpa hak,” kata dia.

Selain itu, Tim Divpropam Polri telah melakukan gelar perkara yang melibatkan Itwasum Polri, Bidkum Polri, ESDM Polri, Bidpropam, Birowassidik Divpropam Polri, Densus 88 Antiteror Polri. Bripda IM dan Bripka IG dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik.

“Dengan hasil gelar perkara menetapkan 2 terduga pelanggar atas nama Bripda IM dan Bripka IG melakukan pelanggaran kode etik kategori berat dan dilaksanakan patsus (penempatan khusus) di ruang sel patsus Biro Provos Divpropam Polri,” kata dia.

Bripda IM dan Bripka IG diduga melakukan pelanggaran kode etik Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI 2003, Pasal 8 huruf C, Pasal 10 ayat 1 huruf F, Pasal 10 ayat 6 huruf A, dan Perpol 2022.

“Saat ini kedua terduga pelanggar tersebut telah dilakukan patsus di Biro Provos Divpropam Polri,” ujarnya.

Tags: Bogormabes polripolisi tembak polisi
Previous Post

Kajati Jabar ‘Warning’ Corps Adhyaksa Agar tak Lakukan Tindakan Tercela

Next Post

KB Vierdania Barhasil Raih Visitasi Akreditasi dari Jawa Barat

Related Posts

Sah! Tantan Sulthon Nahkodai PWI Jabar 2026-2031

Sah! Tantan Sulthon Nahkodai PWI Jabar 2026-2031

13 Agustus 2026
0

BANDUNG- Tantan Sulthon Bukhawan memperoleh 444 suara, mengungguli pesaingnya, Hardiansyah, yang meraih 247 suara. Dengan perolehan ini Tantan Sulthon sah...

Jaga Kepercayaan Umat, PT Makadinah Ramani Jaya Tegaskan Legalitas dan Layanan Resmi Adeem Tours

Jaga Kepercayaan Umat, PT Makadinah Ramani Jaya Tegaskan Legalitas dan Layanan Resmi Adeem Tours

12 Agustus 2026
0

BOGOR — PT Makadinah Ramani Jaya dengan brand resmi Adeem Tours terus menunjukkan eksistensinya sebagai penyedia layanan perjalanan ibadah umrah...

Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Agustus 2026
0

BOGOR – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bogor memusnahkan sebanyak 10.246.013 batang rokok ilegal dan 642 kilogram tekstil impor...

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

3 Agustus 2026
0

BOGOR — Calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031, Tantan Sulthon Bukhawan, memaparkan lima program unggulan dalam kunjungan silaturahminya ke...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

14 Agustus 2026
Pemkot dan DPRD Kota Bogor Serahkan 16 Chainsaw untuk Bogor Selatan

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Serahkan 16 Chainsaw untuk Bogor Selatan

13 Agustus 2026
Sah! Tantan Sulthon Nahkodai PWI Jabar 2026-2031

Sah! Tantan Sulthon Nahkodai PWI Jabar 2026-2031

13 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah