CIMAHI – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ade Sutiawarman memperingatkan jajarannya agar tak melakukan tindakan tercela dan menjaga nama baik Corps Adhyaksa.
Hal itu diungkapkan Kajati Jabar saat mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Jawa Barat, Rabu (26/7/2023).
Disampingi Kajari Cimahi, Arif Raharjo, Kajati Jabar melakukan pengecekan infrastruktur sarana dan prasarana pelayanan masyarakat. Ia juga mengecek langsung prasarana ITE, alat transportasi, ruang tahanan, ruang pelayanan publik dan ruang penyimpanan barang bukti.
Dalam kesempatan itu, Kajati Jabar berpesan kepada seluruh Jaksa dan pegawai Kejari Cimahi, agar terus menjalankan tugas dan fungsi dengan baik.
“Jaga integritas, disiplin dan loyalitas kepada Institusi serta bangun kerjasama dengan stakeholder. Saya berharap, kehadiran Kejaksaan dirasakan oleh semua lapisan,” ujar Kajati Jabar.
Kajati juga menegaskan, agar seluruh Jaksa dan pegawai selalu menghindari perbuatan tercela. “Jaga diri, jaga keluarga dan jaga institusi,” tandasnya.
Sementara itu, Kajari Cimahi, Arif Raharjo mengaku siap menjalankan intruksi dan arahan Kajati Jabar.
“Apa yang menjadi arahan pimpinan, tentunya menjadi pedoman kami dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi,” kata Arif.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminta aparat penegak hukum termasuk institusi Kejaksaan di Indonesia agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan wewenang.
“Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun yang saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum yang menitipkan proyek. Yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” kata Presiden.
Presiden juga menegaskan, jika pesan tersebut bukan hanya untuk institusi kejaksaan.
“Untuk semua aparat hukum, termasuk Polri, KPK, pengawas dan auditor baik di tingkat pusat maupun daerah,” pungkasnya. (be-007)
Discussion about this post