DEPOK – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa Depok terus menunjukkan komitmennya dalam menumbuhkan budaya akademik yang kuat.
Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah pelaksanaan sidang proposal skripsi bagi mahasiswa hukum tingkat akhir, yang digelar selama dua hari pada Rabu dan Kamis, 16–17 April 2025.
Sidang yang berlangsung di ruang perkuliahan utama ini bukan sekadar agenda rutin akademik, melainkan sebuah proses pembentukan karakter intelektual mahasiswa sebagai calon sarjana hukum.
Dengan mengenakan jas almamater dan penuh semangat, para mahasiswa secara bergiliran mempresentasikan rancangan skripsi mereka di hadapan tim penguji.
Tema-tema yang diangkat pun mencerminkan kepedulian terhadap isu-isu aktual di masyarakat, seperti keterbukaan informasi publik, keadilan sosial, dan dinamika birokrasi.
Dr. (Cand) Tatang, SE., SH., MH., selaku salah satu penguji, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting dalam mengasah pemahaman substansi, logika berpikir ilmiah, dan keberanian mahasiswa dalam mempertanggungjawabkan idenya.
“Ini adalah titik awal pembentukan integritas akademik. Mahasiswa harus mampu menghubungkan teori hukum dengan realitas sosial secara kritis. Kami tidak hanya menilai isi, tetapi juga kedalaman cara berpikir,” jelasnya.
Bagi mahasiswa, proses ini menjadi pengalaman emosional dan intelektual yang menantang. Haidy Arsyad, salah satu peserta sidang, mengungkapkan rasa syukurnya bisa sampai di tahap ini.
“Awalnya gugup, tapi setelah mendengar masukan dosen, saya merasa lebih mantap melanjutkan riset ini. Banyak hal yang bisa saya perbaiki untuk menghasilkan karya yang bermanfaat,” kata Haidy.
Melalui pelaksanaan sidang ini, STIHP Pelopor Bangsa Depok menegaskan peran sentral perguruan tinggi dalam menyiapkan generasi sarjana hukum yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu berpikir solutif dan berintegritas.
Setelah melewati sidang proposal, para mahasiswa akan memasuki tahap selanjutnya, yakni pelaksanaan riset lapangan dan penulisan skripsi secara menyeluruh.
Harapannya, karya-karya yang lahir dari proses ini dapat berkontribusi bagi pengembangan ilmu hukum dan kepentingan masyarakat luas. (Red)





















Discussion about this post