• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 8, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polresta Bogor Kota Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Ganja dan 1.000 Butir Obat Keras Antarprovinsi

Polresta Bogor Kota Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Ganja dan 1.000 Butir Obat Keras Antarprovinsi
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota menggagalkan penyelundupan 18,05 kilogram ganja kering dan 1.000 butir obat keras jenis Double L antarprovinsi lewat jasa ekspedisi.

​Satu orang tersangka berinisial MDF (25), warga Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil diamankan petugas di wilayah hukum Jawa Timur setelah polisi melakukan pengembangan dengan metode controlled delivery dari Terminal Bus Bubulak, Kota Bogor.

​Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arie Trestiawan, menyampaikan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini dalam konferensi pers resmi di Mako Polresta Bogor Kota.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya paket berisi barang terlarang di salah satu agen bus di Terminal Bubulak, Bogor Barat,” ujar AKBP Arie Trestiawan kepada awak media, Selasa (8/9/2026).

BACAJUGA

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

Soal Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, KPK Masih Dalami Dokumen Hasil Penggeledahan

8 September 2026
Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 18 Kg Ganja Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Bogor Kota

Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 18 Kg Ganja Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Bogor Kota

8 September 2026
Ini Dia Pintu Masuk KPK Obok-obok Pemkab Bogor

Ini Dia Pintu Masuk KPK Obok-obok Pemkab Bogor

2 September 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

“Nahloh” KPK Bakal Panggil Bupati Bogor Terkait Dugaan Kasus Suap

1 September 2026

Kasus ini bermula pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Anggota Satresnarkoba Polresta Bogor Kota menerima informasi dari warga mengenai paket mencurigakan di agen Bus PO Murni Jaya Terminal Bubulak. Paket yang dikirim melalui jasa ekspedisi JNE Cargo tersebut mulanya diklaim berisi rokok dan ditujukan ke wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.

​Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan mendalam dan memutuskan menjalankan teknik controlled delivery atau pengawalan paket secara terselubung untuk mengidentifikasi penerima barang di kota tujuan.

Pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, tim bergerak mengawal paket tersebut menggunakan bus antarkota menuju Sidoarjo. Setibanya di pool bus KYM Trans Sidoarjo, petugas melakukan pengamatan di sekitar lokasi.

Tidak berselang lama, tersangka MDF datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah untuk mengambil paket peti kayu tersebut. Petugas langsung menyergap tersangka di lokasi tanpa perlawanan.

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu peti kayu berisi 17 bungkus besar ganja kering yang dililit lakban cokelat dengan total berat 18,05 kilogram. Selain itu, dalam jok sepeda motor tersangka, petugas juga menemukan 1.000 butir obat keras terbatas jenis Double L.

​Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka MDF mengaku diperintah oleh seseorang berinisial YR alias W untuk mengambil paket dan menyimpannya sebelum diedarkan kembali. MDF dijanjikan upah sebesar Rp3.500.000 untuk pengiriman tersebut.

“Tersangka mengaku sudah sekitar tiga tahun bekerja sebagai kurir narkoba di bawah kendali saudara YR alias W,” ungkap AKBP Arie Trestiawan.

​Atas perbuatannya, tersangka MDF dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 610 Ayat (2) Huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) juncto UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 435 subsider Pasal 436 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

​AKBP Arie Trestiawan menegaskan bahwa jajaran Polresta Bogor Kota akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan di atasnya. Keberhasilan pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sedikitnya 108.829 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan melarang. (Zulfi kusuma)

Tags: bogorexposePolresta Bogor Kota
Previous Post

Usung Tema SPARK YOUR IDEA, BIA 2026 Pamerkan Puluhan Inovasi Unggulan Kota Bogor

Related Posts

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

Soal Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, KPK Masih Dalami Dokumen Hasil Penggeledahan

8 September 2026
0

BOGOR-Sudah hampir berjalan tiga Minggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di...

Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 18 Kg Ganja Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Bogor Kota

Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 18 Kg Ganja Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Bogor Kota

8 September 2026
0

BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika antarprovinsi dengan modus pengiriman paket ekspedisi....

Ini Dia Pintu Masuk KPK Obok-obok Pemkab Bogor

Ini Dia Pintu Masuk KPK Obok-obok Pemkab Bogor

2 September 2026
0

BOGOR- Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat, (28/08/2026) lalu ternyata...

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

“Nahloh” KPK Bakal Panggil Bupati Bogor Terkait Dugaan Kasus Suap

1 September 2026
0

BOGOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Setelah kemarin,...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Polresta Bogor Kota Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Ganja dan 1.000 Butir Obat Keras Antarprovinsi

Polresta Bogor Kota Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Ganja dan 1.000 Butir Obat Keras Antarprovinsi

8 September 2026
Usung Tema SPARK YOUR IDEA, BIA 2026 Pamerkan Puluhan Inovasi Unggulan Kota Bogor

Usung Tema SPARK YOUR IDEA, BIA 2026 Pamerkan Puluhan Inovasi Unggulan Kota Bogor

8 September 2026
TPA Galuga Terbakar, Pemkab Bogor Hentikan Sementara Pembuangan Sampah Sampai Api Padam

TPA Galuga Terbakar, Pemkab Bogor Hentikan Sementara Pembuangan Sampah Sampai Api Padam

8 September 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah