• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, April 20, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Ganjal ATM, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Ganjal ATM, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, bersama Humas Eko Agus menunjukan barang bukti dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (15/12/2025). Foto Tri | BogorExpose

500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan penipuan dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku dari total enam orang yang terlibat.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (15/12/2025).

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/841/XII/2025/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jabar, tertanggal 11 Desember 2025, dengan korban bernama Reva Risnawati. Aksi kejahatan terjadi di mesin ATM Bank BCA yang berlokasi di Indomaret Plaza Bukit Nirwana Resident (BNR), Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Kompol Aji Riznaldi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban hendak melakukan penarikan uang tunai. Ketika kartu ATM dimasukkan, kartu mengalami kesulitan masuk karena slot ATM telah diganjal menggunakan tusuk gigi. Salah satu pelaku yang berpura-pura mengantre kemudian menawarkan bantuan.

BACAJUGA

Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

19 April 2026
Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

12 April 2026
14 ASN Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan, Sekda: Tunggu Investigasi Inspektorat

14 ASN Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan, Sekda: Tunggu Investigasi Inspektorat

12 April 2026
Hore! Warga Bogor Bisa Nikmati Bus Listrik dari Bojonggede Hingga Sentul Secara Gratis

Hore! Warga Bogor Bisa Nikmati Bus Listrik dari Bojonggede Hingga Sentul Secara Gratis

6 April 2026

“Pelaku memaksakan kartu ATM korban masuk ke mesin hingga tertahan, lalu meninggalkan lokasi,” ujar Kompol Aji Riznaldi.

Setelah kejadian itu, korban mendatangi Bank BCA Cabang Juanda untuk mengganti kartu ATM. Saat dilakukan pengecekan, diketahui saldo rekening korban telah berkurang sebesar Rp210 juta.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sindikat ini berjumlah enam orang dan beraksi menggunakan dua unit kendaraan, yakni mobil Honda Brio putih dan Calya putih. Para pelaku juga telah menyiapkan sejumlah peralatan untuk melancarkan aksinya. Sebagian besar uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya dan bermain judi daring.

Empat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SANUL ALFIAN, residivis kasus serupa di Tangerang dan Sukabumi Kota; RIAN PEBRIANSYAH, residivis kasus ganjal ATM di Tangerang; ZAMIL RAHMAN, residivis kasus serupa dan narkotika; serta ARDIANSYAH, seorang karyawan swasta.

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah mengganjal slot kartu ATM dengan tusuk gigi agar kartu korban tertahan. Saat korban panik, pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang telah disiapkan, sementara pelaku lain mengintip nomor PIN korban.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 41 kartu ATM dari berbagai bank, dua gunting, dua tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal ATM, delapan tusuk gigi tambahan beserta dua pak tusuk gigi, satu unit mobil Honda Brio putih bernomor polisi F-1510-VE, tas, dompet, serta lima unit telepon genggam milik pelaku.

Para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan ganjal ATM dengan selalu memeriksa kondisi mesin ATM, tidak memaksakan kartu saat bermasalah, menolak bantuan dari orang tidak dikenal, menutup keypad saat memasukkan PIN, serta segera melapor kepada pihak bank atau kepolisian jika mengalami kejadian mencurigakan.

“Kewaspadaan masyarakat merupakan langkah utama dalam mencegah kejahatan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke polisi terdekat atau melalui call center Polri 110,” pungkas Kompol Aji Riznaldi.

Saat ini, Satreskrim Polresta Bogor Kota tengah melakukan pemberkasan dan akan segera melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor. (Risky)

Tags: bogorexposemodus ganjal ATMpencurian dan penipuansatreskrim polresta bogor kota
Previous Post

Proyek Taman dan Jalan Trotoar Terminal Barangsiang Disoal

Next Post

EIGER Kirim Bantuan Satu Ton Pakaian untuk Pengungsi Banjir Sumatra

Related Posts

Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

19 April 2026
0

BOGOR- Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Bogor pada Minggu (19/04/2026) sore. Hujan yang terjadi kurang lebih hampir 4...

Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

12 April 2026
0

BOGOR- Kabupaten Bogor kedepan bakal menjadi sorotan dunia. Pasalnya, Pemerintah pusat telah menetapkan areal seluas 500 hektare di Kecamatan Rancabungur,...

14 ASN Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan, Sekda: Tunggu Investigasi Inspektorat

14 ASN Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan, Sekda: Tunggu Investigasi Inspektorat

12 April 2026
0

BOGOR-Praktik Jual beli Jabatan mencuat kepermukaan di lingkungan Pemkab Bogor. Tercatat ada dugaan 14 ASN yang terlibat dalam praktik ini...

Hore! Warga Bogor Bisa Nikmati Bus Listrik dari Bojonggede Hingga Sentul Secara Gratis

Hore! Warga Bogor Bisa Nikmati Bus Listrik dari Bojonggede Hingga Sentul Secara Gratis

6 April 2026
0

BOGOR –Empat bus listrik resmi beroperasi di Kabupaten Bogor untuk mengangkut warga dari Bojonggede hingga Sentul. Keberadaan bus listrik ini...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

19 April 2026
Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

17 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah