BOGOR – Kasus prostitusi online kembali marak di Kota Bogor saat Ramadan. Hal itu dibuktikan dengan dibongkarnya kasus tersebut oleh Jajaran Polresta Bogor Kota.
Dimas Tri Putra (26), seorang muncikari yang menjajakan wanita dari berbagai profesi, mulai dari selebgram hingga putri budaya, kepada para pelanggan berhasil diamankan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di salah satu hotel di wilayah Suryakencana setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas prostitusi online yang marak di beberapa hotel di Kota Bogor.
“Penangkapan dilakukan ketika pelaku sedang menjajakan wanita di Hotel The 1O1 Kota Bogor,” kata Bismo, Rabu, 13 Maret 2024.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa ia telah menjalankan praktik prostitusi sejak tahun 2019.
“Pelaku mengelola sekitar 20 perempuan dari berbagai profesi yang dijadikan PSK, termasuk caddy, selebgram, dan putri budaya,” kata Bismo.
“Jaringan prostitusi ini tidak hanya beroperasi di Kota Bogor, tetapi juga meluas ke Jakarta, Bandung, Jateng, Bali, dan Kalimantan,” tambah dia.
Selama periode 2019 hingga 2024, pelaku berhasil mengantongi keuntungan mencapai Rp200 hingga Rp300 juta, namun uang tersebut habis untuk kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Discussion about this post