• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 13, 2025
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Peredaran Sabu dan Obat Terlarang di Bogor Marak, 15 Orang Diamankan Polisi

Reddorz Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Anak Dibawah Umur Jadi Korban

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakos saat menggelar konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota

501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Peredaran sabu hingga obat-obatan terlarang di Bogor, kembali diungkap oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota. Sebanyak 15 orang ditangkap terkait kasus ini.

Berdasarkan hasil pengungkapan selama 10 hari, polisi berhasil mengungkap 15 tersangka dari 13 kasus. Di antaranya di kasus sabu-sabu ada 9 tersangka, kemudian kasus ganja ada 1 tersangka, kemudian ada 4 tersangka di kasus tembakau sintetis.

“Kemudian, untuk kasus obat keras terlarang ada 1 tersangka inisial M, obat keras terlarang ini di antaranya tramadol, heximer,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Jumat (18/8/2023).

Para pengedar narkotika ini ditangkap selama masa Operasi Antik Lodaya. Barang bukti yang disita di antaranya narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis serta obat-obatan terlarang.

“Barang bukti yang disita di antaranya sabu 86,37 gram, kemudian ganja 349,92 gram, kemudian tembakau sintetis seberat 24,569 gram. Kemudian, obat-obatan terlarang sebanyak 198 butir. Itu hasil dari Operasi Antik Lodaya yang digelar di 6 kecamatan yang ada di Kota Bogor,” kata Kapolresta.

Satnarkoba Polresta Bogor Kota juga menggerebek sebuah warung di Kota Bogor yang menjual obat-obatan terlarang, seperti tramadhol dan hexymer. Pengungkapan dilakukan setelah ada laporan warga melalui nomor aduan ‘Lapor Pak Kapolresta’.

BACAJUGA

Tiga Nama Calon Sekda Mengerucut, Hanafi Tergeser?

Tiga Nama Calon Sekda Mengerucut, Hanafi Tergeser?

12 Juni 2025
Sekum HIPMI Kota Bogor Ramaikan Bursa Bakal Calon Ketum

Sekum HIPMI Kota Bogor Ramaikan Bursa Bakal Calon Ketum

11 Juni 2025
Dilengkapi Fasilitas Setara Mall, Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

Dilengkapi Fasilitas Setara Mall, Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

9 Juni 2025
Revitalisasi Jembatan Otista Sia-sia. Faktanya, Jalan Otista Kerap Padat Gegara Pintu Masuk KRB

Revitalisasi Jembatan Otista Sia-sia. Faktanya, Jalan Otista Kerap Padat Gegara Pintu Masuk KRB

7 Juni 2025

“Kemudian beberapa hari lalu kita lakukan pengungkapan terhadap pengedar obat-obatan terlarang di beberapa warung. Ada 3 pelaku diamankan. Dari tiga orang ini di antaranya, 1 dewasa dan 2 anak di bawah umur yang terlibat dalam peredaran atau jual beli obat terlarang tersebut,” kata Bismo.

Di mana barang bukti yang berhasil disita sebanyak 2.180 butir orang terlarang. Di antaranya tramadol 695 butir dan hexymer 1.575 butir.

Para tersangka dijerat Pasal 111 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun hingga 20 tahun penjara. Lalu, untuk obat-obatan dijerat Pasal 345 dan 436 UU RI Nomor 16 Tahun 2023 hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

“Ini yang di antaranya menjadi penyebab banyak disalahgunakan untuk tawuran, balap liar dan lain sebagainya. Kita lakukan operasi terus penindakan, terus penangkapan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan ini,” katanya. (be-031)

Tags: Kota Bogorobt terlarangsabu
Previous Post

Usai Pesta Merah Putih, Pasukan Kuning Sapu Bersih Bukit Pupay

Next Post

Pengamat: Asumsi Makro APBN 2024 Tak Sesuai dengan Kondisi

Related Posts

Tiga Nama Calon Sekda Mengerucut, Hanafi Tergeser?
Bogor Plus

Tiga Nama Calon Sekda Mengerucut, Hanafi Tergeser?

12 Juni 2025
0

‎BOGOR – Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor memasuki babak akhir. Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan tiga nama...

Read more
Sekum HIPMI Kota Bogor Ramaikan Bursa Bakal Calon Ketum
Bogor Plus

Sekum HIPMI Kota Bogor Ramaikan Bursa Bakal Calon Ketum

11 Juni 2025
0

BOGOR - Jelang musyawarah cabang (muscab) HIPMI Kota Bogor awal Juli 2025, bursa calon Ketua BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia...

Read more
Dilengkapi Fasilitas Setara Mall, Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan
Bogor Plus

Dilengkapi Fasilitas Setara Mall, Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

9 Juni 2025
0

BOGOR - Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor kini mendekati 100 persen. Untuk...

Read more
Revitalisasi Jembatan Otista Sia-sia. Faktanya, Jalan Otista Kerap Padat Gegara Pintu Masuk KRB
Bogor Plus

Revitalisasi Jembatan Otista Sia-sia. Faktanya, Jalan Otista Kerap Padat Gegara Pintu Masuk KRB

7 Juni 2025
0

BOGOR - Kemacetan lalulintas di Jalan Otista Kota Bogor masih saja terjadi. Padahal pemerintah telah menghabiskan Anggaran Rp51 miliar untuk...

Read more

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
SKL Ditahan karena Tunggakan, Masa Depan Siswi SMP YPUI Parung Terancam Tertunda

SKL Ditahan karena Tunggakan, Masa Depan Siswi SMP YPUI Parung Terancam Tertunda

12 Juni 2025
Tiga Nama Calon Sekda Mengerucut, Hanafi Tergeser?

Tiga Nama Calon Sekda Mengerucut, Hanafi Tergeser?

12 Juni 2025
Komplotan Curanmor Beraksi di 53 TKP, Polresta Bogor Kota Tangkap Tiga Pelaku

Komplotan Curanmor Beraksi di 53 TKP, Polresta Bogor Kota Tangkap Tiga Pelaku

11 Juni 2025
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Hubungi Kami . Redaksi 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah