BOGOR – Peredaran sabu hingga obat-obatan terlarang di Bogor, kembali diungkap oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota. Sebanyak 15 orang ditangkap terkait kasus ini.
Berdasarkan hasil pengungkapan selama 10 hari, polisi berhasil mengungkap 15 tersangka dari 13 kasus. Di antaranya di kasus sabu-sabu ada 9 tersangka, kemudian kasus ganja ada 1 tersangka, kemudian ada 4 tersangka di kasus tembakau sintetis.
“Kemudian, untuk kasus obat keras terlarang ada 1 tersangka inisial M, obat keras terlarang ini di antaranya tramadol, heximer,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Jumat (18/8/2023).
Para pengedar narkotika ini ditangkap selama masa Operasi Antik Lodaya. Barang bukti yang disita di antaranya narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis serta obat-obatan terlarang.
“Barang bukti yang disita di antaranya sabu 86,37 gram, kemudian ganja 349,92 gram, kemudian tembakau sintetis seberat 24,569 gram. Kemudian, obat-obatan terlarang sebanyak 198 butir. Itu hasil dari Operasi Antik Lodaya yang digelar di 6 kecamatan yang ada di Kota Bogor,” kata Kapolresta.
Satnarkoba Polresta Bogor Kota juga menggerebek sebuah warung di Kota Bogor yang menjual obat-obatan terlarang, seperti tramadhol dan hexymer. Pengungkapan dilakukan setelah ada laporan warga melalui nomor aduan ‘Lapor Pak Kapolresta’.
“Kemudian beberapa hari lalu kita lakukan pengungkapan terhadap pengedar obat-obatan terlarang di beberapa warung. Ada 3 pelaku diamankan. Dari tiga orang ini di antaranya, 1 dewasa dan 2 anak di bawah umur yang terlibat dalam peredaran atau jual beli obat terlarang tersebut,” kata Bismo.
Di mana barang bukti yang berhasil disita sebanyak 2.180 butir orang terlarang. Di antaranya tramadol 695 butir dan hexymer 1.575 butir.
Para tersangka dijerat Pasal 111 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun hingga 20 tahun penjara. Lalu, untuk obat-obatan dijerat Pasal 345 dan 436 UU RI Nomor 16 Tahun 2023 hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
“Ini yang di antaranya menjadi penyebab banyak disalahgunakan untuk tawuran, balap liar dan lain sebagainya. Kita lakukan operasi terus penindakan, terus penangkapan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan ini,” katanya. (be-031)
Discussion about this post