BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengecam keras kasus penganiayaan terhadap seorang balita yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya di wilayah Bogor.
“DPRD Kota Bogor mengutuk keras kejadian seperti ini. Sebagai kota layak anak, kita tidak bisa mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Akhmad Saeful Bakhri usai menjenguk korban di RSUD Kota Bogor, Rabu (5/3/2025).
Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor akan terus mengawal kasus kekerasan terhadap anak dengan memberikan pendampingan hukum dan dukungan bagi korban.
“Kami telah berkoordinasi dengan KPAID yang sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi kasus ini. Selain itu, kami juga telah menyiapkan layanan konseling melalui UPT PPA guna membantu pemulihan trauma korban,” jelasnya.
Lebih lanjut, Akhmad Saeful Bakhri mengungkapkan bahwa DPRD Kota Bogor saat ini tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
“Kekerasan terhadap anak tidak boleh terus berulang. Perda ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan bagi anak-anak di Kota Bogor,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor menerima laporan terkait dugaan penganiayaan seorang balita oleh ayah tirinya di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa (4/3/2025).
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lebam di wajah dan saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Kota Bogor. Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Aminah, mengatakan bahwa laporan pertama kali diterima dari pihak keluarga korban.
“Kemarin siang, pihak keluarga datang ke KPAID untuk melaporkan kejadian penganiayaan ini,” ungkap Dede Siti Aminah, Rabu (5/3/2025).
Saat ini, KPAID masih mengumpulkan keterangan guna memastikan kronologi kejadian.
“Kami masih mengonfirmasi berbagai informasi, karena ada beberapa keterangan yang belum sinkron antara pihak keluarga ayah kandung dan pihak ibu,” tambahnya.
Berdasarkan hasil awal investigasi, penganiayaan terhadap anak berusia lima tahun ini dilakukan oleh ayah tirinya dengan cara memukul.
“Saya melihat langsung luka di bagian mata korban, dan berdasarkan informasi yang kami terima, ada juga luka di bagian kepala,” jelasnya.
Meski demikian, kondisi korban kini berangsur membaik.
“Alhamdulillah, saya melihat anak tersebut sudah bisa tersenyum. Ia juga telah mendapatkan konseling dari UPT DPPA dan DP3A untuk membantu pemulihan psikologisnya,” kata Dede.
Sebagai penutup, ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak mentoleransi kekerasan terhadap anak.
“Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Proses hukum harus berjalan dengan adil, agar korban memperoleh keadilan seutuhnya,” pungkasnya.
Discussion about this post