• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 15, 2025
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemerintah Terus Bangun Jargas, Tekan Pemakaian Gas Elpiji 3 Kg

Pemerintah Terus Bangun Jargas, Tekan Pemakaian Gas Elpiji 3 Kg
513
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah akan terus memperluas jaringan gas bumi (jargas), mengingat urgensinya pemanfaatan energi bersih serta menekan pemakaian gas elpiji 3 Kg.

“Guna mempercepat pemanfaatan gas bumi tersebut, pemerintah sedang menggodok Perpres No 6/2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil,” kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dalam keterangannya seperti dikutip Kamis (18/1/2024).

Sehingga pengusahaan jargas rumah tangga bisa dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Dengan skema KPBU ini, ia mengaku ada benefit yang ditawarkan pada badan usaha, seperti resiko badan usaha dalam pembangunan jargas, sebagian akan ditanggung pemerintah.

BACAJUGA

Polresta Bogor Kota Musnahkan 17.109 Botol Miras Hasil Operasi Tiga Bulan

Polresta Bogor Kota Musnahkan 17.109 Botol Miras Hasil Operasi Tiga Bulan

8 Juli 2025
Tak Boleh ada Dualisme, Kadin Jabar Gelar Musprov Februari 2025 ini

Tak Boleh ada Dualisme, Kadin Jabar Gelar Musprov Februari 2025 ini

5 Februari 2025
Nataru, PLN UID Jakarta Raya Siapkan SPKLU di Jalur Mudik dan Wisata

Nataru, PLN UID Jakarta Raya Siapkan SPKLU di Jalur Mudik dan Wisata

3 Januari 2025
Saksi Terdakwa Budianto Soendjaja Beberkan Fakta

Saksi Terdakwa Budianto Soendjaja Beberkan Fakta

24 Juni 2024

Benefit lainnya, ia menambahkan dengan mengembangkan skema KPBU, sambungan jargas yang dibangun bisa dilakukan dalam format yang lebih masif. Sehingga akan mempercepat tumbuhnya pemanfaatan gas bumi bagi masyarakat.

Namun, Laode mengaku masih ada tantangan yang dihadapi untuk melaksanakan pembangunan jargas dengan skema KPBU, seperti regulasi  terkait harus segera dibenahi. Salah satunya Perpres No 6/2019.

Tantangan lainnya adalah, skema KPBU tidak bisa direplikasi dari sisi pelaksanaan antara satu lokasi dengan lokasi yang lain, sehingga setiap akan melaksanakan program jargas di suatu tempat maka akan memerlukan studi masing-masing.

“Artinya begitu kita sudah dapat satu model, lalu ini belum tentu bisa diimplementasikan ke kota-kota yang lain. Jadi setiap ada kota yang mau kita kembangkan skema KPBU-nya perlu melakukan studi terlebih dahulu, karena dari sisi regulasi kemudian peta lokasi wilayah-wilayah, serta profil resikonya berbeda,” jelasnya.

Demikian pula dari segi keekonomian juga merupakan tantangan lain, lanjut Laode, keekonomian harus dihitung secara detail, untuk memikat badan usaha agar mau ikut membangun jargas dengan skema KPBU, sehingga akan menjamin keekonomiannya sampai dengan rentang masa KPBU.

 Kemudian perlu juga didiskusikan, strategi peralihan jargas yang dibangun melalui KPBU agar tidak lagi menggunakan gas elpiji, sehingga bisa disalurkan ke daerah-daerah yang belum bisa menikmati jargas. “Ini masih dalam tahap diskusi di Kementerian ESDM bagaimana nanti wilayah yang sudah menggunakan jargas, secara bertahap penggunaan LPG-nya akan ditarik, dan dialokasikan ke wilayah yang belum ada jargas dan lebih membutuhkan,” kata Laode.

Hingga akhir tahun 2023, jargas rumah tangga yang sudah terpasang mencapai 900.000 Sambungan rumah tangga (SR). Dari jumlah tersebut, sebagian besar didominasi dari anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara (APBN) sebanyak 703.308 SR, dan sisanya dibangun melalui penugasan pemerintah kepada PGN. (be-021)

Tags: gas elpijiJargas
Previous Post

PT KPBN Terapkan ISO 37001:2016 Agar Lebih Transparan dan Anti Suap

Next Post

DPR: Pemerintah Jangan Terlena ‘Kantongi’ Sertifikat Bebas Polio

Related Posts

Polresta Bogor Kota Musnahkan 17.109 Botol Miras Hasil Operasi Tiga Bulan

Polresta Bogor Kota Musnahkan 17.109 Botol Miras Hasil Operasi Tiga Bulan

8 Juli 2025
0

BOGOR – Polresta Bogor Kota memusnahkan sebanyak 17.109 botol minuman keras (miras) hasil operasi penertiban selama tiga bulan terakhir. Kegiatan...

Tak Boleh ada Dualisme, Kadin Jabar Gelar Musprov Februari 2025 ini

Tak Boleh ada Dualisme, Kadin Jabar Gelar Musprov Februari 2025 ini

5 Februari 2025
0

BANDUNG - Setelah selesai Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Jakarta yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto beberapa...

Nataru, PLN UID Jakarta Raya Siapkan SPKLU di Jalur Mudik dan Wisata

Nataru, PLN UID Jakarta Raya Siapkan SPKLU di Jalur Mudik dan Wisata

3 Januari 2025
0

JAKARTA - Demi Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memastikan...

Saksi Terdakwa Budianto Soendjaja Beberkan Fakta

Saksi Terdakwa Budianto Soendjaja Beberkan Fakta

24 Juni 2024
0

BOGOR - Sidang perkara dugaan penggelapan dengan terdakwa Budianto Soendjaja kembali digelar Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (24/06/2024). Meski tertunda sekian...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
‎Gubernur Jabar Tegur Camat Tamansari soal Banjir, Warga Soroti Izin serta Dugaan Premanisme oleh PT PMC

‎Gubernur Jabar Tegur Camat Tamansari soal Banjir, Warga Soroti Izin serta Dugaan Premanisme oleh PT PMC

14 Juli 2025
Warga Tamansari Kecewa,  Utusan Gubernur tak Datang untuk Segel Proyek PT PMC

Warga Tamansari Kecewa, Utusan Gubernur tak Datang untuk Segel Proyek PT PMC

14 Juli 2025
Ngaku Ditindas dan Diklaim Tanahnya oleh PT PMC, Warga Tamansari Ngadu Langsung ke KDM

Ngaku Ditindas dan Diklaim Tanahnya oleh PT PMC, Warga Tamansari Ngadu Langsung ke KDM

13 Juli 2025
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Hubungi Kami . Redaksi 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah