JAKARTA – Pemerintah akan terus memperluas jaringan gas bumi (jargas), mengingat urgensinya pemanfaatan energi bersih serta menekan pemakaian gas elpiji 3 Kg.
“Guna mempercepat pemanfaatan gas bumi tersebut, pemerintah sedang menggodok Perpres No 6/2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil,” kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dalam keterangannya seperti dikutip Kamis (18/1/2024).
Sehingga pengusahaan jargas rumah tangga bisa dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Dengan skema KPBU ini, ia mengaku ada benefit yang ditawarkan pada badan usaha, seperti resiko badan usaha dalam pembangunan jargas, sebagian akan ditanggung pemerintah.
Benefit lainnya, ia menambahkan dengan mengembangkan skema KPBU, sambungan jargas yang dibangun bisa dilakukan dalam format yang lebih masif. Sehingga akan mempercepat tumbuhnya pemanfaatan gas bumi bagi masyarakat.
Namun, Laode mengaku masih ada tantangan yang dihadapi untuk melaksanakan pembangunan jargas dengan skema KPBU, seperti regulasi terkait harus segera dibenahi. Salah satunya Perpres No 6/2019.
Tantangan lainnya adalah, skema KPBU tidak bisa direplikasi dari sisi pelaksanaan antara satu lokasi dengan lokasi yang lain, sehingga setiap akan melaksanakan program jargas di suatu tempat maka akan memerlukan studi masing-masing.
“Artinya begitu kita sudah dapat satu model, lalu ini belum tentu bisa diimplementasikan ke kota-kota yang lain. Jadi setiap ada kota yang mau kita kembangkan skema KPBU-nya perlu melakukan studi terlebih dahulu, karena dari sisi regulasi kemudian peta lokasi wilayah-wilayah, serta profil resikonya berbeda,” jelasnya.
Demikian pula dari segi keekonomian juga merupakan tantangan lain, lanjut Laode, keekonomian harus dihitung secara detail, untuk memikat badan usaha agar mau ikut membangun jargas dengan skema KPBU, sehingga akan menjamin keekonomiannya sampai dengan rentang masa KPBU.
Kemudian perlu juga didiskusikan, strategi peralihan jargas yang dibangun melalui KPBU agar tidak lagi menggunakan gas elpiji, sehingga bisa disalurkan ke daerah-daerah yang belum bisa menikmati jargas. “Ini masih dalam tahap diskusi di Kementerian ESDM bagaimana nanti wilayah yang sudah menggunakan jargas, secara bertahap penggunaan LPG-nya akan ditarik, dan dialokasikan ke wilayah yang belum ada jargas dan lebih membutuhkan,” kata Laode.
Hingga akhir tahun 2023, jargas rumah tangga yang sudah terpasang mencapai 900.000 Sambungan rumah tangga (SR). Dari jumlah tersebut, sebagian besar didominasi dari anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara (APBN) sebanyak 703.308 SR, dan sisanya dibangun melalui penugasan pemerintah kepada PGN. (be-021)
Discussion about this post