BOGOR – Sebuah video dua warga Kota Bogor yang diduga tak bisa pulang setelah bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di perairan Kalimantan viral di media sosial.
Keduanya diketahui bernama Ujang Oman (Komeng), warga RT 01 RW 04 Kampung Cipinang Gading, Kelurahan Ranggamekar, Kecamatan Bogor Selatan, dan Dikdik Ramdani Ardiansyah, warga Abesin, Cibogor.
Dalam video yang diterima Bogorexpose, keduanya tampak meminta pertolongan agar dapat segera dipulangkan ke Bogor.
“Kepada media, khususnya para media yang ada di darat, saya meminta tolong dipulangkan ke Bogor karena banyak kejanggalan,” ujar Ujang Oman dalam video tersebut.
“Saya tidak menandatangani kontrak kerja, tetapi ketika mengajukan permintaan pulang malah dikenai penalti sebesar Rp15 juta. Saya sudah tidak kuat dan ingin segera pulang. Orang rumah juga ingin saya pulang,” tambahnya lirih.
Mengetahui adanya video tersebut, Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PKB, Edi Kholki, langsung mendatangi rumah keluarga Ujang Oman di Kampung Cipinang Gading, Ranggamekar, Bogor Selatan.
“Tadi saya langsung ke rumah yang viral di media sosial. Setelah kunjungan kerja di Sukabumi, saya dapat video itu dan langsung menuju ke rumah Komeng,” ujar Edi Kholki usai menyambangi keluarga Ujang Oman.
Edi menjelaskan, kedatangannya disambut oleh kakak Ujang Oman yang menceritakan kronologi keberangkatan sang adik menjadi ABK.
Ia menegaskan, fokus utama saat ini adalah memastikan keduanya bisa segera pulang dalam keadaan selamat.
“Yang paling penting adalah bagaimana caranya agar Ujang Oman (Komeng) dan Dikdik bisa kembali ke Kota Bogor dengan selamat dan sehat,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Edi juga menyampaikan apresiasi kepada media yang telah menyebarluaskan informasi ini sehingga dapat mendapat perhatian dari pihak berwenang.
“Alhamdulillah, saya berterima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah memberikan informasi dan mendorong pihak berwenang untuk membantu,” imbuhnya.
Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa Ujang Oman meninggalkan seorang istri dan empat anak yang kini sangat berharap kepulangannya.
Informasi sementara menyebutkan, kedua ABK tersebut akan mendarat di Banjarmasin dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala. Kami dari DPRD siap membantu memfasilitasi kepulangan mereka, termasuk tiket dari Banjarmasin ke Kota Bogor,” kata Edi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar di luar daerah atau luar pulau.
“Kontrak kerja harus jelas, perusahaan harus diketahui, agar tidak ada lagi kejadian seperti ini. Warga perlu memastikan legalitas dan memahami isi kontrak, termasuk sanksi dan hak-haknya,” tegasnya.
Edi menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses pemulangan kedua warga tersebut berjalan lancar.
“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kejelasan hukum sebelum bekerja di luar daerah. DPRD Kota Bogor akan mengawal kepulangan Ujang Oman dan Dikdik hingga mereka kembali ke pelukan keluarga,” pungkasnya. (Risky)





















Discussion about this post