• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Januari 21, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Pembunuh Siswa di Bogor Dituntut 15 Tahun Penjara

Sempat Ubah Nama dan Nyamar jadi Pelayan Warteg, Tukul Sang Eksekutor Malah Tertangkap Polisi

Pembunuh Siswa di Bogor Dituntut 15 Tahun Penjara
522
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Ada cerita menarik dari penangkapan ASR (17) alias Tukul, sang eksekutor pembunuhan siswa SMK Bina Warga Arya Saputra (15), yang terjadi di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Jumat, 10 Maret 2023 lalu.

Pemuda berdarah dingin itu, berhasil diringkus Satreskrim Polresta Bogor Kota, di Bantul, Yogyakarta Jawa Tengah, Kamis (11/5/2023).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menuturkan, dari hasil penyelidikan. Diketahui saat pelarian, Tukul merubah namanya menjadi Dian.

Dalam upayanya bertahan hidup, sempat menjadi pengamen, lalu bekerja di warung kopi (Warkop) yang berada di wilayah Bantul, Yogykarta.

BACAJUGA

Sempat Dilaporkan Tidak Berizin, Pengelola Kost Antasena Tunjukan Bukti PBG dan Izin dari Warga

Sempat Dilaporkan Tidak Berizin, Pengelola Kost Antasena Tunjukan Bukti PBG dan Izin dari Warga

19 Januari 2026
Diduga Korsleting Listrik, 19 Motor Hangus Dilalap Api di Tempat Parkir Dekat Stasiun Bogor

Diduga Korsleting Listrik, 19 Motor Hangus Dilalap Api di Tempat Parkir Dekat Stasiun Bogor

19 Januari 2026
Camat Harry Inginkan Sekcam Seperti Ini untuk Mendampinginya di Bogor Selatan

Camat Harry Inginkan Sekcam Seperti Ini untuk Mendampinginya di Bogor Selatan

17 Januari 2026
Nah Loh, Rumah Penerima Bansos Bakal Ditempel Stiker

Nah Loh, Rumah Penerima Bansos Bakal Ditempel Stiker

15 Januari 2026

“Tukul diringkus jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota di wilayah Bantul, Yogykarta, Jawa Tengah. Saat tengah melayani pembeli, tanpa perlawanan,” ungkap Bismo.

Sebelumnya, sambung Bismo membeberkan. Tukul sempat lari ke wilayah Cianjur untuk mencari dukun, berharap agar tidak tertangkap Polisi.

Kemudian lanjut ke Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, lalu melanjutkan pelariannya ke Yogyakarta.

“Dari pelaku ini berpendapat, kenapa berlari ke Yogyakarta. Karena dipikir bahwa di Yogyakarta itu biaya hidup murah, dan lain sebagainya. Sempat tidur di terminal, di masjid dan juga mengganti namanya menjadi Dian, guna mengaburkan namanya,” ucap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Jumat (12/5/2023).

Beberapa tersangka lain yang terlibat, sebelumnya telah ditangkap kurang dari 24 jam, pasca kejadian pembacokan yang menewaskan siswa SMK Bina Warga Arya Saputra (15), 10 Maret 2023 lalu.

Tertangkapnya Tukul sebagai pelaku utama. Melengkapi pengungkapan kasus yang beberapa bulan belakangan ini, telah dinanti-nanti oleh keluarga korban dan masyarakat, yang turut geram terhadap perilaku sadisnya.

Tersangka utama dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76C, juncto Pasal 80 Ayat 3, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 3 miliar. (be-001)

Tags: arya saputraBogorKapolresta Bogor KotaKombes Bismo Teguh PrakosoKota Bogorpembunuhanpolrestabogorkotasmktukul
Previous Post

Plt Bupati Bogor, Kadispora dan 37 Camat Kompak Terbang ke Bali

Next Post

Plt Bupati Bogor Akui Ikut ke Bali

Related Posts

Sempat Dilaporkan Tidak Berizin, Pengelola Kost Antasena Tunjukan Bukti PBG dan Izin dari Warga

Sempat Dilaporkan Tidak Berizin, Pengelola Kost Antasena Tunjukan Bukti PBG dan Izin dari Warga

19 Januari 2026
0

BOGOR – Maraknya pembangunan di Kota Bogor yang tidak memiliki perizinan lengkap, membuat keberadaan rumah Kost Antasena di Bogor Baru,...

Diduga Korsleting Listrik, 19 Motor Hangus Dilalap Api di Tempat Parkir Dekat Stasiun Bogor

Diduga Korsleting Listrik, 19 Motor Hangus Dilalap Api di Tempat Parkir Dekat Stasiun Bogor

19 Januari 2026
0

BOGOR - Si jago merah kembali mengamuk, kali ini menghanguskan 19 motor  di lokasi penitipan motor "wahyu" Jalan Mayor Oking,...

Camat Harry Inginkan Sekcam Seperti Ini untuk Mendampinginya di Bogor Selatan

Camat Harry Inginkan Sekcam Seperti Ini untuk Mendampinginya di Bogor Selatan

17 Januari 2026
0

BOGOR- Usai dilantik sebagai Camat Bogor selatan, Harry Cahyadi mulai berbenah di kantor barunya. Dirinya mulai melirik siapa kandidat Sekretaris...

Nah Loh, Rumah Penerima Bansos Bakal Ditempel Stiker

Nah Loh, Rumah Penerima Bansos Bakal Ditempel Stiker

15 Januari 2026
0

BOGOR- Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bogor Zakiyatul Fikriyah Al Aslamiyah mengusulkan agar setiap keluarga penerima manfaat bantuan sosial diberikan...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

20 Januari 2026
Sempat Dilaporkan Tidak Berizin, Pengelola Kost Antasena Tunjukan Bukti PBG dan Izin dari Warga

Sempat Dilaporkan Tidak Berizin, Pengelola Kost Antasena Tunjukan Bukti PBG dan Izin dari Warga

19 Januari 2026
Masjid Jami Al Barokah Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Tekankan Pembentukan Generasi Rabbani

Masjid Jami Al Barokah Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Tekankan Pembentukan Generasi Rabbani

19 Januari 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah