• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Merasa Dizalimi, Setia Alam PTUN-kan Pansel Kompolnas

Dituding Beraliran Radikal dan Terorisme, Begini Sikap Nur Setia Alam Prawiranegara
508
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Merasa dizalimi, Nur Setia Alam Prawiranegara, salah seorang peserta seleksi calon anggota Kompolnas, melalui Kuasa Hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya, menggugat Pansel Kompolnas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan telah terdaftar di PTUN Jakarta dengan nomor 433/G/TF/2024/PTUN.JKT, dengan tanggal register 6 November 2024. Selain Pansel Kompolnas, ikut digugat Presiden RI (Tergugat II).

Dijelaskan, yang menjadi objek sengketa adalah tindakan melawan hukum oleh pejabat pemerintah (Tergugat) berupa perbuatan tidak bertindak (omission), yakni berupa tidak adanya klarifikasi/wawancara atas keberatan hasil tes assesment yang menyatakan pihak Penggugat yang tidak lolos pada pelaksanaan seleksi calon anggota Kompolnas.

Hal itu diketahui dari pengumuman hasil tes assesment diumumkan melalui media massa atau website resmi Kompolnas pada tanggal 21 Agustus 2024.

BACAJUGA

Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

5 Maret 2026
EIGER Adventure Land Dorong Perjalanan Karier Bermakna di IPB Career Days 2026

EIGER Adventure Land Dorong Perjalanan Karier Bermakna di IPB Career Days 2026

16 Februari 2026
Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus dan Tangkap 23 Tersangka Selama Operasi Antik Lodaya 2025

Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus dan Tangkap 23 Tersangka Selama Operasi Antik Lodaya 2025

17 November 2025

Warga Sumringah, Jalan Tembus Cihanjawar-Citeko Gagasan Bupati Bogor Mulai Diukur

16 November 2025

Seperti diberitakan sebelumnya, Setia Alam diduga digugurkan sepihak oleh Pansel lantaran ada catatan dari BNPT, yang menyatakan dirinya atau keluarga terindikasi ikut terafiliasi intoleran. Padahal, BNPT memberikan disclaimer untuk melakukan wawancara dan klarifikasi kepada Setia Alam, namun tidak dijalankan oleh Pansel.

Dalam gugatannya dikatakan, Pansel telah melanggar asas kemanfaatan, yakni manfaat yang harus diperhatikan secara seimbang dan tidak mengedepankan proses seleksi yang jujur dan terbuka.

Pansel juga dinilai telah melanggar asas kecermatan, di mana tidak cermat dalam memahami catatan BNPT. Selain itu, Pansel juga dianggap bertentangan dengan asas tidak menyalahgunakan kewenangan, di mana Pansel tidak melakukan wawancara dan klarifikasi kepada Setia Alam.

Lainnya, Pansel dianggap melanggar asas keterbukaan dengan tidak menyampaikan kepada Penggugat terkait alasan tidak meloloskan ke tahap selanjutnya.

Setia Alam juga meminta Presiden RI menolak usulan 12 nama calon Anggota Kompolnas 2024-2028 dan membentuk Pansel Kompolnas 2024-2028 yang baru serta melakukan seleksi ulang.

Tak hanya itu, Penggugat juga meminta Pansel Kompolnas untuk melaporkan kepada Presiden RI dan Menko Polkam bahwa penilaian pihaknya keliru dan menyatakan Setia Alam bersih dari indikasi awal terlibat, terpengaruh atau mendukung pemahaman intoleransi dan radikalisme.

Pansel juga diminta menyatakan hasil seleksi atas 12 nama tidak dapat dipertanggungjawabkan secara dunia dan akhirat karena ketidakprofesionalnya Tergugat I dalam menjalankan tugas dan amanah berdasarkan Keppres No. 37 Tahun 2024. (bil)

Tags: jakartakompolnasNur setia alam PrawiranegaraPansel kompolnasPresiden Prabowoptun
Previous Post

Kawal Program Presiden RI, GCP Sebut Kabupaten Bogor Lumbung Pertanian

Next Post

Calon Anggota Kompolnas Gugat Pansel ke PTUN, Sidang Pemeriksaan Pertama Digelar

Related Posts

Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

5 Maret 2026
0

BANDUNG - Permohonan tindak lanjut eksekusi Putusan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) warga perumahan Sentul City telah diterima oleh Pengadilan Tata...

EIGER Adventure Land Dorong Perjalanan Karier Bermakna di IPB Career Days 2026

EIGER Adventure Land Dorong Perjalanan Karier Bermakna di IPB Career Days 2026

16 Februari 2026
0

BOGOR- EIGER Adventure Land berpartisipasi dalam IPB Career Days 2026 yang diselenggarakan oleh Himpunan Alumni Sekolah Vokasi (HA SV) melalui...

Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus dan Tangkap 23 Tersangka Selama Operasi Antik Lodaya 2025

Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus dan Tangkap 23 Tersangka Selama Operasi Antik Lodaya 2025

17 November 2025
0

BOGOR - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil menunjukkan kinerja maksimal dengan mengungkap total 20 Laporan Polisi...

Warga Sumringah, Jalan Tembus Cihanjawar-Citeko Gagasan Bupati Bogor Mulai Diukur

16 November 2025
0

BOGOR - Warga di kawasan Puncak sumringah. Jalan tembus Cihanjawar-Citeko (Lingkar Selatan) yang digagas Bupati Bogor Rudy Susmanto bakal segera...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

17 April 2026
Ketua DPRD Se-Indonesia Ikut Reret di Magelang, Sastra Winara: Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikut Reret di Magelang, Sastra Winara: Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional

17 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah