JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Tri Suhartanto.
Pemeriksaan dirinya terkait dugaan atas transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis Rp300 miliar.
Transaksi mencurigakan yang dilakukan salah satu eks pegawai KPK itu dihembuskan Novel Baswedan yang juga mantan penyidik KPK.
Novel Baswedan menuding Tri Suhartanto memiliki transaksi mencurigakan Rp 300 miliar selama bertugas di lembaga antikorupsi.
Rupanya, nama Tri Suhartanto juga pernah heboh saat kasus rasuah yang menjerat Bupati Bogor non aktif Ade Yasin, beberapa waktu lalu.
Bahkan, Tri Suhartanto sempat diperiksa Inspektorat karena diduga main mata atas operasi tangkap tangan (OTT) Ade Yasin.
Mengutip mediaindonesia.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa inspektorat pernah memeriksa mantan penyidik Tri Suhartanto.
Tapi pemeriksaan itu bukan soal dugaan transaksi mencurigakan Rp300 miliar, sebagaimana disampaikan Novel Baswedan.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap Tri dilakukan menyusul kabar adanya main mata dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor non aktif Ade Yasin.
Tuduhan main mata dalam OTT Ade Yasin itu sempat heboh di persidangan.
“Inspektorat memeriksa terkait aduan dugaan pelanggaran disiplin dalam penanganan perkara Ade Yasin, Bupati Bogor,” kata Ali, Kamis 6 Juli 2023.
Namun setelah Tri Suhartanto diperiksa, Ali Fikri menyebut tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan.
Tri Suhartanto dianggap tidak terlibat karena dia bukan bagian dari tim yang ditugaskan menangkap maupun mengurus kasus Ade Yasin.
“Dari hasil pemeriksaan saat itu, yang bersangkutan (Tri Suhartanto) tidak terbukti ada pelanggaran disiplin sebagai pegawai KPK,” kata Ali.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait dugaan transaksi mencurigakan AKBP Tri Suhartanto mencapai Rp300 miliar.
Kata Listyo, saat ini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap pria yang pernah jabat Kapolsek Babakan Madang, Kabupaten Bogor tersebut.
Listyo memastikan kepolisian akan langsung menindak mantan Kasatgas Penyidik KPK tersebut apabila memang ditemukan pelanggaran dari hasil pemeriksaan.
“Propam sedang melaksanakan pemeriksaan. Tentunya nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran tentu kita akan proses,” kata dia dikutip dari suara.com.
Sebelumnya, Novel Baswedan menyebut ada transaksi mencurigakan yang dilakukan salah satu eks pegawai KPK.
“Nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih. Ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan,” kata Novel.
Discussion about this post