BOGOR – Aspirasi dan suara warga terdampak proyek revitalisasi Jembatan Otista, rupanya membuat Komisi IV DPRD Kota Bogor bersemangat membahas tuntas beragam dampak negatif yang terjadi.
Para wakil rakyat rupanya sadar betul jika proyek senilai Rp 49 miliar itu, tidak hanya berdampak terhadap perubahan arus lalu lintas.
Akan tetapi, juga berdampak terhadap para pelaku usaha UMKM yang berlokasi di sekitar jembatan Otista.
Komisi IV DPRD Kota Bogor pun bergegas menggelar rapat kerja dengan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopukmdagin) Kota Bogor, Jumat (19/5/2023).
“Kami ingin mengetahui, apakah OPD terkait sudah melakukan pendataan bagi pelaku usaha UMKM dan Berapa jumlah pelaku usaha yang terdampak dan potensi kerugian mereka dari pembangunan jembatan otista,” ujar Akhmad Saeful Bahkri saat dimintai keterangan terkait terkait Rapat Dengar Pendapat itu, kemarin.
Dari Rapat dengar pendapat ini, Komisi IV DPRD Kota Bogor berharap agar Pemerintah Kota Bogor tidak hanya fokus pada kajian teknis semata.
Namun, Pemerintah Kota Bogor pun harus mengkaji dampak ekonomis para pelaku usaha bukan hanya di Jalan Otista saja.
Kajian ekonomis, kata Saeful, nantinya diharapkan menjadi acuan dalam mengambil langkah dan rencana strategis. Mulai pemetaan, relokasi dan evaluasi dari dampak pembangunan Jembatan Otista.
“Kami ingin memastikan upaya dan langkah apa saja yang dilakukan pemerintah Kota Bogor. Karena, ada dampak kerugian yang diterima oleh para pelaku usaha. Apakah, dengan cara merelokasi atau memberikan bantuan untuk pelaku UMKM. Jangan sampai, pelaku usaha khususnya UMKM sampai gulung tikar,” tandas pria yang akrab disapa Gus M itu.
Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PPP ini mengatakan, pembangunan Jembatan Otista yang direncanakan memakan waktu 7,5 bulan itu, tentunya tidak hanya berpengaruh bagi pelaku usaha UMKM saja. Namun, penurunan okupansi hotel di Kota Bogor harus menjadi perhatian.
“Dari penyampaian yang disampaikan OPD terkait, dampak ekonomi diminggu pertama pembangunan pelaku usaha memgalami penurunan omset hampir 60 persen. Namun, seiring adanya rekayasa lalin dan solusi lainnya angka ini terus menurun,” jelas Gus M.
Komisi IV DPRD Kota Bogor pun meminta Pemerintah Kota Bogor untuk mengambil langkah cepat dan strategis serta solutif dlm persoalan ini.
Gus M juga meminta Pemkot Bogor untuk mengkaji dan mengkalkulasi terkait ada potensi dampak kerugian bagi pelaku usaha di Kota Bogor.
“Kami kuatir, jika hal ini dibiarkan dapat berpengaruh kepada APBD Kota Bogor yang selama ini ditunjang dari pajak hotel, restoran dan hiburan di Kota Bogor,” ujarnya.
Ia berharap, program andalan itu tidak sampai berpengaruh dan terdampak juga terhadap APBD Kota Bogor.
“Ingat loh, bukan hanya Jalan Otista saja yang terdampak, tapi Jalan Pajajaran, Sudirman dan ruas jalannya lainya juga harus dikaji dampak ekonomisnya,” pungkasnya. (be-007)
Discussion about this post