• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Maret 14, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Komisi III Datang, Pembongkaran Jembatan Otista Dihentikan

Komisi III DPRD Kota Bogor

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zenal Abidin (tengah) bersama jajarannya menggelar Inspeksi Mendadak (sidak) ke megaproyek Revitalisasi Jembatan Otista, Jumat (19/05/2023). | Foto: (be-007)

744
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Polemik status cagar budaya pada Jembatan Otista yang sedang direvitalisasi, memasuki babak baru. Inspeksi mendadak (sidak) jajaran Komisi III DPRD Kota Bogor berujung penghentian pembongkaran struktur jembatan.

Sidak yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Zenal Abidin bersama puluhan jurnalis, berhasil menerobos pagar yang selama ini tertutup dan tidak sembarang orang bisa memasuki area kerja proyek senilai Rp 49 miliar itu.

Di hadapan jajarannya, Zenal meminta pelaksanaan pembongkaran jembatan oleh PT Mina Fajar Abadi itu, dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan.

“Kami minta bangunan yang dimaksud cagar budaya tidak dibongkar, sampai ada kajian lebih lanjut,” tandas Zainal kepada bogorexpose usai sidak di Jalan Otista, Jumat (19/05/2023).

BACAJUGA

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran, Polres Bogor Siagakan 65 Supeltas di Jalur Puncak

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran, Polres Bogor Siagakan 65 Supeltas di Jalur Puncak

12 Maret 2026
Bantah Isu Perpecahan, Semua Kompak Sebut Wakil Walikota Sakit

Bantah Isu Perpecahan, Semua Kompak Sebut Wakil Walikota Sakit

1 Maret 2026
Wali Kota Bogor Umumkan Sekda Baru Kota Bogor, Siapa Dia?

Tiba-tiba Lenyap, JM Terindikasi Pecah Kongsi dengan Dedie Rachim, Benarkah?

27 Februari 2026
Bergerak Bersama Bangun Kabupaten Bogor

Bergerak Bersama Bangun Kabupaten Bogor

26 Februari 2026

Zenal juga menegaskan bakal memanggil Dinas PUPR, Disbudpar dan Bagian Hukum Pemkot Bogor, terkait masalah bangunan cagar budaya.

Hal ini dilakukan pihaknya untuk memastikan, bangunan tersebut benar tidaknya termasuk cagar budaya yang terlarang untuk dibongkar.

Menurut Zenal, bangunan tersebut diketahui masuk daftar cagar budaya pada Perwali no 17 tahun 2015, tentang penyelengaraan Kota Bogor sebagai Kota Pusaka.

Namun nyatanya, jika memang jembatan tersebut tidak masuk dalam benda cagar budaya.

“Berarti selama kurun waktu kurang lebih 8 tahun, walikota tidak menjalankan perwali tersebut, dimana berupaya melakukan kajian mengenai jembatan tersebut masuk bangunan cagar budaya,” jelasnya.

Pihaknya juga berjanji akan memastikan secepatnya, agar pembangunan jembatan juga bisa dilanjutkan,” ujar politisi asal Gerindra tersebut.

Meski secara tegas meminta pembongkaran struktur jembatan dihentikan, pihaknya tetap mengizinkan pelaksanaan pekerjaannya lainnya tetap berjalan sesuai jadwal.

Sebelumnya, Pemerhati Kota Pusaka dan Kecagarbudayaan, Dayan D.L. Allo. Ia mengatakan, berdasarkan Perda nomor 17 tahun 2019 yang merupakan salinan dari Undang Undang Cagar Budaya, pembongkaran Jembatan Otista merupakan tindakan melawan hukum yang bisa dipidana sesuai undang undang berlaku.

Sebab, pada struktur Jembatan Otista, ada bangunan Cagar Budaya yang sudah tertuang di dalam Peraturan Walikota Bogor nomor 17 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kota Bogor sebagai Kota Pusaka bahwa Jembatan Otista masuk kedalam struktur Cagar Budaya.

“Jadi kalau melanggar Undang Undang Cagar Budaya, otomatis pelanggaran dan bisa dihukum pidana sesuai aturan berlaku,” tegas Dayan saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa 9 Mei 2023.

Lanjut Dayan menjelaskan, Bangunan Cagar Budaya itu harus dilestarikan dan ada prosedurnya untuk kegiatan pembongkaran Cagar Budaya.

Terkait Perwali 17 tahun 2015 itu memang bukan peraturan yang menghukum, tetapi itu amanat Walikota yang ditandatangani juga oleh Bima Arya di tahun 2015.

Dalam Perwali itu mengamanatkan kepada diri sendiri untuk melestarikan seluruh Cagar Budaya yang ada di Kota Bogor, dan dalam hal ini jembatan Otista masuk kedalam Cagar Budaya yang harus dilestarikan.

Tercatat, ada 4 jembatan yang masuk dalam Perda itu, diantaranya, Jembatan MA Salmun, Jembatan Merah, Jembatan Otto Iskandardinata (Otista) dan Jembatan Sempur.

Dayan menjelaskan, pada struktur bangunan Cagar Budaya Jembatan Otista, ada yang dibangun pada tahun 1930 yang merupakan Cagar Budaya dan ada stuktur yang dibangun pada tahun 1970.

Saat itu pembangunan di tahun 1970 merupakan pelebaran jalan dari Jembatan Otista pada stuktur yang dibangun tahun 1930.

Tentunya komponen bangunan Cagar Budaya pada Jembatan Otista itu harus dilestarikan, tetapi bangunan yang dibangun sejak tahun 1970 boleh dilakukan rehabilitasi ataupun rekontruksi.

Dilebarkan atau ditambahkan, namun bangunan Cagar Budaya tidak boleh dihancurkan dan tetap harus dilestarikan.

Menurutnya, pada bangunan Cagar Budaya dari tahun 1930 tidak boleh dibongkar atau dihancurkan, tanpa adanya kajian secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak.

“Jadi ketika akan ada pembangunan pada Jembatan Otista, harus jelas dulu yang mana yang akan dibangun. Jadi untuk bangunan yang bukan Cagar Budaya diperbolehkan dibangun atau direkontruksi, tetapi bangunan cagar budaya tidak boleh dibongkar. Kecuali ada kajian-kajian mendalam dan melibatkan berbagai pihak,” katanya. (be-007-031)

Tags: bangunan cagar budayabima aryaBogorbogor kotabogor macetdprd kota bogorJabarjalur ssajembatan otistakomisi3zenal abidin
Previous Post

Mulai Sabtu, Biskita TransPakuan Bogor Berbayar Rp 4 Ribu Sekali Naik

Next Post

Sambil Halal bi Halal, KNPI Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

Related Posts

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran, Polres Bogor Siagakan 65 Supeltas di Jalur Puncak

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran, Polres Bogor Siagakan 65 Supeltas di Jalur Puncak

12 Maret 2026
0

BOGOR- Sebanyak 65 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) disiagakan oleh Polres Bogor di sejumlah titik strategis Jalur Puncak, Kabupaten Bogor....

Bantah Isu Perpecahan, Semua Kompak Sebut Wakil Walikota Sakit

Bantah Isu Perpecahan, Semua Kompak Sebut Wakil Walikota Sakit

1 Maret 2026
0

BOGOR - Kondusifitas Kota Bogor terusik dengan munculnya isu tak sedap yang mendera penghuni Balaikota. Mulai dari perpecahan hingga adanya...

Wali Kota Bogor Umumkan Sekda Baru Kota Bogor, Siapa Dia?

Tiba-tiba Lenyap, JM Terindikasi Pecah Kongsi dengan Dedie Rachim, Benarkah?

27 Februari 2026
0

BOGOR - Penikmat konten Wakil Walikota Bogor Jenal Muttaqin belakangan ini merasa kehilangan sosok Kang JM. Kemana kah sang pahlawan...

Bergerak Bersama Bangun Kabupaten Bogor

Bergerak Bersama Bangun Kabupaten Bogor

26 Februari 2026
0

BOGOR - Kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi terus memperkuat arah pembangunannya, dengan menempatkan gotong...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
PGN Tinjau SPBG Bogor, Pastikan Pasokan Energi Gas untuk Angkot Aman Jelang Lebaran

PGN Tinjau SPBG Bogor, Pastikan Pasokan Energi Gas untuk Angkot Aman Jelang Lebaran

13 Maret 2026
Aladin Hadir di Pos Terpadu Gadog, Kapolres: Disiapkan Bagi Pemudik untuk Beristirahat

Aladin Hadir di Pos Terpadu Gadog, Kapolres: Disiapkan Bagi Pemudik untuk Beristirahat

13 Maret 2026
Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran, Polres Bogor Siagakan 65 Supeltas di Jalur Puncak

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran, Polres Bogor Siagakan 65 Supeltas di Jalur Puncak

12 Maret 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah