JAKARTA – Dampak kenaikan harga makanan dan minuman serta tembakau sepertinya masih berlanjut. Bahkan Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap kenaikan harga mamin dan tembakau ini memicu laju inflasi pada Oktober 2023 mencapai 2,56%.
Dalam keterangan persnya, Rabu (1/11/2023), BPS mengaku terjadinya inflasi pada Oktober 2023 karena adanya kenaikan indeks kelompok pengeluaran. Terutama kenaikan kelompok makanan, minuman serta tembakau hingga kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,41%.
Kemudian disusul pengeluaran lainnya seperti kelompok pakaian dan alas kaki 0,85%. Perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 1,16%. Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 1,89%. Kelompok kesehatan 2,04%, transportasi 1,20%.
Selanjutnya, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,11%, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,50%, disusul kelompok pendidikan 1,99%, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,21% serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 3,67%.
Sehingga tingkat inflasi month to month (m-to-m) Oktober 2023 sebesar 0,17% dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Oktober 2023 sebesar 1,80%.
Untuk tingkat inflasi y-on-y komponen inti Oktober 2023 sebesar 1,91%, inflasi m-to-m sebesar 0,08% dan inflasi y-to-d sebesar 1,54%. (be-021)
Discussion about this post