TANGERANG – Ditjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin memberi bimbingan teknis pada warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Lapas sebagai tempat pembinaan dapat menjadi ruang untuk menumbuhkan kreativitas dan inspirasi menjadi peluang menciptakan wirausaha baru,” kata Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, Selasa (18/7/2023).
Penempaan terhadap warga binaan ini untuk terus meningkatkan jumlah populasi wirausaha baru IKM, baik yang baru merintis maupun yang telah menjalankan usahanya agar naik kelas.
Menurutnya, keberadaan wirausaha baru di sektor industri kecil dan menengah sangat penting dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi, terutama memperluas kesempatan berusaha dan bekerja hingga ke pelosok daerah.
Reni mengungkap penempaan dalam bentuk pelatihan teknis terhadap warga binaan lapas agar mereka memiliki bekal kemandirian, saat lepas masa tahanan dan kembali bersosialisasi di lingkungan masyarakat.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Perindustrian dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang jugamerupakan kerja sama antara Ditjen Pemasyarakatan, Ikatan Pimpinan Tinggi Perempuan Indonesia (PIMTI), dan Yayasan Batik Indonesia (YBI).
Dengan ada kerja sama tersebut, dirjen berharap dapat meningkatkan keterampilan dan kreativitas warga binaan lembaga pemasyarakatan dalam menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah serta memberikan bekal dan meningkatkan keterampilan dalam membuat produk unggulan melalui lapas.
Kegiatan penumbuhan WUB IKM di Lapas Perempuan Tangerang ini diikuti 90 peserta dengan tiga topik yang berbeda. Pelatihan berupa bimbingan teknis WUB IKM batik cap/tulis dan teknis pewarnaan diikuti 30 peserta.
Bimbingan teknis WUB IKM diversifikasi kain batik serta bimbingan teknis WUB IKM olahan pangan diikuti 30 peserta. (be-021)
Discussion about this post