• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Januari 23, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Sok Jago Geber Motor Sambil Bawa Sajam, Bocah di Bogor Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi

Sok Jago Geber Motor Sambil Bawa Sajam, Bocah di Bogor Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi
501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Sok jago, bawa motor tak gunakan helm, seorang bocah inisial MKH (18) mendapat hadiah timah panas di Jalan Jalak Harupat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Hal itu bukan tanpa sebab, karena dirinya nekat melawan polisi, saat hendak diberhentikan lantaran tidak menggunakan helm dan menggeber kendaraannya.

Dirinya, ditembak dibagian kaki sebelah kanan saat sedang mengendarai motor Jupiter MX. Terlebih MKH kedapatan membawa senjata tajam.

“Pelaku dari arah Tugu Kujang menuju hotel Amaris dengan tidak menggunakan helm kemudian ngegas-ngegas motornya, saat diingatkan petugas malah petugasnya mau di tabrak sehingga membahayakan pengemudi jalan lain bahkan menyerempet kendaraan lainnya,” ucap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pada Selasa, 18 Juli 2023.

BACAJUGA

Sempat Dilaporkan Tidak Berizin, Pengelola Kost Antasena Tunjukan Bukti PBG dan Izin dari Warga

Sempat Dilaporkan Tidak Berizin, Pengelola Kost Antasena Tunjukan Bukti PBG dan Izin dari Warga

19 Januari 2026
Diduga Korsleting Listrik, 19 Motor Hangus Dilalap Api di Tempat Parkir Dekat Stasiun Bogor

Diduga Korsleting Listrik, 19 Motor Hangus Dilalap Api di Tempat Parkir Dekat Stasiun Bogor

19 Januari 2026
Camat Harry Inginkan Sekcam Seperti Ini untuk Mendampinginya di Bogor Selatan

Camat Harry Inginkan Sekcam Seperti Ini untuk Mendampinginya di Bogor Selatan

17 Januari 2026
Nah Loh, Rumah Penerima Bansos Bakal Ditempel Stiker

Nah Loh, Rumah Penerima Bansos Bakal Ditempel Stiker

15 Januari 2026

Bismo mengatakan bahwa ketika di cek tas yang dibawa pelaku, terdapat senjata tajam berupa cerulit. Atas dasar itu, lanjut Bismo, pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena sudah membahayakan petugas.

“Pelaku memilki senjata tajam ditasnya sehingga patut diduga dia bisa melukai orang dan juga dengan tidak menggunakan helm, kemudian ngegas-ngegas membahayakan petugas dan masyarakat dengan menyerempet kendaraan lain. Nah, ini sangat patut diduga bahwa dia memiliki niat yang tidak baik,” katanya.

Sementara itu, lantaran kedapatan membawa senjata tajam MKH dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Thn 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman pidana penjara setinggi tingginya 10 tahun, serta dijerat Pasal 212 KUHP tentang melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara. (be-011)

Tags: Jalan Jalak HarupatKapolresta Bogor KotaKombes Bismo Teguh Prakoso
Previous Post

Kemenperin Tempa Warga Binaan Lapas Menjadi Wirausaha Baru

Next Post

Meriahkan Tahun Baru Islam, Warga MBR Pawai Obor Sambil Bersholawat

Related Posts

Sempat Dilaporkan Tidak Berizin, Pengelola Kost Antasena Tunjukan Bukti PBG dan Izin dari Warga

Sempat Dilaporkan Tidak Berizin, Pengelola Kost Antasena Tunjukan Bukti PBG dan Izin dari Warga

19 Januari 2026
0

BOGOR – Maraknya pembangunan di Kota Bogor yang tidak memiliki perizinan lengkap, membuat keberadaan rumah Kost Antasena di Bogor Baru,...

Diduga Korsleting Listrik, 19 Motor Hangus Dilalap Api di Tempat Parkir Dekat Stasiun Bogor

Diduga Korsleting Listrik, 19 Motor Hangus Dilalap Api di Tempat Parkir Dekat Stasiun Bogor

19 Januari 2026
0

BOGOR - Si jago merah kembali mengamuk, kali ini menghanguskan 19 motor  di lokasi penitipan motor "wahyu" Jalan Mayor Oking,...

Camat Harry Inginkan Sekcam Seperti Ini untuk Mendampinginya di Bogor Selatan

Camat Harry Inginkan Sekcam Seperti Ini untuk Mendampinginya di Bogor Selatan

17 Januari 2026
0

BOGOR- Usai dilantik sebagai Camat Bogor selatan, Harry Cahyadi mulai berbenah di kantor barunya. Dirinya mulai melirik siapa kandidat Sekretaris...

Nah Loh, Rumah Penerima Bansos Bakal Ditempel Stiker

Nah Loh, Rumah Penerima Bansos Bakal Ditempel Stiker

15 Januari 2026
0

BOGOR- Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bogor Zakiyatul Fikriyah Al Aslamiyah mengusulkan agar setiap keluarga penerima manfaat bantuan sosial diberikan...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Musrenbang Bogor Utara Ditutup, Dedie Dorong Pembangunan Lebih Revolusioner

Musrenbang Bogor Utara Ditutup, Dedie Dorong Pembangunan Lebih Revolusioner

23 Januari 2026
POCARI SWEAT RUN 2026: Dua Kota, Satu Indonesia Membiru Lewat Sport Tourism

POCARI SWEAT RUN 2026: Dua Kota, Satu Indonesia Membiru Lewat Sport Tourism

22 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

KPK Tetapkan Bupati Pati Sadewo sebagai tersangka Pemerasan Perangkat Desa Rp 2,6 M

20 Januari 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah