• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Mei 6, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan Info Pak Kades

Kejari Cibinong Didesak Segera Tangani Kasus Gratifikasi Kades Karang Tengah

Kades Karang Tengah Dapat Rp98 Juta Penjualan Tanah Sentul Berujung Pemeriksaan di PN Cibinong
506
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Hari Bhakti Adhyaksa atau hari kejaksaan adalah momentum tepat Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong Kabupaten Bogor unjuk gigi tangani kasus dugaan gratifikasi Kepala Desa (Kades) Karang Tengah.

Sang kades sebelumnya telah dilaporkan oleh advokat Bernhard selaku kuasa hukum dari terdakwa BS yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Terungkapnya dugaan gratifikasi tersebut terjadi saat Kades Karang Tengah SN menjadi saksi di PN Cibinong dalam kasus penggelapan dengan terdakwa BS, pengusaha asal Bandung.

Kala itu, Kades berisinial SN mengaku menerima uang dari pengusaha Hendra Hakim atas penjualan tanah yang dibeli oleh pihak Sentul City pada tahun 2013 lalu sebesar Rp98 juta.

BACAJUGA

Seren Taun ke-107 di Tajurhalang: Ribuan Warga Tumpah Ruah Rayakan Budaya dan Kebersamaan

Seren Taun ke-107 di Tajurhalang: Ribuan Warga Tumpah Ruah Rayakan Budaya dan Kebersamaan

25 Juli 2025
Ngaku Paling Berkuasa, Ketua RT di Tlajung Udik Diduga Rampas Aset Poktan Seroja

Ngaku Paling Berkuasa, Ketua RT di Tlajung Udik Diduga Rampas Aset Poktan Seroja

2 Mei 2025
Dana Desa Cisalada Disorot, Informasi Publik Diminta, Kades: Saya Belum Terima Surat KANNI

Dana Desa Cisalada Disorot, Informasi Publik Diminta, Kades: Saya Belum Terima Surat KANNI

29 April 2025
Peduli Sesama, Jurnalis Televisi Bogor Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Karang Tengah

Peduli Sesama, Jurnalis Televisi Bogor Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Karang Tengah

16 Maret 2025

“Hari Kejaksaan adalah momentum untuk segera menuntaskan kasus kasus termasuk kasus yang dilaporkan oleh kami ke Kejari Cibinong. Kami mendesak agar Kejari Cibinong segera menindaklanjutinya laporan kami tersebut,” ujar Bernhard, Selasa (23/07/2024).

Bernhard menegaskan, pertengahan Juli 2024 lalu sudah melakukan pelaporan ke Kejari Cibinong Kabupaten Bogor atas adanya prilaku Kades Karang Tengah, SN yang diduga telah melakukan tindak pidana gratifikasi.

Menurut Bernhard, bahwa perbuatan ini tidak bisa dibiarkan, jangan sampai praktek penerimaan gratifikasi ini dialami oleh Kades yang lain.

“Ini pembelajaran bagi kades karena melanggar Undang Undang tentang Desa, dimana Kades tidak boleh menerima gratifikasi karena itu dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Dari itulah, Bernhard menyebutkan selaku penasehat hukum terdakwa BS dengan laporan ke Kejari Cibinong itu supaya pihak kejaksaan segera memfollow-up dan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan supaya terang.

“Hari bhakti adhyaksa ini bisa jadi momentum untuk menindaklanjuti laporan kami ini,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai kasus yang sedang ditangani dan jaksa telah membacakan tuntutan terhadap terhadakwa BS, Bernhard menyatakan bahwa dalam kontek perkara yang ditangani dan jaksa telah menyampaikan tuntutannya.

“Mudah mudahan bisa menjadi bahan dipledoi kita kemarin sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan,” tandasnya.

Terlebih hari ini Selasa 23 Juli 2024, kata Bernhard, adalah agenda duplik dari pihaknya yang bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin terkait kelengkapan bukti bukti yang diserahkan.

“Hari ini kami serahkan pula bukti bukti, yang asli kepada majelis hakim, dan mudah mudahan jadi pertimbangan untuk putusan hakim.

Sementara itu, Bernhard juga telah mengirimkan surat perihal pemberitahuan terakhir kepada SN Kepala Desa Karang Tengah Kabupaten Bogor, terkait pihaknya telah melaporkan yang bersangkutan kepada Kejari Cibinong. Surat tersebut tertanggal 23 Juli 2024.

Hal yang diberitahukan dalam surat itu mengenai menindaklanjuti surat somasi sebelumnya yang juga telah dilayangkan kepada SN.

“Bahwa kami telah melaporkan saudara kepada Kejaksaan Negeri Cibinong tentang adanya dugaan perbuatan tindak pidana gratifikasi,” ujar Bernhard.

Dalam surat itu pun dijelaskan bahwa laporan itu berdasarkan fakta dipersidangan pada acara pemeriksaan saksi SN di persidangan PN Cibinong dalam perkara dugaan penggelapan dengan terdakwa Budianto Soendjaja.

Bahwa SN di depan majelis hakim PN Cibinong mengaku telah menerima uang Rp98 juta yang diduga sebagai uang komisi hasil penjualan tanah milik Roy Soedarnoto/Hendra Hakim seluas 9.000 meter persegi di Gunung Pancar Sentul Kabupaten Bogor sebesar Rp3.1 miliar. (be-007)

Tags: bernhard shBoedianto soenjajaBogorBskabupaten bogorKades karang tengahKejari cibinong
Previous Post

Pocari Sweat Run Indonesia Diikuti 42.000 Pelari se Indonesia

Next Post

Pemkab Bogor Arahkan Penyedia Jasa Konstruksi Masuk E-Katalog

Related Posts

Seren Taun ke-107 di Tajurhalang: Ribuan Warga Tumpah Ruah Rayakan Budaya dan Kebersamaan

Seren Taun ke-107 di Tajurhalang: Ribuan Warga Tumpah Ruah Rayakan Budaya dan Kebersamaan

25 Juli 2025
0

BOGOR – Suasana penuh khidmat dan semangat kebersamaan menyelimuti Kampung Tajurhalang RW 03, Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jumat...

Ngaku Paling Berkuasa, Ketua RT di Tlajung Udik Diduga Rampas Aset Poktan Seroja

Ngaku Paling Berkuasa, Ketua RT di Tlajung Udik Diduga Rampas Aset Poktan Seroja

2 Mei 2025
0

Bogor – Ironis! Di tengah upaya keras Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memperkuat ketahanan pangan, seorang Ketua RT di Desa Tlajung...

Dana Desa Cisalada Disorot, Informasi Publik Diminta, Kades: Saya Belum Terima Surat KANNI

Dana Desa Cisalada Disorot, Informasi Publik Diminta, Kades: Saya Belum Terima Surat KANNI

29 April 2025
0

BOGOR – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor resmi mengajukan permohonan informasi publik kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Cisalada,...

Peduli Sesama, Jurnalis Televisi Bogor Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Karang Tengah

Peduli Sesama, Jurnalis Televisi Bogor Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Karang Tengah

16 Maret 2025
0

BOGOR – Dalam aksi nyata kepedulian terhadap sesama, para jurnalis televisi yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bogor...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Milakancana Dive Center Sabet Juara Umum III di Banten Finswimming Festival 2026

Milakancana Dive Center Sabet Juara Umum III di Banten Finswimming Festival 2026

5 Mei 2026
Transformasi Kelurahan Gudang Dari Zona Rawan Tawuran Menuju Wilayah “HEBAT” dan Produktif

Transformasi Kelurahan Gudang Dari Zona Rawan Tawuran Menuju Wilayah “HEBAT” dan Produktif

30 April 2026
Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

30 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah