• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juli 23, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Jualan Miras, Warung Jamu Jadi Target Sidak Satpol PP Kota Bogor di Bulan Ramadan

Jualan Miras, Warung Jamu Jadi Target Sidak Satpol PP Kota Bogor di Bulan Ramadan
504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan masyarakat di bulan suci Ramadan.

Petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia ke sebuah kios yang diduga menjual miras dengan modus berkedok toko jamu di kawasan Ranggamekar, Selasa malam (24/2/2026).

​Langkah sigap ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari warga Kelurahan Ranggamekar dan Pamoyanan yang merasa terganggu dengan aktivitas penjualan barang haram tersebut.

Warga menilai, peredaran miras di lingkungan mereka telah menciderai kekhusyukan ibadah di bulan yang suci ini.

BACAJUGA

Pemkot Bogor Kembangkan Museum Pajajaran Jadi Destinasi Edukasi Budaya Sunda

Pemkot Bogor Kembangkan Museum Pajajaran Jadi Destinasi Edukasi Budaya Sunda

22 Juli 2026
SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS,  Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS, Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

16 Juli 2026
Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026

Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung Purnama, memimpin langsung personelnya untuk menyisir lokasi di sepanjang Jalan R.E. Soemantadiredja.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, kecurigaan warga terbukti benar. Di balik kemasan botol jamu, petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merk yang siap edar.

“Malam ini kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan penjualan miras yang berkedok toko jamu. Hasilnya, kami menemukan puluhan botol minuman beralkohol di lokasi tersebut,” ujar Pupung Purnama kepada awak media.

​Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sedikitnya 29 botol miras berbagai merk sebagai barang bukti.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk keperluan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut di markas Satpol PP Kota Bogor.

Pupung Purnama menjelaskan bahwa untuk saat ini, pihaknya masih memberikan toleransi berupa teguran tertulis karena pemilik kios baru pertama kali kedapatan melakukan pelanggaran.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

​”Karena ini merupakan pelanggaran pertama, kami memberikan peringatan keras kepada pengelola. Namun, barang bukti tetap kami sita dan akan kami pantau secara berkala,” tegas Pupung.

​Tindakan cepat petugas ini pun mendapat apresiasi luas dari warga sekitar. Kehadiran Satpol PP di tengah masyarakat dianggap sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

​Satpol PP Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di wilayahnya.

Pihak berwenang memastikan akan terus menggencarkan patroli dan razia serupa selama bulan Ramadan demi terciptanya suasana Kota Bogor yang kondusif dan aman. ( Risky )

Tags: mirassatpol pp kota bogorSidakwarung jamu
Previous Post

KSPI Ngadu ke DPRD: Sastra Winara: Hak-hak Pekerjaan Harus Tetap Terlindungi

Next Post

Setahun Kepemimpinan Dedi di Kota Bogor, Ketua Peradi Ingatkan Pentingnya Hal Ini

Related Posts

Pemkot Bogor Kembangkan Museum Pajajaran Jadi Destinasi Edukasi Budaya Sunda

Pemkot Bogor Kembangkan Museum Pajajaran Jadi Destinasi Edukasi Budaya Sunda

22 Juli 2026
0

BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) terus menancapkan gas dalam mempercepat revitalisasi Museum Pajajaran...

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS,  Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS, Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

16 Juli 2026
0

BOGOR–Sengketa informasi publik antara badan hukum KANNI dan SMA Kosgoro Kota Bogor kini memasuki tahap baru. Pemohon melalui kuasa hukumnya,...

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
0

BOGOR- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi momentum bagi Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, untuk menggerakan kembali penghijauan dengan...

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
0

BOGOR - Kasus pengrusakan rumah warga di wilayah hukum Polsek Bogor Selatan kembali mencuat. Korban E Suhendar mengalami kerugian Rp...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Pemkot Bogor Kembangkan Museum Pajajaran Jadi Destinasi Edukasi Budaya Sunda

Pemkot Bogor Kembangkan Museum Pajajaran Jadi Destinasi Edukasi Budaya Sunda

22 Juli 2026
Pemdes Ciadeg Berbagi, Sejahterakan 60 Guru PAUD dan MDTA di Wilayahnya

Pemdes Ciadeg Berbagi, Sejahterakan 60 Guru PAUD dan MDTA di Wilayahnya

22 Juli 2026
Santuni Puluhan Yatim, Ketua BTJ: Jangan Biarkan Anak Putus Sekolah karena Ekonomi

Santuni Puluhan Yatim, Ketua BTJ: Jangan Biarkan Anak Putus Sekolah karena Ekonomi

19 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah