CISARUA – Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Bogor menyoroti vila liar yang berdiri dikawasan Puncak Bogor.
Pasalnya, keberadaan bangunan yang tak berizin tersebut menjadi sumber bencana lantaran mengikis ruang terbuka hijau yang serharusnya menjadi tempat serapan air saat cuaca ekstrem seperti yang terjadi belakangan ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bogor, Agus Suyatna mengatakan banyaknya bangunan liar yang tidak miliki izin saat ini semakin menjamur di kawasan Puncak Bogor.
“Kurangnya lahan terbuka hijau, bangunan-bangunan itukan HGB-nya (Hak Guna Bangun) gak ada,” katanya, mengutip TribunnewsBogor.com ,Jumat (23/6/2023).
Sehingga, kata dia, potensi bencana cukup tinggi seperti banjir dan longsor akibat lahan terbuka hijau yang beralih fungsi menjadi vila hingga bangunan lainnya.
“Akhirnya serapan air jadi kurang, ditambah lagi musim penghujan, hujan dengan intensitas tinggi baik kualitas maupun kuantitas, jadi potensi bencana alamnya semakin besar,” katanya.
Saat ini, pihaknya segera mendorong Dinas Pariwisata untuk membuat beberapa imbauan untuk para wisatawan agar waspada terkait cuaca ekstrim yang sedang melanda kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
” Takutnya kalau BPBD yang mengeluarkan takutnya jadi efek psikologis seolah-olah mau ada bencana takutnya jadi kontraproduktif,” katanya. (be-031)
Discussion about this post