BOGOR – Kawasan Hutan Organik, Megamendung, Kabupaten Bogor kedatangan tim dari KLHK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kedatangan mereka untuk melakukan verifikasi dan memvalidasi keberadaan Hutan Organik yang terpilih menjadi salah satu kandidat sebagai penerima Kalpataru tahun 2023.
Kepala Subdit Pengembangan Mitra Lingkungan Hidup KLHK, Umirusyanawati mengatakan, setiap tahun dalam rangkaian hari lingkungan hidup, KLHK memberikan apresiasi Kalpataru kepada masyarakat penggiat lingkungan baik individual maupun kelompok.
“Jadi Kalpataru ini diberikan kepada masyarakat baik yang individu maupun kelompok yang melakukan pemulihan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan,” katanya, kemarin.
Ia mengatakan, hutan organik menjadi salah satu nominasi dari 348 usulan seluruh Indonesia.
“Jadi ada 21 nominasi, salah satunya ibu Rosita, sebagai penyelamat hutan organik. Beliau dan anggotanya sudah melakukan sesuatu hal perbaikan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan,” katanya.
Program Kalpataru ini, jelas Umi, ada 4 kategori, pertama perintis lingkungan, pengabdi lingkungan untuk para ASN dan honoring diluar tupoksinya sebagai karyawan melakukan sesuatu hal untuk memulihkan kualitas lingkungan.
Ketiga, penyelamat lingkungan seperti kelompok yang dilakukan ibu rosita dan terakhir pembina lingkungan.
Lalu apa yang dinilai nantinya? Menurut Umi, ada beberapa tahapan, untuk awal adanya usulan dari pemerintah Jawa Barat, lalu dengan usulan tersebut pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi apa yang diusulkan.
“Di lapangan ini apakah sama kenyataanya atau tidak, namun kenyataannya sama malah melebihi dari apa yg diusulkan. Ternyata disini banyak sekali yang sudah dipulihkan dan diselamatkan oleh hutan organik ini,” katanya.
Keberadaan hutan organik, kata dia, bisa menjadi rujukan untuk melakukan edukasi lingkungan dan ekowisata.
Di Jawa Barat sendiri ada tiga yang direkomendasikan, dari Sukabumi, Kuningan mereka masuk dalam kategori perintis jadi perorangan, kalau di Bogor hanya satu yakni Hutan Organik.
Ditanya soal bantuan dari pemerintah pusat untuk penyelamat lingkungan, menurutnya melalui program replikasi dan itu dananya sedikit secara stimulan.
Sekdis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Endah mengatakan alasan mengusulkan hutan organik karena secara kriteria sudah layak mendapat penghargaan itu, ditambah secara pendanaan dilakukan secara mandiri.
“Jujur kita dari Pemkab Bogor nol bantuan untuk hutan organik. Mereka itu pecinta lingkungan sekeluarga, dari tanah kosong dirawat sampai menjadi hutan,” katanya.
Endah mengatakan, sebelumnya memang hutan organik pernah diusulkan tapi gagal, karena ada beberapa kriteria yang kurang sehingga tidak masuk.
“Itu dikarenakan banyak data yang belum kita perbaharui. Kita berharap tahun ini hutan organik bisa mendapatkan Kalpataru,” katanya.
Perintis Hutan Organik, Megamendung, Rosita Istiawan mengatakan banyak orang mendukung keberadaan hutan organik.
Memang sebelumnya tahun 2005 pernah diajukan penghargaan Kalpataru tapi tidak lolos, dan saat ini baru diajukan kembali oleh pemda dan pemerintah provinsi.
“Mereka (tim verifikasi,red) harus datang ke lokasi melihat keberadaan hutan organik ini, dan apa saja yang ada disini. Kami sekeluarga hanya peduli lingkungan dan kami disini kebun raya kecil, 40 ribu pohon dari seluruh Indonesia ada disini,” katanya.
Tak hanya itu, hutan organik ini ada perjalannya tidak langsung jadi, dari luas tanah 2.000 meter sekarang 30 hektar yang berada du dua desa yakni Megamendung dan Gunung Geulis.
“Satu pesan saya, walaupun Hutan organik tidak mendapatkan Kalpataru, tapi hutan ini tetap hutan organik dan makin lama makin besar, bukan untuk anak cucu kami saja, tapi untuk semua masyarakat,” ujarnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Perhutani wilayah 1 jabar, perwakilan Dosen IPB, beberapa perwakilan pegiat lingkungan, muspika Kecamatan Megamendung dan perangkat desa Megamendung element masyarakat serta tokoh masyarakat. (be-031)
Discussion about this post