• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 24, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Gunakan Alat Ilegal, Kemendag Sita Timbangan Jembatan Milik Industri Baja

Gunakan Alat Ilegal, Kemendag Sita Timbangan Jembatan Milik Industri Baja
518
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag bersama Korwas PPNS Polda Banten menyita timbangan jembatan di salah satu perusahaan peleburan besi baja di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten,

“Penyitaan ini merupakan rangkaian proses penyidikan tindak pidana di bidang Metrologi Legal dengan terlapor salah satu perusahaan peleburan besi baja di wilayah Serang, Banten,” kata Plt Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang, Selasa (5/9/2023).

Ia menjelaskan menjelaskan bahwa terlapor memakai alat timbang yang tidak sesuai ketentuan, yaitu tidak bertanda tera sah yang berlaku. Alat timbang tersebut dipergunakan untuk transaksi perdagangan.

Terutama pembelian bahan baku berupa besi scrap dan penjualan produk akhir berupa baja tulang beton.

BACAJUGA

Sok keras, Team KDM Usir dan Permalukan Jurnalis yang Tugas di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 

Sok keras, Team KDM Usir dan Permalukan Jurnalis yang Tugas di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 

10 Mei 2026
PFI Bogor Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Kota dan Manajemen Terbaik di APFI 2026

PFI Bogor Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Kota dan Manajemen Terbaik di APFI 2026

10 Mei 2026
Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

5 Maret 2026
EIGER Adventure Land Dorong Perjalanan Karier Bermakna di IPB Career Days 2026

EIGER Adventure Land Dorong Perjalanan Karier Bermakna di IPB Career Days 2026

16 Februari 2026

Mengenai pelanggarannya, Terlapor diduga melanggar Pasal 32 ayat (1) jo. Pasal 25 huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Menurutnya, terlapor dapat dikenakan sanksi pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta.

Saat ini timbangan jembatan yang disita tersebut akan digunakan untuk kepentingan penyidikan yang dilakukan personil PPNS Direktorat Metrologi, Ditjen PKTN.

Sebelumnya, Ditjen PKTN juga telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana di bidang Metrologi Legal yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan Kota Batam, Kepulauan Riau.

Guna kepentingan penyidikan, telah dilakukan penyitaan barang bukti di kedua wilayah tersebut. (be-021)

Tags: Jembatan timbangPolda Banten
Previous Post

LPK ‘Peras’ Pekerja Migran, BP2MI akan Seret ke Penjara

Next Post

Mendagri Perintahkan Pemda Serius Tangani Harga Beras

Related Posts

Sok keras, Team KDM Usir dan Permalukan Jurnalis yang Tugas di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 

Sok keras, Team KDM Usir dan Permalukan Jurnalis yang Tugas di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 

10 Mei 2026
0

BOGOR - Insiden pengusiran terhadap sejumlah jurnalis mencoreng prosesi Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Kota Bogor. Setelah sebelumnya anggota...

PFI Bogor Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Kota dan Manajemen Terbaik di APFI 2026

PFI Bogor Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Kota dan Manajemen Terbaik di APFI 2026

10 Mei 2026
0

BOGOR – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Anugerah Pewarta Foto Indonesia...

Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

5 Maret 2026
0

BANDUNG - Permohonan tindak lanjut eksekusi Putusan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) warga perumahan Sentul City telah diterima oleh Pengadilan Tata...

EIGER Adventure Land Dorong Perjalanan Karier Bermakna di IPB Career Days 2026

EIGER Adventure Land Dorong Perjalanan Karier Bermakna di IPB Career Days 2026

16 Februari 2026
0

BOGOR- EIGER Adventure Land berpartisipasi dalam IPB Career Days 2026 yang diselenggarakan oleh Himpunan Alumni Sekolah Vokasi (HA SV) melalui...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Bogor Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Sehat

Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Bogor Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Sehat

21 Mei 2026
Pendaftaran Sekolah Maung Bogor Dibuka 25 Mei

Pendaftaran Sekolah Maung Bogor Dibuka 25 Mei

21 Mei 2026
Kado HJB ke-544 Pemkot Bogor Gandeng PKBM, 544 Anak Putus Sekolah Kembali Mengenyam Pendidikan Gratis

Kado HJB ke-544 Pemkot Bogor Gandeng PKBM, 544 Anak Putus Sekolah Kembali Mengenyam Pendidikan Gratis

20 Mei 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah