• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juni 1, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Gelar Teatrikal, Jurnalis Bogor Tolak RUU Penyiaran

Gelar Teatrikal, Jurnalis Bogor Tolak RUU Penyiaran
503
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Belasan Jurnalis se-Bogor, secara tegas menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran. Penolakan itu digelar melalui aksi teatrikal di Simpang Gadog, Ciawi Bogor, Minggu (26/05/2024).

Aksi yang teatrikal menjadi simbol pesan penolakan dalam kebebasan pers. Teatrikal tersebut menceritakan kebebasan pers, yang telah dibungkam oleh pemerintah, dengan penolakan RRU Nomer 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Aksi damai yang digagas oleh belasan jurnalis yang tergabung dalam, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bogor Raya, Pewarta Foto Indonesia ( PFI ) Bogor serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

BACAJUGA

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

27 Mei 2026
Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

25 Mei 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Bogor Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Sehat

Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Bogor Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Sehat

21 Mei 2026
Pendaftaran Sekolah Maung Bogor Dibuka 25 Mei

Pendaftaran Sekolah Maung Bogor Dibuka 25 Mei

21 Mei 2026

Dalam aksinya, belasan wartawan memegang karton yang antara lain bertuliskan “Tolak RUU Penyiaran”, “Suara Pers Suara Rakyat”, “Jangan Bungkam Kebebasan Pers”.

Semua mulut wartawan juga ditutup plester warna hitam sebagai simbol pembungkaman terhadap kebebasan jurnalisme yang selama ini secara pelan-pelan dimatikan oleh pemerintah.

Ketua IJTI Korda Bogor Raya, Niko Zulfikar mengatakan, aksi tersebut digelar secara damai guna menyampaikan sebuah pesan, bahwa semua jurnalis dari berbagai komunitas maupun organisasi menolak RUU Penyiaran, karena membungkam kebebasan pers.

“Dengan kondisi ini mematikan kebebasan pers, pembungkaman oleh DPR. RUU penyiaran telah membatasi produktivitas dan kreativitas jurnalis. Draf RUU Penyiaran disusun tidak cermat dan berpotensi mengancam kebebasan pers,” kata Niko.

Dalam pesan aksi belasan jurnalis Bogor, pembungkaman kebebasan pers juga diperankan seorang badut bertuliskan DPR RI. Saat beraksi merampas kamera wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan.

Cekcok dan keributan pun tak dapat dihindarkan antara wartawan dan ‘Anggota DPR’ tersebut. Mulut wartawan lantas dibungkam oleh si ‘DPR’.

Pembelengguan kebebasan pers juga digambarkan dengan simbol perampasan ID Card milik wartawan oleh DPR. Pada akhir sesi teatrikal, sebagai bentuk gugurnya kebebasan pers disimbolkan pula dengan tabur bunga terhadap belasan ID Card wartawan.

“Mengapa RUU ini melarang televisi menayangkan secara eksklusif karya jurnalistik investigasi? Selama karya tersebut memegang teguh kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik sesuai UU Pers, itu sah-sah saja. Tidak menyalahi aturan,” tandas Niko. (be-007)

Berikut ini Tiga Sikap Jurnalis Bogor

1. Menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.

2. Meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.

3. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.

Tags: Ijtiinsan persjurnalispfiPip bogor rayapwiTolak ruu penyiaranwartawan
Previous Post

Tagihan Listrik tak Wajar, Konsumen di Cimande-Bogor Ngadu ke BPSK

Next Post

Disetop Pusat, Subsidi Biskita Senilai Rp56 Miliar Bakal Bebani APBD

Related Posts

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

27 Mei 2026
0

BOGOR — Pemerintah Kota Bogor memperkenalkan sistem Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi mutakhir mengatasi kondisi "darurat sampah"...

Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

25 Mei 2026
0

BOGOR - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat peluncuran program Sekolah Maung...

Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Bogor Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Sehat

Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Bogor Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Sehat

21 Mei 2026
0

BOGOR – Enam hari menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan ketersediaan serta kesehatan hewan kurban...

Pendaftaran Sekolah Maung Bogor Dibuka 25 Mei

Pendaftaran Sekolah Maung Bogor Dibuka 25 Mei

21 Mei 2026
0

BOGOR – Program unggulan Sekolah Maung di Kota Bogor siap memulai babak baru. Pendaftaran bagi calon peserta didik baru dijadwalkan...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

27 Mei 2026
Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

25 Mei 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah