• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 31, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Gelar Teatrikal, Jurnalis Bogor Tolak RUU Penyiaran

Gelar Teatrikal, Jurnalis Bogor Tolak RUU Penyiaran
504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Belasan Jurnalis se-Bogor, secara tegas menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran. Penolakan itu digelar melalui aksi teatrikal di Simpang Gadog, Ciawi Bogor, Minggu (26/05/2024).

Aksi yang teatrikal menjadi simbol pesan penolakan dalam kebebasan pers. Teatrikal tersebut menceritakan kebebasan pers, yang telah dibungkam oleh pemerintah, dengan penolakan RRU Nomer 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Aksi damai yang digagas oleh belasan jurnalis yang tergabung dalam, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bogor Raya, Pewarta Foto Indonesia ( PFI ) Bogor serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

BACAJUGA

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

24 Agustus 2026
Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Stabilitas Daerah

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Stabilitas Daerah

20 Agustus 2026
Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

14 Agustus 2026
Pemkot Bogor Mulai Pembangunan Akses Jalan 480 Meter Menuju Pusat Pemerintahan Terpadu di Katulampa

Pemkot Bogor Mulai Pembangunan Akses Jalan 480 Meter Menuju Pusat Pemerintahan Terpadu di Katulampa

11 Agustus 2026

Dalam aksinya, belasan wartawan memegang karton yang antara lain bertuliskan “Tolak RUU Penyiaran”, “Suara Pers Suara Rakyat”, “Jangan Bungkam Kebebasan Pers”.

Semua mulut wartawan juga ditutup plester warna hitam sebagai simbol pembungkaman terhadap kebebasan jurnalisme yang selama ini secara pelan-pelan dimatikan oleh pemerintah.

Ketua IJTI Korda Bogor Raya, Niko Zulfikar mengatakan, aksi tersebut digelar secara damai guna menyampaikan sebuah pesan, bahwa semua jurnalis dari berbagai komunitas maupun organisasi menolak RUU Penyiaran, karena membungkam kebebasan pers.

“Dengan kondisi ini mematikan kebebasan pers, pembungkaman oleh DPR. RUU penyiaran telah membatasi produktivitas dan kreativitas jurnalis. Draf RUU Penyiaran disusun tidak cermat dan berpotensi mengancam kebebasan pers,” kata Niko.

Dalam pesan aksi belasan jurnalis Bogor, pembungkaman kebebasan pers juga diperankan seorang badut bertuliskan DPR RI. Saat beraksi merampas kamera wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan.

Cekcok dan keributan pun tak dapat dihindarkan antara wartawan dan ‘Anggota DPR’ tersebut. Mulut wartawan lantas dibungkam oleh si ‘DPR’.

Pembelengguan kebebasan pers juga digambarkan dengan simbol perampasan ID Card milik wartawan oleh DPR. Pada akhir sesi teatrikal, sebagai bentuk gugurnya kebebasan pers disimbolkan pula dengan tabur bunga terhadap belasan ID Card wartawan.

“Mengapa RUU ini melarang televisi menayangkan secara eksklusif karya jurnalistik investigasi? Selama karya tersebut memegang teguh kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik sesuai UU Pers, itu sah-sah saja. Tidak menyalahi aturan,” tandas Niko. (be-007)

Berikut ini Tiga Sikap Jurnalis Bogor

1. Menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.

2. Meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.

3. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.

Tags: Ijtiinsan persjurnalispfiPip bogor rayapwiTolak ruu penyiaranwartawan
Previous Post

Tagihan Listrik tak Wajar, Konsumen di Cimande-Bogor Ngadu ke BPSK

Next Post

Disetop Pusat, Subsidi Biskita Senilai Rp56 Miliar Bakal Bebani APBD

Related Posts

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

24 Agustus 2026
0

DEPOK - Sebanyak 48 wartawan Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) mengikuti Turnamen Billiard Antarwartawan yang digelar PWI Kota Depok yang berlangsung...

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Stabilitas Daerah

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Stabilitas Daerah

20 Agustus 2026
0

BOGOR — Langkah progresif diambil Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor untuk memperkuat stabilitas politik, keamanan, dan ketenteraman...

Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

14 Agustus 2026
0

BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor terus memperkuat langkah preventif demi menjaga ketertiban dan ketenteraman umum...

Pemkot Bogor Mulai Pembangunan Akses Jalan 480 Meter Menuju Pusat Pemerintahan Terpadu di Katulampa

Pemkot Bogor Mulai Pembangunan Akses Jalan 480 Meter Menuju Pusat Pemerintahan Terpadu di Katulampa

11 Agustus 2026
0

BOGOR — Pemerintah Kota Bogor resmi memulai pembangunan akses jalan sepanjang 480 meter menuju kawasan Pusat Pemerintahan Terpadu di Katulampa,...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
FMP 2026 Resmi Ditutup di Lanud ATS Bogor

FMP 2026 Resmi Ditutup di Lanud ATS Bogor

30 Agustus 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

28 Agustus 2026
Jumat Keramat KPK Marathon Acak-acak Kabupaten Bogor, Cari Berkas Apa Ya di Kantor Disdik?

Jumat Keramat KPK Marathon Acak-acak Kabupaten Bogor, Cari Berkas Apa Ya di Kantor Disdik?

28 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah