• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Mei 25, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Dua UU Terbaru Jadi Sorotan Peradi Kota Bogor

Dua UU Terbaru Jadi Sorotan Peradi Kota Bogor
520
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bogor, saat ini tengah konsen membahas dua kemunculan produk hukum baru yang rencana bakal dirilis oleh pemerintah.

Ketua DPC Peradi Kota Bogor Gunara SH, mengatakan, ada dua UU yang menjadi sorotan bagi Peradi Kota Bogor dan sangat menarik untuk dibahas.

Pertama soal UU KUHP terbaru mengenai pembahasan lambang negara, dimana sebelumnya diatur dalam pasal 188-190 ayat 1 KUHP yakni tentang dasar negara Pancasila itu menjadi hal penting untuk dipertahankan.

“Itu menjadi konsen kita karena banyak hal yang bisa dibahas soal lambang negara,” katanya saat melakukan halal bihalal dengan anggotanya di salah satu Kafe di Bogor, Kamis, (1/06/2023).

BACAJUGA

Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Bogor Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Sehat

Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Bogor Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Sehat

21 Mei 2026
Pendaftaran Sekolah Maung Bogor Dibuka 25 Mei

Pendaftaran Sekolah Maung Bogor Dibuka 25 Mei

21 Mei 2026
Kado HJB ke-544 Pemkot Bogor Gandeng PKBM, 544 Anak Putus Sekolah Kembali Mengenyam Pendidikan Gratis

Kado HJB ke-544 Pemkot Bogor Gandeng PKBM, 544 Anak Putus Sekolah Kembali Mengenyam Pendidikan Gratis

20 Mei 2026
Dedi Mulyadi Ubah Ulasan Budaya Klenik jadi Akademik 

Dedi Mulyadi Ubah Ulasan Budaya Klenik jadi Akademik 

16 Mei 2026

Karena kata dia, walaupun sejauh ini belum ada kasus yang terjadi, namun letupan-letupan mengarah ke sana pernah ada.

Untuk itu, dirasa perlu Peradi Kota Bogor atau orang-orang yang mengerti hukum untuk membahasnya lebih dalam soal aturan tersebut.

Kedua produk hukum mengenai UU Pers. Karena ternyata pers sendiri rawan juga tersangkut hukum, terkait pemberitaan yang sedikit menyimpang.

Hal itu menyangkut profesi, ternyata didalam UU ada yang mengatur hal-hal apa yang dilarang, boleh atau tidaknya.

“Itu menjadi penting buat kita untuk dibahas, oleh Peradi dan rekan media agar mengetahui lebih dalam seperti apa mekanismenya,” katanya.

Menurutnya, kedua hal tersebut sangat menarik untuk dibahas, walaupun UU yang ada nantinya akan berlaku 3 tahun kedepan.

Selain itu, Gunara berencana mengintensifkan pertemuan internal bersama rekan se-profesi (Advokat), khususnya Peradi, dan juga dengan insan Media (Pers) ke depannya, membahas terkait perkembangan hukum di Indonesia.

“Baik kami sebagai Advokat, maupun Pers. Merupakan profesi yang rentan bersentuhan dengan hukum, juga mempunyai aturan dan Undang-Undang, yang mengatur mana hal yang boleh dan tidak. Sehingga hal itu menjadi penting untuk kita ketahui bersama,” katanya. (be-031,be-001)

Tags: GunaraKota BogorPeradi kota Bogor
Previous Post

Soal Kisruh Lahan Kavling di Pasir Eurih, Sekcam Pertemukan Semua Pihak

Next Post

Muspika Tamansari Mediasikan Kisruh Kavling Pasir Eurih, Ini Hasilnya:

Related Posts

Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Bogor Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Sehat

Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Bogor Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Sehat

21 Mei 2026
0

BOGOR – Enam hari menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan ketersediaan serta kesehatan hewan kurban...

Pendaftaran Sekolah Maung Bogor Dibuka 25 Mei

Pendaftaran Sekolah Maung Bogor Dibuka 25 Mei

21 Mei 2026
0

BOGOR – Program unggulan Sekolah Maung di Kota Bogor siap memulai babak baru. Pendaftaran bagi calon peserta didik baru dijadwalkan...

Kado HJB ke-544 Pemkot Bogor Gandeng PKBM, 544 Anak Putus Sekolah Kembali Mengenyam Pendidikan Gratis

Kado HJB ke-544 Pemkot Bogor Gandeng PKBM, 544 Anak Putus Sekolah Kembali Mengenyam Pendidikan Gratis

20 Mei 2026
0

BOGOR – Menyambut Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meluncurkan langkah konkret untuk menekan angka putus sekolah....

Dedi Mulyadi Ubah Ulasan Budaya Klenik jadi Akademik 

Dedi Mulyadi Ubah Ulasan Budaya Klenik jadi Akademik 

16 Mei 2026
0

BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa arah pembangunan daerah ke depan tidak boleh meninggalkan nilai sejarah dan...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Bogor Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Sehat

Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Bogor Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Sehat

21 Mei 2026
Pendaftaran Sekolah Maung Bogor Dibuka 25 Mei

Pendaftaran Sekolah Maung Bogor Dibuka 25 Mei

21 Mei 2026
Kado HJB ke-544 Pemkot Bogor Gandeng PKBM, 544 Anak Putus Sekolah Kembali Mengenyam Pendidikan Gratis

Kado HJB ke-544 Pemkot Bogor Gandeng PKBM, 544 Anak Putus Sekolah Kembali Mengenyam Pendidikan Gratis

20 Mei 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah