• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juli 16, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Dua UU Terbaru Jadi Sorotan Peradi Kota Bogor

Dua UU Terbaru Jadi Sorotan Peradi Kota Bogor
522
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bogor, saat ini tengah konsen membahas dua kemunculan produk hukum baru yang rencana bakal dirilis oleh pemerintah.

Ketua DPC Peradi Kota Bogor Gunara SH, mengatakan, ada dua UU yang menjadi sorotan bagi Peradi Kota Bogor dan sangat menarik untuk dibahas.

Pertama soal UU KUHP terbaru mengenai pembahasan lambang negara, dimana sebelumnya diatur dalam pasal 188-190 ayat 1 KUHP yakni tentang dasar negara Pancasila itu menjadi hal penting untuk dipertahankan.

“Itu menjadi konsen kita karena banyak hal yang bisa dibahas soal lambang negara,” katanya saat melakukan halal bihalal dengan anggotanya di salah satu Kafe di Bogor, Kamis, (1/06/2023).

BACAJUGA

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

13 Juli 2026
Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

10 Juli 2026

Karena kata dia, walaupun sejauh ini belum ada kasus yang terjadi, namun letupan-letupan mengarah ke sana pernah ada.

Untuk itu, dirasa perlu Peradi Kota Bogor atau orang-orang yang mengerti hukum untuk membahasnya lebih dalam soal aturan tersebut.

Kedua produk hukum mengenai UU Pers. Karena ternyata pers sendiri rawan juga tersangkut hukum, terkait pemberitaan yang sedikit menyimpang.

Hal itu menyangkut profesi, ternyata didalam UU ada yang mengatur hal-hal apa yang dilarang, boleh atau tidaknya.

“Itu menjadi penting buat kita untuk dibahas, oleh Peradi dan rekan media agar mengetahui lebih dalam seperti apa mekanismenya,” katanya.

Menurutnya, kedua hal tersebut sangat menarik untuk dibahas, walaupun UU yang ada nantinya akan berlaku 3 tahun kedepan.

Selain itu, Gunara berencana mengintensifkan pertemuan internal bersama rekan se-profesi (Advokat), khususnya Peradi, dan juga dengan insan Media (Pers) ke depannya, membahas terkait perkembangan hukum di Indonesia.

“Baik kami sebagai Advokat, maupun Pers. Merupakan profesi yang rentan bersentuhan dengan hukum, juga mempunyai aturan dan Undang-Undang, yang mengatur mana hal yang boleh dan tidak. Sehingga hal itu menjadi penting untuk kita ketahui bersama,” katanya. (be-031,be-001)

Tags: GunaraKota BogorPeradi kota Bogor
Previous Post

Soal Kisruh Lahan Kavling di Pasir Eurih, Sekcam Pertemukan Semua Pihak

Next Post

Muspika Tamansari Mediasikan Kisruh Kavling Pasir Eurih, Ini Hasilnya:

Related Posts

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
0

BOGOR- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi momentum bagi Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, untuk menggerakan kembali penghijauan dengan...

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
0

BOGOR - Kasus pengrusakan rumah warga di wilayah hukum Polsek Bogor Selatan kembali mencuat. Korban E Suhendar mengalami kerugian Rp...

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

13 Juli 2026
0

BOGOR –Jelang tahapan konsolidasi demokrasi serta pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor mendatangi Komando...

Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

10 Juli 2026
0

BOGOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi para awak media yang bertugas di...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah