BOGOR-Tidak adanya kejelasan dari pihak Kepala Desa Lasir Eurih, Raop Obay terkait penundaan penandatanganan AJB milik warga, membuat pihak kecamatan ikut turun tangan menyelesaikan masalah ini.
Pasalnya, adanya dugaan permainan uang soal suap menyuap dan penekanan dari pihak pemilik tanah agar tidak ditandatangani oleh kepala desa.
Menjawab hal tersebut, pihak kecamatan yang diwakili oleh Sekcam Teguh sugiarto memberikan penjelasannya terkait penundaan penandatanganan yang dilakukan oleh kepala desa Pasir Eurih.
Menurutnya, penundaan penandatanganan AJB yang dilakukan kepala desa, dikarenakan ada surat pernyataan dari pemilik lahan dalam hal ini H Apeng agar penandatanganan AJB itu ditunda.
Adapun alasan dari penundaan tersebut, pihak pemilik tanah yakni H Apeng menginginkan konflik internal antara pembeli (H Ussey) dan pengelola tanah (Agus Dadang) terhadap tanah kavling itu selesai.
“Itu penjelasan kades dan H Apeng ke saya soal penundaan yang dilakukan. Setelah itu selesai baru AJB itu ditandatangani,” kata Teguh.
Terkait persoalan kedua, kemungkinan masalah pembelian dan pengelolaan tanah. Karena haji Epeng mempertanyakan soal tanah kenapa pembayarannya dicicil.
“Tapi itu semua tidak ada masalah, karena tanah pak haji sudah diselesaikan semua pembayarannya. Hanya saja, dirinya ingin semua beres berkonflik antara H Ussey dan Agus Dadang,” katanya.
Soal adanya dugaan penekanan dari pihak H Ussey dan suap ke kepala desa soal penandatanganan AJB dikatakan Sekcam itu tidak benar.
“Tidak ada desakan itu bahkan suap. Soal adanya kabar jika ingin ditandatangani harus bayar Rp 5 juta, itu pernah terjadi dulu pada kasus tanah pertama, memang perAJB itu harus membayar 5 juta keinginan dari pemilik tanah dalam hal ini tanah H Ussey,” katanya.
Saat ini langkah kecamatan, akan mengumpulkan pihak yang terkait masalah tanah ini, untuk dimusyawarahkan agar menemukan solusi terbaik.
“Tanahnya ini sudah laku dijual ke konsumen, harusnya berdamai dan ngobrol duduk bareng. Awalnya baik kesana juga harus baik juga,” katanya.
Ia menambahkan, dalam minggu ini akan dikomunikasikan dan dipertemukan kepada pihak terkait, baik itu pihak H Ussey, H. Apeng, Kades dan Agus Dadang untuk menyelesaikan masalah ini. (be-031)
Discussion about this post