JAKARTA – Gonjang-ganjing Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tak pernah beres. DPR menuding Kemendikbud Ristek tak serius perbaiki sistem PPDB hingga banyak keluhan dari masyarakat.
“Persoalan PPDB selalu terjadi setiap tahun. Pihak Kemendikbudristek tidak ada niat melakukan perbaikan,” kata anggota Komisi X DPR, Himmatul Aliyah, saat kunjungan kerja reses ke Sumatera Barat, kemarin.
Akibatnya tak ada penyelesaian dari PPDB, ia mengungkap menimbulkan banyak korban. Seperti banyak terjadi akal-akalan dari peserta didik mendapat hak belajar, termasuk dapat sekolah berkualitas baik.
Di sisi lain, kualitas sekolah belum merata. Sehingga tak sedikit orang tua siswa membuat surat keterangan domisili sementara.
Secara tidak sadar, ia menegaskan akhirnya menimbulkan karakter yang tidak baik yang sudah ditanamkan sejak dini. “Ya, akal-akalan untuk mendapatkan sekolah bagus,” katanya.
Masalah terjadi di PPDB juga terkait dengan zonasi. Di satu wilayah di Ciganjur (Jakarta Selatan), warga setempat tak bisa masuk sekolah di daerahnya. Malah orang luar yang bisa masuk.
Belum lagi yang dari jalur prestasi, harus gugur karena usia, misalnya beda beberapa hari anak-anak yang berprestasi juara 1 juara 2 juara 3 itu akhirnya terpental karena usia.
“Ini kan artinya merampok belajar mereka sehingga mereka akhirnya berhenti dan menunggu di tahun berikutnya,” katanya.
Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar pembatasan usia saat PPDB hanya bisa diterapkan saat masuk Sekolah Dasar (SD). Usia masuk SD harus tepat 7 tahun. Jika kurang dari waktu tersebut tidak diperbolehkan karena akan mengurangi usia bermain anak-anak. (be-021)
Discussion about this post