• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 5, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

DLH Sidak Perusahaan Pencemar Situ Rawa Jejed

DLH Sidak Perusahaan Pencemar Situ Rawa Jejed
506
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor akhirnya turun tangan menindak tegas perusahaan yang mencemari Setu Rawa Jejed, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Senin (21/4/2025).

Melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satgas Pengendalian Pencemaran Sub DAS Cileungsi, Pemkab Bogor merespons cepat instruksi Bupati Rudy Susmanto terkait maraknya pencemaran di kawasan tersebut.

Sidak dilakukan menyusul laporan warga, keluhan di media sosial, dan temuan patroli sungai. Hasilnya: PT Dinito Jaya Sakti kedapatan melakukan serangkaian pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan.

Dari hasil sidak, PT Dinito Jaya Sakti terbukti tidak taat pada dokumen lingkungan, menyimpan limbah B3 secara sembarangan, serta membiarkan partikel residu dari proses daur ulang plastik tercecer tanpa pengelolaan.

BACAJUGA

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

17 Mei 2026
KDM Enggan Ditekan, Pilih Kaji Ulang Jalan Tambang

KDM Enggan Ditekan, Pilih Kaji Ulang Jalan Tambang

16 Mei 2026
Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

25 April 2026

Partikel ini bukan hanya berisiko mencemari tanah dan air, tetapi juga membahayakan saluran pernapasan masyarakat sekitar.

Tak hanya itu, ditemukan pula saluran pembuangan air limbah ilegal yang langsung mengarah ke lingkungan terbuka. DLH langsung bertindak: garis pengawasan (PPLH Line) dipasang di dua titik, papan peringatan dipancang di depan pabrik, dan saluran ilegal ditutup permanen.

“Kami sudah ambil sampel limbah untuk diuji di laboratorium. Hasilnya keluar dua minggu lagi. Tapi dari indikasi awal, pelanggaran mereka sangat terang-benderang,” tegas Kabid Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana di Klapanunggal 21 April 2025.

DLH memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius. Bila hasil laboratorium membuktikan adanya pencemaran berat, perusahaan akan dikenai sanksi administratif dan denda sesuai Permen LHK No. 14 Tahun 2024. Tak main-main, jerat pidana pun bisa dikenakan mengacu pada UU No. 32 Tahun 2009 dan UU No. 6 Tahun 2023.

“Kami beri kesempatan untuk pembenahan. Tapi kalau diabaikan, proses hukum pidana bisa kami lanjutkan. Lingkungan bukan tempat buang limbah sembarangan!” tegas Gantara.

Sementara itu, pihak PT Dinito Jaya Sakti melalui Senior Advisor Estu Widodo menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dan menindaklanjuti temuan di lapangan.

Ia mengklaim bahwa saluran pembuangan ilegal sudah langsung ditutup, dan pembenahan menyeluruh akan dilakukan dalam 14 hari ke depan.

Namun publik menanti bukan sekadar janji. Lingkungan yang rusak tak bisa dikembalikan dalam waktu singkat, dan ketegasan penegakan hukum akan jadi penentu apakah pencemaran serupa akan terus terulang di Kabupaten Bogor.

Tags: bogorexposeDlhkabupatenbogorpemkab bogorSidaksiturawajejed
Previous Post

Minim Sosialisasi, PPID Utama Kabupaten Bogor Dinilai Lalai dalam Keterbukaan Informasi Desa

Next Post

Dedi Mulyadi Terima Ancaman Pembunuhan Lewat Live Chat YouTube

Related Posts

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
0

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota bergerak cepat mengungkap misteri penemuan jasad wanita berinisial AA (26) di...

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

17 Mei 2026
0

BOGOR- Mengusung tema “Bergerak Serempak, Nyata Berdampak”, Kabupaten Bogor bersiap menyambut perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang jatuh pada...

KDM Enggan Ditekan, Pilih Kaji Ulang Jalan Tambang

KDM Enggan Ditekan, Pilih Kaji Ulang Jalan Tambang

16 Mei 2026
0

BOGOR – Gelombang demonstrasi pembukaan tambang di Bogor, tak membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi gentar. Ia justeru bakal mengkaji...

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

25 April 2026
0

JAKARTA- Ahmad Fikri Assegaf SH, LLM.  resmi menahkodai Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2026–2031. Dirinya berhasil meraih 1.155 suara mengalahkan...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

3 Juni 2026
Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

27 Mei 2026
Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah