• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, September 21, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Diresmikan Kajati, Kini Masyarakat Punya Rumah Mengadu Persoalan Hukum di Jabar

Diresmikan Kajati, Kini Masyarakat Punya Rumah Mengadu Persoalan Hukum di Jabar
504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG -Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman meresmikan Rumah Restorative Justice yang berlokasi di Kantor Desa Lengkong Jl. Ciganitri Bojong Soang Kab. Bandung pada Senin 12 Juni 2023.

“Saya mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung yang telah membantu dalam terwujudnya Rumah Restorative Justice ini,” katanya.

Rumah Restorative Justice ini kata dia merupakan program unggulan Kejaksaan yang dicanangkan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang mempunyai tujuan Hukum Tajam Keatas dan Humanis Kebawah.

Dengan adanya Rumah Restorative Justice ini kata dia, diharapkan kecamatan dan desa bisa berkoordinasi untuk melaksanakan musyawarah antara korban dan pelaku Tindak Pidana.

BACAJUGA

Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

19 September 2026
Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

1 Agustus 2026
Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

31 Juli 2026
Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026

Menurutnya, jika perkara yang telah dinyatakan lengkap secara materil dan formil akan tetapi kemudian ada perdamaian diantara kedua belah pihak maka Jaksa melalui kewenanganya dapat mengakomodir agar perkara tersebut dapat diajukan untuk Penghentian Penuntutannya berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Restorative Justice ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan Korban,” katanya.

Dengan adanya Rumah Restorative Justice ini Kajati berharap masyarakat dapat merasakan keadilan bahwa melalui Kejaksaan Negara hadir ditengah-tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Bandung Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung atas terwujudnya Rumah Restorative Justice ini.

Karena kata dia di lapangan banyak sekali permasalahan yang terjadi, tidak semua masalah harus diselesaikan dan dibawa ke ranah hukum, selama masih dapat dimusyawarahkan dan dengan di motori program Jaksa Jaga Desa diharapkan dapat membantu dan menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Dengan adanya Rumah Restorative Justice masyarakat di 31 kecamatan,10 kelurahan, dan 270 desa di Kabupaten Bandung bisa mengadu masalah hukum,” katanya. (be-031)

Tags: Kajati BandungRumah Restorative Justice
Previous Post

IKADI, Rangkul Umat Lewat Dakwah Islam dalam Bingkai NKRI

Next Post

Industri Otomotif Makin ‘Lincah’ di Pasar Ekspor

Related Posts

Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

19 September 2026
0

BANDUNG-Kabar duka datang dari Jawa Barat, Mantan Gubernur Jawa Barat H. Danny Setiawan meninggal dunia pada Sabtu (19/9/2026). Danny Setiawan...

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

1 Agustus 2026
0

MALUKU - Taman Nasional Aketajawe Lolobata (Ajalo), di Maluku Utara menjadi lokasi penyelenggaraan Ajalo International Bird Race 2026. Ajang pengamatan...

Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

31 Juli 2026
0

BANDUNG – Sekretaris Umum PWI Jawa Barat yang juga Pemimpin Redaksi Inilah Koran, Tantan Sulthon Bukhawan, resmi mendaftarkan diri sebagai...

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
0

JAKARTA - Polemik terkait pengembalian amplop berisi SGD 12.000 yang dikaitkan dengan Menteri Kehutanan terus menjadi perhatian publik. Dalam perspektif...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Sentul City Kejar Tayang Lakukan Penyerobotan Lahan dengan Pola Pengrusakan

Sentul City Kejar Tayang Lakukan Penyerobotan Lahan dengan Pola Pengrusakan

21 September 2026
Tutup Sementara, RM Atok Ciawi Lakukan Renovasi Resto Tambah Fasilitas Kekinian

Tutup Sementara, RM Atok Ciawi Lakukan Renovasi Resto Tambah Fasilitas Kekinian

19 September 2026
Bang Jago, Pemuda di Tamansari Aniaya Kepala SPPG dan Guru Ngaji

Bang Jago, Pemuda di Tamansari Aniaya Kepala SPPG dan Guru Ngaji

19 September 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah