• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Demo Walikota, Mahasiswa Dipolisikan

Demo Walikota, Mahasiswa Dipolisikan
520
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR– Aksi demo di Kantor Walikota Bogor diwarnai dengan tindakan vandalisme. Hal itu terjadi ketika mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Bogor, Kamis (21/8/2025).

Saat sedang berorasi di depan kantor wali kota Bogor, secara tiba-tiba mahasiswa melakukan aksi vandalisme pada sejumlah bangunan cagar budaya Balaikota Bogor.

Mereka mencorat-coret tembok Balai Kota Bogor menggunakan pilox berwarna merah.

“Wali Kota Gak Beres,” salah satu coretan mahasiswa. Tak hanya itu mereka juga membakar karangan bunga milik Pemkot Bogor dan membakar orang-orangan sawah yang dipasangi foto Wali Kota Bogor Dedie Rachim.

BACAJUGA

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

9 Juli 2026
Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

17 Mei 2026

Kerusuhan sempat terjadi antara mahasiswa dengan personel Satpol PP Kota Bogor.

Berbicara soal gedung Balai Kota ini termasuk salah satu cagar budaya milik Kota Bogor dengan kode cagar budaya KB000269.

Berdasarkan data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, gedung tersebut termasuk dalam 485 bangunan cagar budaya di Kota Bogor.

Penetapan gedung sebagai cagar budaya adalah untuk menjaga kelestarian arsitektur dan nilai sejarah.

Perlindungan cagar budaya juga diatur dalam pasal 66 UU 11/2010 yang isinya dilarang merusak dan mencuri baik itu seluruh maupun sebagian dari cagar budaya.

Perusak cagar budaya disebutkan bisa terancam sanksi minimal 1 tahun dan maksimal 15 tahun.

Prilaku vandalisme terhadap bangunan cagar budaya Balaikota Bogor diprotes oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bogor Taufik Hasunna yang menyatakan bahwa aksi vandalisme itu termasuk pengerusakan cagar budaya.

“Iya kalau dari sisi cagar budaya itu tindakan yang tidak bisa dibenarkan karena itu pidana, pertama ya itu unsur merusak, ada dalam undang-undang, no 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Pasal 105, ada juga di pasal 66 ayat 1, Setiap orang dilarang merusak cagar budaya baik seluruh maupun bagian-bagianya dari kesatuan kelompok, dan/atau letak asal,” ucapnya melalui sambungan telpon.

Sanksinya lanjut Taufik bisa berupa kurungan penjara hingga denda Rp.5miliar.

“Jadi artinya kalau dari sisi bangunan cagar budaya itu tidak bisa dibenarkan dan termasuk pidana itu dari sisi cagar budaya terlepas dari isu apapun itu ya yang diusung, itu tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa Balaikota itu tidak hanya bangunan Cagar Budaya namun memiliki nilai penting terhadap Kota Bogor.

“Artinya memang sudah tugas warga negara menjaga, jadi tidak hanya memeprindah, tapi merawat dan melestarikan sehingga nilai-nilai penting itu bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya itu wujud dari pelatihan agar nilai itu tetap ada dan diwariskan kepada aksi penerus,” katanya.

Terkait peristiwa vandalisme ini, jajaran Pemkot Bogor melaporkan aksi tersebut ke Polresta Bogor Kota.

Tags: aksi demobalaikota bogordemo mahasiswagmniKota BogorPolresta Bogor Kotavandalisme
Previous Post

Sastra Winara Tegaskan Dukungan DPRD untuk PMI: Netral, Profesional, dan Melayani

Next Post

Pesta Agustusan di Jasinga Makan Korban, Polres Bogor Tangkap Satu Pelaku

Related Posts

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
0

JAKARTA - Polemik terkait pengembalian amplop berisi SGD 12.000 yang dikaitkan dengan Menteri Kehutanan terus menjadi perhatian publik. Dalam perspektif...

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

9 Juli 2026
0

BOGOR-Sebuah rumah mewah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Perumahan Sentul City, Cluster Mediterianian, Jalan...

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
0

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota bergerak cepat mengungkap misteri penemuan jasad wanita berinisial AA (26) di...

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

17 Mei 2026
0

BOGOR- Mengusung tema “Bergerak Serempak, Nyata Berdampak”, Kabupaten Bogor bersiap menyambut perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang jatuh pada...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS,  Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS, Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

16 Juli 2026
Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah