JAKARTA – Warga pengguna gas Elpiji 3 Kg diminta segera mendaftarkan diri. Kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh warga tak mampu atau lebih tepat sasaran.
“Mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG Tabung 3 Kg,” kata Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, seperti dilansir laman ESDM, Kamis (24/8/2023).
Ia mengaku pendataan pengguna gas elpiji 3 Kg ini menindaklanjuti Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah transformasi subsidi gas elpiji 3 Kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat.
Peraturan Presiden (Perpres) No 104/2007 dan No 38/2019, menyebutkan gas elpiji 3 Kg hanya untuk rumahtangga dan usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Kemudian ditindaklanjuti Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023.
Selama pendataan ini tidak ada pembatasan pembelian. Para pembeli di pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga, dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.
“Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha,” tambahnya.
Sosialisasi program transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran kepada lembaga penyalur telah selesai dilaksanakan sebanyak lima kali. Mulai 6 Maret hingga 3 Juli 2023 di 411 Kabupaten/Kota yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, NTB, Kalimantan dan Sulawesi.
Agar subsidi tepat sasaran, pemerintah bersama kepolisian dan Pertamina terus meningkatkan pengawasan dan memberi sanksi terhadap agen, pangkalan atau oknum yang melakukan pelanggaran seperti pengoplosan gas Elpiji 3 Kg ke non subsidi.
Sebab selain merugikan negara, pengoplosan juga membahayakan keselamatan masyarakat.
Terus Meningkat
Sebagai informasi, realisasi volume gas elpiji 3 Kg tiap tahun terus meningkat rata-rata 4,5 persen. Sebaliknya, realisasi volume gas elpiji non subsidi rata-rata turun 10,9 persen.
Pada 2019, realisasi volume gas elpiji 3 Kg sebesar 6,84 juta metrik ton, naik menjadi 7,14 juta metrik ton di 2020 dan 7,46 juta metrik ton di 2021 hingga mencapai 7,80 juta metrik ton di tahun 2022. (be-021)
Discussion about this post