JAKARTA – Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Kementerian ESDM segera ‘suntik mati’ pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mendapat sorotan dari politisi di Senayan.
“Ini mencerminkan sikap pemerintah yang tunduk dan didikte pihak asing,” kata Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, dalam keterangannya dilansir laman DPR, Jumat (27/10/2023).
Kalau disuntik mati, ia menilai sangat merugikan negara. Karena aset PLTU ini masih bernilai secara ekonomis. Selain itu juga masih dapat memproduksi listrik dan memberi manfaat bagi masyarakat. “Jadi pemerintah jangan buru-buru menyuntik mati PLTU,” tegasnya.
Apalagi menggunakan dana APBN, Mulyanto mengungkap keuangan negara sedang kembang kempis, mengingat bantuan dari negara donor belum terealisir. Mereka sibuk dengan urusan dalam negerinya.
Ia menegaskan menyuntik mati pembangkit listrik, berarti mematikan aset produktif, sehingga pembangkit listrik sehingga ada biaya kompensasinya. “Ini kan langkah kontraproduktif,” tegasnya.
Mulyanto meminta negara donor yang sudah berjanji akan memberi hibah atau dana murah melalui skema JETP (Just Energy Transition Partnership) segera menepatinya janjinya.
Pihaknya terang-terangan menyatakan tak setuju jika program transisi energi ini ditanggung APBN. Sebab yang berkepentingan terhadap inprogrami bukan hanya Indonesia. Sehingga biaya transisi energi ini semestinya ditanggung bersama.
Mulyanto mengungkapkan kekhawatirannya jika pendekatan seperti ini berlanjut, APBN akan jebol dan berakibat pembiayaan sektor lain terbengkalai. “Pada akhirnya, tarif listrik naik. Masyarakat lagi yang dirugikan,” tandasnya. (be-021)
Discussion about this post