BOGOR – Tim Densus 88 Anti teror menangkap satu orang terduga teroris di Kampung Jami RT 01 RW 04, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Jumat (27/10/23).
Densus 88 menggeledah di dua titik yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang dari terduga teroris yang berinisial JM (42).
Ketua RW Mardi mengatakan, JM ditangkap sekitar pukul 10 siang tadi oleh kepolisian.
“Jam 10 an dari mabes sama polres, kalo informasi yang ditangkap pak Jumadi, pak Jumadi disini sudah lama tinggal, dia kerja sebagai pemborong,” katanya kepada wartawan.
Mardi menjelaskan, sempat menyaksikan proses penggeledahan di dua titik dan melihat ada beberapa barang yang diamankan.
“Kita gatau proses penangkapannya tapi kita tau nya pas penggeledahan saja, buku-buku semacam kitab, handphone 4 dan laptop, di dua titik di rumah dan kontrakan,” katanya.
Ia mengatakan terduga pelaku yang berinisial JM itu di kenal sebagai orang kepercayaan di yayasan yang berada di kampung Jami.
“Mayoritas orang luar rata-rata umur 45 dan anak kecil juga ada, kegiatan masyarakat pun untuk itu tidak pernah hadir seperti maulid dan acara masyarakat lainya,” katanya. (be-031)
Discussion about this post