BOGOR – Gangguan pada sistem PPDB yang terjadi sejak Senin (3/06/2024) yang dialami para orangtua murid di Kota Bogor juga dimonitor oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri. Ia juga mengaku banyak mendapatkan aduan dari masyarakat sejak posko pengaduan PPDB dibuka.
Menurut pria yang akrab disapa ASB itu, pasca pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/ SMK dimulai secara serentak di Jawa Barat, Pos pengaduan masyarakat mulai masuk baik online atau offline ke Komisi IV DPRD Kota Bogor.
ASB mengungkapkan, aduan yang masuk dari masyarakat terkait dengan sarana prasarana penunjang pada jaringan internet yang dianggap bermasalah. “Jadi setelah minggu lalu kami membuka posko pengaduan, saat ini sudah banyak aduan yang masuk. Contohnya, server down dan website eror dan paling banyak aduan untuk tingkat SMA dan SMK” ungkap ASB.
ASB pun membeberkan bahwa para orang tua murid mengaku selama ini tidak pernah menerima sosialisasi proses PPDB dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Sehingga para orang tua ini tidak mengetahui proses dan tahapan yang harus dilalui bilamana ada kendala dalam proses PPDB
“Keluhannya, hampir sama yaitu tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh KCD. Seperti yang dilakukan, oleh Disdik Kota Bogor kepada Komite sekolah SD beberapa waktu lalu,” jelas ASB.
Tentunya, kata ASB, ini menjadi catatan penilaiannya terkait pola komunikasi yang kurang baik yang ditunjukan oleh KCD Wilayah 2 Bogor. Karena, menurut ASB untuk pendidikan jenjang SMP pada PPDB tahun 2024 DPRD dan Dinas pendidikan Kota Bogor sudah berusaha semaksimal mungkin mensosialisasikan proses dan tahapan PPDB.
Hal itu ditunjukkan dengan diadakannya sosialisasi di gedung DPRD Kota Bogor, dimana Disdik Kota Bogor mengundang 208 komite sekolah dasar agar proses sosialisasi bisa berjalan dengan baik. ASB mengingatkan pihak KCD agar membuka komunikasi dengan seluruh unsur Forkopimda dan stakeholder dunia pendidikan agar proses PPDB tahun ini bisa berjalan lancar.
Meski kewenangan ada di tingkat provinsi namun sekolah-sekolah tersebut berdomisili di Kota Bogor. “Memang, kewenangan untuk tingkat SMA dan SMK ada di provinsi. Tapi, bukan berarti tidak ada ruang komunikasi dengan Forkompinda yang ada di kota Bogor,” tegas ASB.
Dengan, maraknya aduan yang diterima oleh ASB, ia mengaku akan menindaklanjutinya dengan melakukan komunikasi dengan pihak KCD Pendidikan Provinsi Jabar dan akan menyampaikan seluruh aduan yang sudah ia terima. “Meski selama ini KCD sangat sulit untuk dihubungi dan diajak berkomunikasi. Kami akan tetap menyuarakan aduan dari para orang tua yang sudah masuk ke kami,” tandasnya.
Budi (45), warga Kota Bogor mengaku kesulitan mengakses layanan online PPDB di situs milik Disdik Jawa Barat. Ia bermaksud mendaftarkan anak sulungnya ke salah satu SMA Negeri yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Budi mengaku kesulitan mengisi formulir pendaftaran secara online dan tidak bisa berkomunikasi dengan pihak KCD wilayah 2.
“Dimana-mana layanan digital itu tujuannya memudahkan, bukan bikin emosi seharian tidak bisa masuk begini. Buat apa ada KCD kalau tidak mau berkomunikasi dengan masyarakat. Bubarkan saja sudah, mereka Cuma kerja setahun sekali. Kebanyakan makan gaji buta itu jadi belagu,” tandas warga Tanah Sareal itu.
Hal senada juga diungkapkan Herman, warga Bogor Timur. Ia mengaku tidak mengerti dengan sistem online yang dimaksud. Akibatnya ia harus bolak-balik ke rental internet demi mendaftarkan buah hatinya bersekolah.
“Bener-bener menyiksa kalau begini. Dua hari ini nggak bisa kerja, bolak balik aja ke rental minta tolong tukang komputer masukin data katanya nggak bisa-bisa. Pemerintah ini mempermainkan masyarakat, dzolim, biadab,” pungkasnya. (be-007)





















Discussion about this post