BOGOR – Bagi kaum adam yang belum memiliki pasangan, jangan khawatir. Sebab, Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor mencatat, ada 3.166 berkas gugatan perceraian tercatat sepanjang tahun 2023. Itu artinya, ada ribuan janda baru di Bogor.
Selain ribuan kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Bogor, ruang tunggu sidang yang terbatas pun disebut menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean panjang tersebut. Video antrean panjang tersebut lantas viral di media sosial.
Humas PA Cibinong, Dadang Karim menjelaskan, antrean panjang hingga mengular tersebut memang terjadi di ruang Pengadilan Agama Cibinong pada Rabu (10/05/2023) pagi. Antrean panjang tersebut terjadi karena, baru dibukanya pintu dari ruang tunggu di Pengadilan Agama Cibinong.
Dadang mengklaim, tak semua yang ikut dalam antrean tersebut melakukan persidangan pada hari itu. “Ada yang memang memang ingin melaksanakan sidang, ada juga yang ingin konsultasi sekaligus mungkin daftar, ada yang mengambil produk pengadilan misalkan akte cerai, putusan atau sebagainya,” kata Dadang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/05/2023).
Menurut Dadang, perbedaan maksud kedatangan pengunjung PA Cibinong tersebut, dapat dilihat dari tanda pengenal pengunjung yang telah diberikan petugas keamanan.
“Kalau yang sidang dan mengambil produk itu tandanya merah, yang pengacara itu kuning, yang konsultasi itu hijau. Karena itu kejadian pagi dan semua yang berkepentingan masuk secara bersama sama dalam waktu yang serentak,” terangnya.
Jika dilihat, sambung Dadang, pada hari terjadinya antrean panjang yang viral di sosial media (sosmed) tersebut, agenda persidangan di PA Cibinong terbilang tidak terlalu banyak. Dalam hari tersebut, ada 53 pendaftar pada hari dimana viralnya video antrean ini.
“Untuk yang 53 ada yang permohonan ada yang gugatan. Bisanya kalau untuk pendaftaran baru sepihak. Kalau tidak istri, ya suaminya. Kalau sidang itu pasti dua duanya, biasanya juga para penggugat dengan saksi jika diperlukan,” urainya.
Jika dalam persidangan ke dua orang yang terlibat masing-masing dua saksi, kata Dadang, maka dapat dipastikan dalam satu ruang persidangan sedikitnya ada 6 orang yang akan hadir ke PA Cibinong. “Mungkin yang banyak adalah daftar, yang konsultasi. Tapi karena yang datangnya serentak untuk semua tujuan itu. Jadi seolah olah berdesak-desakan,” ucap Dadang.
Dadang mengakui, ruang tunggu yang dimiliki Pengadilan Agama Cibinong memang sempit dan terbatas. “Kami tidak punya kapling untuk ruang tunggu sesuai tujuannya masing-masing. Jadi di situ kumpul untuk 4 tujuan yang berbeda,” tambahnya.
Dadang mengungkap, untuk tingkat perceraian pasca lebaran, memang mengalami peningkatan jika dibandingkan pada bulan Ramadhan. “Sebenarnya kalau di cibinong itu konstan dan hampir setiap bulan itu hampir bertahap, setelah puasa itu mereka baru bisa sehingga pada bulan mei ini cukup meningkat,” terangnya.
Hingga 12 Mei 2023 ini, tercatat sedikitnya ada 3.166 gugatan perceraian yang diterima oleh PA Cibinong. Dengan rata-rata perbulan ada 500 hingga 600 kasus yang diterima Pengadilan Agama. (be-007)
Discussion about this post