• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 13, 2025
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Beuh, Ada Ribuan Janda Baru di Bogor Tuh

Sepanjang 2023, Ada 3.166 Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Cibinong Bogor

Beuh, Ada Ribuan Janda Baru di Bogor Tuh

Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim. | Foto: Istimewa

550
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Bagi kaum adam yang belum memiliki pasangan, jangan khawatir. Sebab, Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor mencatat, ada 3.166 berkas gugatan perceraian tercatat sepanjang tahun 2023. Itu artinya, ada ribuan janda baru di Bogor.

Selain ribuan kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Bogor, ruang tunggu sidang yang terbatas pun disebut menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean panjang tersebut. Video antrean panjang tersebut lantas viral di media sosial.

Humas PA Cibinong, Dadang Karim menjelaskan, antrean panjang hingga mengular tersebut memang terjadi di ruang Pengadilan Agama Cibinong pada Rabu (10/05/2023) pagi. Antrean panjang tersebut terjadi karena, baru dibukanya pintu dari ruang tunggu di Pengadilan Agama Cibinong.

Dadang mengklaim, tak semua yang ikut dalam antrean tersebut melakukan persidangan pada hari itu. “Ada yang memang memang ingin melaksanakan sidang, ada juga yang ingin konsultasi sekaligus mungkin daftar, ada yang mengambil produk pengadilan misalkan akte cerai, putusan atau sebagainya,” kata Dadang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/05/2023).

Menurut Dadang, perbedaan maksud kedatangan pengunjung PA Cibinong tersebut, dapat dilihat dari tanda pengenal pengunjung yang telah diberikan petugas keamanan.

“Kalau yang sidang dan mengambil produk itu tandanya merah, yang pengacara itu kuning, yang konsultasi itu hijau. Karena itu kejadian pagi dan semua yang berkepentingan masuk secara bersama sama dalam waktu yang serentak,” terangnya.

BACAJUGA

SKL Ditahan karena Tunggakan, Masa Depan Siswi SMP YPUI Parung Terancam Tertunda

SKL Ditahan karena Tunggakan, Masa Depan Siswi SMP YPUI Parung Terancam Tertunda

12 Juni 2025
SDN Sukaharja 1 Ukir Prestasi di Momen Perpisahan Sekolah

SDN Sukaharja 1 Ukir Prestasi di Momen Perpisahan Sekolah

10 Juni 2025
‎PWI Kabupaten Bogor Meriahkan Idul Adha 1446 H dengan Penyembelihan Hewan Kurban  ‎

‎PWI Kabupaten Bogor Meriahkan Idul Adha 1446 H dengan Penyembelihan Hewan Kurban ‎

7 Juni 2025
Pemkab Bogor Hadirkan 3 Aplikasi Layanan Digital

Pemkab Bogor Hadirkan 3 Aplikasi Layanan Digital

5 Juni 2025

Jika dilihat, sambung Dadang, pada hari terjadinya antrean panjang yang viral di sosial media (sosmed) tersebut, agenda persidangan di PA Cibinong terbilang tidak terlalu banyak. Dalam hari tersebut, ada 53 pendaftar pada hari dimana viralnya video antrean ini.

“Untuk yang 53 ada yang permohonan ada yang gugatan. Bisanya kalau untuk pendaftaran baru sepihak. Kalau tidak istri, ya suaminya. Kalau sidang itu pasti dua duanya, biasanya juga para penggugat dengan saksi jika diperlukan,” urainya.

Jika dalam persidangan ke dua orang yang terlibat masing-masing dua saksi, kata Dadang, maka dapat dipastikan dalam satu ruang persidangan sedikitnya ada 6 orang yang akan hadir ke PA Cibinong. “Mungkin yang banyak adalah daftar, yang konsultasi. Tapi karena yang datangnya serentak untuk semua tujuan itu. Jadi seolah olah berdesak-desakan,” ucap Dadang.

Dadang mengakui, ruang tunggu yang dimiliki Pengadilan Agama Cibinong memang sempit dan terbatas. “Kami tidak punya kapling untuk ruang tunggu sesuai tujuannya masing-masing. Jadi di situ kumpul untuk 4 tujuan yang berbeda,” tambahnya.

Dadang mengungkap, untuk tingkat perceraian pasca lebaran, memang mengalami peningkatan jika dibandingkan pada bulan Ramadhan. “Sebenarnya kalau di cibinong itu konstan dan hampir setiap bulan itu hampir bertahap, setelah puasa itu mereka baru bisa sehingga pada bulan mei ini cukup meningkat,” terangnya.

Hingga 12 Mei 2023 ini, tercatat sedikitnya ada 3.166 gugatan perceraian yang diterima oleh PA Cibinong. Dengan rata-rata perbulan ada 500 hingga 600 kasus yang diterima Pengadilan Agama. (be-007)

Tags: BogorceraiCibinongjandapengadilan agamaterkiniupdate
Previous Post

Plt Bupati Bogor Akui Ikut ke Bali

Next Post

Buktikan Kaderisasi, PPP Jagokan 50 Kader Terbaiknya

Related Posts

SKL Ditahan karena Tunggakan, Masa Depan Siswi SMP YPUI Parung Terancam Tertunda
Bogor Pisan

SKL Ditahan karena Tunggakan, Masa Depan Siswi SMP YPUI Parung Terancam Tertunda

12 Juni 2025
0

BOGOR — Harapan seorang ibu untuk melihat putrinya melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA terpaksa kandas sementara. Surat Keterangan Lulus (SKL)...

Read more
SDN Sukaharja 1 Ukir Prestasi di Momen Perpisahan Sekolah
Bogor Pisan

SDN Sukaharja 1 Ukir Prestasi di Momen Perpisahan Sekolah

10 Juni 2025
0

BOGOR - SDN Sukaharja 1, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, mencatatkan prestasi membanggakan bertepatan dengan momen perpisahan sekolah (samenan) tahun ini....

Read more
‎PWI Kabupaten Bogor Meriahkan Idul Adha 1446 H dengan Penyembelihan Hewan Kurban  ‎
Bogor Pisan

‎PWI Kabupaten Bogor Meriahkan Idul Adha 1446 H dengan Penyembelihan Hewan Kurban ‎

7 Juni 2025
0

‎BOGOR - Memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor melaksanakan penyembelihan hewan kurban berupa...

Read more
Pemkab Bogor Hadirkan 3 Aplikasi Layanan Digital
Bogor Pisan

Pemkab Bogor Hadirkan 3 Aplikasi Layanan Digital

5 Juni 2025
0

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika resmi meluncurkan tiga aplikasi digital untuk menambah layanan digital kepada...

Read more

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
SKL Ditahan karena Tunggakan, Masa Depan Siswi SMP YPUI Parung Terancam Tertunda

SKL Ditahan karena Tunggakan, Masa Depan Siswi SMP YPUI Parung Terancam Tertunda

12 Juni 2025
Tiga Nama Calon Sekda Mengerucut, Hanafi Tergeser?

Tiga Nama Calon Sekda Mengerucut, Hanafi Tergeser?

12 Juni 2025
Komplotan Curanmor Beraksi di 53 TKP, Polresta Bogor Kota Tangkap Tiga Pelaku

Komplotan Curanmor Beraksi di 53 TKP, Polresta Bogor Kota Tangkap Tiga Pelaku

11 Juni 2025
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Hubungi Kami . Redaksi 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah