• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Istana Bogor ‘Dikelilingi’ Lapak Obat Terlarang

Ulasan Khusus Keberadaan Warung Klontong Kamuflase Jual Obat Daftar G di Kota Bogor

Istana Bogor ‘Dikelilingi’ Lapak Obat Terlarang
546
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Keberadaan lapak penjual obat terlarang yang berkamuflase menjadi warung kelontong, kini menjamur di Kota Bogor. Omsetnya bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Pekan lalu, redaksi Bogorexpose mengungkap keberadaan lapak penjual obat terlarang daftar G yang berkamuflase menjadi warung kelontong tak jauh dari Kantor Kelurahan Kebon Kelapa, Bogor Tengah Kota Bogor.

Sehari berita tersebut dirilis, warung tersebut tutup, namun tetap didatangi sejumlah orang. Rupanya, para penjual obat terlarang itu memiliki akses khusus yang selanjutnya disebut ‘penjaga’ sehingga dapat mengantisipasi kedatangan aparat berwenang.

Mereka juga bahkan berani mencoba mengintervensi awak redaksi untuk menghentikan pemberitaan terkait aktivitas haramnya. Beberapa diantaranya bahkan langsung menghubungi kontak redaksi untuk mencoba bernegosiasi.

BACAJUGA

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

9 Juli 2026
Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

17 Mei 2026

Setelah disimak melalui sejumlah kerabat jurnalis, mereka meminta Bogorexpose tutup mata dan membiarkan mereka melanjutkan usaha jahatnya, meracuni generasi muda dengan berbagai jenis obat terlarang.

Respon pemerintahan Kota Bogor juga cukup beragam. Ada yang saling lempar, ada yang merespon bahkan ada yang mengabaikan informasi penting tersebut.

Lain dengan jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota yang langsung menerjunkan sejumlah personelnya, ke lokasi lapak atas attensi Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Redaksi Bogorexpose juga mendapati informasi keberadaan lapak penjual obat terlarang lainnya di Kota Bogor. Bahkan jika disimak dari posisinya, keberadaan mereka sudah ada mengelilingi Istana Bogor.

Hasil investigasi dan pengumpulan data redaksi Bogorexpose menyebutkan, lapak haram sindikat pengedar obat terlarang menyebar di sejumlah titik, di antaranya:

1. Seberang Unitex Tajur, Bogor Timur yang beroperasi mulai sore hingga malam hari

2. Kios simpang Pancasan, Bogor Selatan yang kerap digandrungi sejumlah pemuda dan anak jalanan

3. Kawasan Jalan Ciheuleut, Pakuan Bogor

4. Kawasan Terminal Bubulak, Bogor Barat

5. Simpang Warung Jambu

6. Kawasan Jalan Baru, Jalur angkot 32 (rel kereta) (Info netizen)

7. Simpang Pomad pas lampu merah yang ada jualan es kobok (Info netizen)

8. Jalan Nataatmaja, Cibogor, Bogor Tengah (info netizen)

Sejauh ini, belum ada tindakan nyata kepada para penjual obat terlarang daftar G tersebut. Adanya jaringan kuat yang diduga berafiliasi dengan aparat penegak hukum, rupanya menjadi faktor sulitnya pemberantasan peredaran obat haram tersebut.

Pj Walikota Bogor, Hery Antasari saat dikonfirmasi mengaku sangat menyesalkan maraknya peredaran obat daftar G di Kota Bogor.

“Saya yakin saat ini sudah dan sedang dilakukan langkah-langkah cegah tindak dari pihak kepolisian,” ujar Hery Antasari menjawab pertanyaan Bogorexpose.

Pj Walikota Bogor juga menghimbau masyarakat Kota Bogor untuk mengawasi remaja keluarga dan tetangganya.

“Laporkan jika ada hal terkait ke kewilayahan dengan kepolisian,” tandasnya.

Sementara menurut Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Hj Hakanna menyebutkan, pihaknya kini telah membentuk pansus yang khusus menangani persoalan itu.

“Kami di pansus sedang proses mendalami terkait raperda untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkotika juga,” ujar Hakanna kepada bogorexpose, Senin (6/01/2025).

Ia berharap, jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota konsern dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Insha Allah kami akan fokus kepada korban penyalahgunaannya,terhadap pencegahan dan rehabilitasi sekarang dan kedepan,” tandasnya.

Diketahui bersama, penyalahgunaan obat daftar G seperti eximer, tromadol dan sejenisnya, kerap dikonsumsi sejumlah kalangan. Namun efek sampingnya, menjadi cikal bakal perilaku negatif dan meresahkan masyarakat.

Salah satu penyumbang tingginya angka kriminalitas jalanan juga disebabkan konsumsi obat-obatan terlarang yang menyebabkan efek memabukan dan hancurnya moral generasi muda.

Tak sedikit kejadian-kejadian kejahatan jalanan dan aksi tawuran pelajar, disebabkan adanya pola pergaulan bebas dengan mengkonsumsi obat terlarang alias pil setan. (bil)

Tags: dprd kota bogorhery antasarihukumistana BogorKota Bogorkriminalobat daftar gpenjual obat terlarangpj walikota bogor
Previous Post

Sastra Winara Optimistis Program Tertunda 2024 Bakal Tuntas di 2025

Next Post

Armor Toreador Divonis 4,6 tahun Penjara, Pengacaranya Kecewa

Related Posts

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
0

JAKARTA - Polemik terkait pengembalian amplop berisi SGD 12.000 yang dikaitkan dengan Menteri Kehutanan terus menjadi perhatian publik. Dalam perspektif...

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

9 Juli 2026
0

BOGOR-Sebuah rumah mewah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Perumahan Sentul City, Cluster Mediterianian, Jalan...

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
0

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota bergerak cepat mengungkap misteri penemuan jasad wanita berinisial AA (26) di...

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

17 Mei 2026
0

BOGOR- Mengusung tema “Bergerak Serempak, Nyata Berdampak”, Kabupaten Bogor bersiap menyambut perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang jatuh pada...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS,  Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS, Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

16 Juli 2026
Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah