• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 4, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Perkara Pidana BS Terindikasi ‘Dipaksakan’

Pengacara Pertanyakan Bukti Surat Tak Direspon Penyidik Polres Bogor

Ngaku Terima Duit dari Pengusaha, Kades Karang Tengah Dilaporkan ke KPK
517
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Sidang perkara dugaan penipuan yang dialamatkan kepada Boedianto Soendjaja alias BS bergulir di Pengadilan Negeri Cibinong.

Ada yang menarik dalam fakta persidangan yang terungkap dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa BS, Selasa (9/07/2024) sore.

Dalam sidang itu terungkap, mengenai awal kasus terjadi, bahkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pun dipatahkan dalam keterangan terdakwa tersebut.

Jaksa Penuntut Umum, Farida Ariyani dan Anita Dian Wardhani mempertanyakan awal kronologi kasus ini, begitu juga penasehat hukum Bernhard SH dan majelis hakim yang diketuai oleh Zulkarnaen bertanya secara bergantian kepada terdakwa BS.

BACAJUGA

Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

3 Juni 2026
Disdukcapil Kota Bogor Perkuat Layanan Adminduk

Disdukcapil Kota Bogor Perkuat Layanan Adminduk

19 Mei 2026
RS UMMI Bogor Rayakan Milad ke-13, Luncurkan Layanan Cath Lab untuk Pasien JKN

RS UMMI Bogor Rayakan Milad ke-13, Luncurkan Layanan Cath Lab untuk Pasien JKN

18 Mei 2026
Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

17 Mei 2026

Dalam keterangannya, BS menyebutkan bahwa uang Rp 3 miliar dipindahbukukan dari Hendra kepada rekening terdakwa BS merupakan hasil penjualan tanah di Gunung Pancar Desa Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor milik Roy berdasarkan akta PPJB lunas.

Selama proses penjualan tanah kepada PT Sentul City tersebut, terdakwa BS mendampingi Hendra yang telah mendapatkan pembelinya yakni Sentul City.

Terdakwa BS di depan persidangan mengaku bahwa selama mendampingi Hendra dalam proses penjualan tanah itu, mendapat surat tugas dari pemilik tanah yakni Roy.

Obyek yang diserahkan ke PT Sentul City itu, kata BS, berdasarkan akte PPJB milik Roy, sehingga proses penjualan tanah itu diketahui oleh pemilik tanah.

Ketika ditanya bahwa pemindah-bukuan uang Rp 3 miliar itu apakah titipan atau penyerahan? BS menerangkan bahwa proses pemindah-bukuan itu menyatakan, selama proses transaksi jual beli tanpa ada bunyi kesepakatan antara Hendra dan terdakwa.

“Jadi tidak ada berita dalam transaksi itu dan Hendra pun tidak menyebut soal uang itu adalah titipan, jadi tidak muncul kata kata titipan dalam transaksi itu,” ujar BS.

Jadi menurut BS uang tersebut bukan titipan seperti yang didakwakan kepadanya, tapi langsung ditransfer begitu saja karena uang itu merupakan uang hasil penjualan tanah milik iparnya.

Dalam sidang tersebut juga terungkap bahwa ada surat pernyataan Hendra dibuat pada 8 April 2004 yang menyatakan hasil penjualan tanah yang ada dalam akta PPJB lunas dengan Roy itu akan diserahkan kepada terdakwa BS.

Surat pernyataan itu menurut BS dibuat langsung oleh Hendra sebagai pelapor dalam kasus ini di kantor BS di Bandung yang disaksikan oleh Ochang Suparta yang juga menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa BS, Bernhard SH, menyatakan ada tiga poin yang harus digaris-bawahi dari hasil keterangan terdakwa di persidangan.

“Pertama soal tidak adanya isi berita acara pemindah-bukuan uang Rp 3 miliar,” kata Bernhard.

Kedua, lanjutnya, soal terdakwa yang ikut proses negoisasi dalam penjualan tanah itu mendapat surat kuasa dari Roy selaku pemilik tanah.

Karena Roy dengan kesibukannya dan berdomisili di Bali, sehingga menyerahkan pengurusannya kepada BS.

Bernhard menjelaskan, soal bukti surat pernyataan Hendra yang sudah diberikan ke penyidik di Polres Bogor namun tidak diterima.

Dalam persidangan pun oleh jaksa dipertanyakan kepada terdakwa, kenapa tidak diberikan surat pernyataan Hendra surat akan menyerahkan semua hasil penjualan tanah itu kepada BS itu kepada penyidik.

“Terdakwa menjawab bahwa sudah diberikan kepada penyidik tapi tidak diterimanya,” tandasnya.

Bernhard pun menyebutkan bahwa memang kliennya sudah memberikan surat pernyataan Hendra itu kepada penyidik, tapi penyidik tidak direspon dan itu menurutnya salah satu bentuk framing yang dibangun oleh penyidik.

“Dugaan saya kalau surat pernyataan itu direspon oleh penyidik, tidak akan sampai persoalan ini ke persidangan,” ujarnya. Karena menurutnya surat tersebut bisa dikonfrontir mengingat ada dalam BAP kenapa tidak dikonfrontir. “Ini ada apa? ujar Bernhard.

“Jaksa saja menanyakan soal surat pernyataan itu kenapa tidak diberikan ke penyidik, faktanya klien saya memberikannya ke penyidik tapi tidak direspon, tentu saja jadi pertanyaan besar dalam perspektif hukum,” pungkasnya.

Sidang BS melawan sahabat lamanya Hendra masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Cibinong. (be-007)

Tags: Boedianto soenjajabogorexposehukumperkara pidanapersidanganpn cininongsidang
Previous Post

Guru Besar UKI: Jangan Seret Perbuatan Perdata ke Pidana

Next Post

Melawan Aturan, DPRD Desak Pemkot Bogor Tutup Gerai Mie Gacoan

Related Posts

Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

3 Juni 2026
0

BOGOR- Industri kuliner Indonesia terus berkembang dengan hadirnya berbagai inovasi rasa yang mampu memperkaya pengalaman menikmati makanan. Menjawab kebutuhan tersebut,...

Disdukcapil Kota Bogor Perkuat Layanan Adminduk

Disdukcapil Kota Bogor Perkuat Layanan Adminduk

19 Mei 2026
0

BOGOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terus mengakselerasi cakupan administrasi kependudukan (adminduk) melalui strategi "jemput bola"....

RS UMMI Bogor Rayakan Milad ke-13, Luncurkan Layanan Cath Lab untuk Pasien JKN

RS UMMI Bogor Rayakan Milad ke-13, Luncurkan Layanan Cath Lab untuk Pasien JKN

18 Mei 2026
0

BOGOR – Momentum Milad ke-13 RS UMMI Bogor berlangsung meriah dan penuh makna. Mengusung tema “Sinergi, Inovatif, dan Tulus untuk...

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

17 Mei 2026
0

BOGOR- Mengusung tema “Bergerak Serempak, Nyata Berdampak”, Kabupaten Bogor bersiap menyambut perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang jatuh pada...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

3 Juni 2026
Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

27 Mei 2026
Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah