• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 4, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Melawan Aturan, DPRD Desak Pemkot Bogor Tutup Gerai Mie Gacoan

Ngeyel, Mie Gacoan Tetap Beroperasi Meski Sudah Kena SP 1

Dari pantauan bogorexpose.com di Jalan MV Sidik, Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, pada Senin (10/06/2024) pukul 18:00 WIB, gerai tersebut tetap beroperasi tanpa terpengaruh peringatan dari Pemkot Bogor.

542
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Dinilai kerap melawan dan tak ikuti aturan, gerai Mie Gacoan di Kota Bogor menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Bahkan Ence Setiawan, anggota Komisi 1 DPRD Kota Bogor, dengan tegas meminta Satpol PP kota Bogor mengirimkan SP3 dan disegel jika memang tak diindahkan.

“Saya harap Sat Pol PP segera melaksanakan atau menjalankan SOP mulai dari SP 1, 2, atau 3. Kalau tidak menghiraukan surat perintah itu, sudah tutup saja langsung, disegel, jangan dibiarkan operasional,” ujar Ence kepada awak media, Selasa (9/07/2024).

Menurut Ence, semua pengusaha di Kota Bogor harus mengikuti aturan di Kota Bogor dan Sat Pol PP harus tegas, tidak boleh setengah-setengah. Sebagai anggota Komisi 1, Ence mengaku akan memanggil manajemen MIe Gacoan dan Sat Pol PP.

BACAJUGA

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

27 Mei 2026
Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

25 Mei 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Bogor Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Sehat

Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Bogor Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Sehat

21 Mei 2026
Pendaftaran Sekolah Maung Bogor Dibuka 25 Mei

Pendaftaran Sekolah Maung Bogor Dibuka 25 Mei

21 Mei 2026

“Jika memang ada pemanggilan dari kedua belah pihak tersebut, saya akan ikut dalam rapat tersebut,” katanya.

Statemen tegas pun dilontarkan Wakil Ketua Komisi 1, Endah Purwanti. Menurutnya, Mie Gacoan itu memiliki lima cabang usaha di Kota Bogor.

Dari lima Mie Gacoan ini, ada empat yang sudah mengajukan dan ada satu gerai yang tidak mengajukan sama sekali.

“Satu gerai di Tajur tak mengajukan izin dan sudah beroperasi. Sedangkan yang sudah mengajukan 4, namun ke 4 nya dikembalikan berkasnya oleh PUPR karena belum lengkap berkasnya,” jelas Endah.

Jadi lanjut Endah, dirinya membenarkan pernyataan Kadis PUPR Rena De Frina yang menyatakan belum mengeluarkan izin PBG untuk Mie Gacoan di Kota Bogor.

“MIe Gacoan di Jalan MV Sidik, Kecamatan Bogor Selatan, telah mengajukan izin namun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun belum keluar. Jadi benar yang dikatakan PUPR Kota Bogor soal belum mengeluarkan izin tersebut,” ujar Endah.

Endah juga menekankan pentingnya kepatuhan pengusaha terhadap peraturan yang berlaku. Menurut Endah, ini bukan kelalaian, tapi ini kekurang-patuhan pengusaha terhadap aturan.

“Kalau memulai usaha harus ada IMB, dan IMB itu sebagai syarat untuk operasional. Dalam Undang-Undang Cipta Kerja, syarat untuk operasional itu adalah IMB. Kami juga mendorong Sat Pol PP untuk bersikap tegas dan segera menunaikan kewajibannya menindak dan melakukan penyegelan karena sudah berulang kali diberikan peringatan,” tegasnya.

Komisi 1 DPRD Kota Bogor rencananya akan turun ke lapangan, mengecek terkait perizinan MIe Gacoan khususnya yang di NV Sidik Bondongan Bogor Selatan.

“Tahun lalu kita sudah melakukan tindakan ke Mie Gacoan Jalan Soleh Iskandar. Ternyata sampai sekarang izin itu belum beres dan mereka menyalahkan pemerintah kota yang dibilang lambat. Padahal, sebenarnya mereka tidak memenuhi prosedur perbaikan. Sekarang semua proses sudah di PUPR, tidak lagi di BPMPTSP,” tegasnya.

Seperti diberitakan, batalnya penyegelan Mie Gacoan NV Sidik di Jalan Pahlawan Bondongan Kecamatan Bogor Selatan oleh Satpol PP Kota Bogor, meski diketahui tak kantungi izin IMB atau PBG (persetujuan Bangunan Gedung) makin menarik untuk diikuti.

Bahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rena De Frina mempertanyakan terkait sudah keluarnya izin PBG Mie Gacoan NV Sidik.

Menurut Rena, PUPR sampai saat ini belum menandatangani apapun terkait perizinan yang diajukan perwakilan Mie Gacoan di Bogor Selatan Kota Bogor.

“Sampai saat ini proses pengajuan PBG Mie Gacoan Jalan Pahlawan belum keluar dan masih dalam perbaikan dokumen,” kata Rena.

Yang lebih mengagetkan ternyata Mie Gacoan yang ada di Jalan Soleh Iskandar, Jalan Raya Pajajaran, pun belum mengantungi izin PBG, padahal sudah beroperasi sejak lama.

“Saya ada buktinya, salah satunya berupa dokumen. Bahkan, bisa dilihat atau di akses kalau pengajuan mereka kita kembalikan karena ada yang harus diperbaiki. Jadi, tidak ada yang sudah kita approve terutama di perihal izin PGB-nya. Jangankan PBG Mie Gacoan NV SIdik, mie gacoan di tempat lain seperti yang di Jalan Pajajaran, Jalan Soleh Iskandar pun belum kami keluarkan,” tegas Rena.

Rena menambahkan, untuk Mie Gacoan yang ada di Jalan Sholeh Iskandar dan Jalan Pajajaran juga statusnya sampai saat ini masih dalam perbaikan dokumen, meski sudah beroperasional sejak lama.

“Mie Gacoan yang di Tajur malah tidak mengajukan izinnya ke PUPR,” tegas dia. (be-007)

Tags: dprd kota bogorkomisi 1mie gacoanpelanggaran perdapemkot bogorperizinan
Previous Post

Perkara Pidana BS Terindikasi ‘Dipaksakan’

Next Post

Dinilai Sukses Bina ‘Anak Nakal’ Polres Bogor Diapresiasi Piagam PPA

Related Posts

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

27 Mei 2026
0

BOGOR — Pemerintah Kota Bogor memperkenalkan sistem Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi mutakhir mengatasi kondisi "darurat sampah"...

Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

25 Mei 2026
0

BOGOR - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat peluncuran program Sekolah Maung...

Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Bogor Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Sehat

Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Bogor Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Sehat

21 Mei 2026
0

BOGOR – Enam hari menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan ketersediaan serta kesehatan hewan kurban...

Pendaftaran Sekolah Maung Bogor Dibuka 25 Mei

Pendaftaran Sekolah Maung Bogor Dibuka 25 Mei

21 Mei 2026
0

BOGOR – Program unggulan Sekolah Maung di Kota Bogor siap memulai babak baru. Pendaftaran bagi calon peserta didik baru dijadwalkan...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

3 Juni 2026
Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

27 Mei 2026
Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah