BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor saat ini melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalur wisata Puncak, Kecamatan Cisarua.
Para pedagang rencananya diminta untuk mengisi kios-kios yang sudah disediakan di rest area Gunung Mas Puncak Bogor.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta, pemerintah dapat mengakomodir semua PKL yang ada di jalur wisata Puncak Bogor.
Rudy menegaskan, jangan sampai para pedagang yang telah tergusur, tidak dapat menempati kios-kios yang telah disediakan.
Ia pun meminta Sayaga wisata selaku pengelola dapat membuat kebijakan yang memihak kepada masyarakat.
“BUMD ingin ada profit, tapi kita bicaranya bukan hanya profit. Yang utama adalah melayani masyarakat Kabupaten Bogor,” kata Rudy, Senin (24/06/2024).
Selain itu, menurut Rudy, sebelum melakukan penertiban, Pemkab Bogor juga perlu memastikan telah mengambil kebijakan yang berpihak pada ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai tempatnya rapih tapi ekonomi masyarakat tidak bergerak. Jangan sampai kebijakannya yang utama adalah mencari profit, akhirnya kepentingan masyarakat yang jadi korban,” paparnya.
Untuk menciptakan tata kelola yang baik, lanjut Rudy, diperlukan solusi yang baik pula untuk masyarakat. Bahkan jika perlu, Pemerintah Daerah dapat duduk bersama dengan para pelaku usaha, guna mendapatkan solusi terbaik.
“Apabila rest area ditata dengan baik, saya yakin ada solusi terbaik untuk penataannya dan pastikan pedagang yang ada di jalur puncak, itu lah yang menempati rest area yang sudah di data dari awal,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana akan menertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan juga bangunan liar (Bangli) di kawasan wisata Puncak, Kecamatan Cisarua.
Penertiban ini dilakukan untuk pengindahan kawasan wisata, sekaligus mengisi ratusan kios yang ada di dalam Rest Area Gunung Mas, yang terletak di Kecamatan Cisarua. (be-021)




















Discussion about this post