BOGOR – Polsek Caringin kian gencar melakukan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) demi menjaga kondusifitas di wilayah hukumnya.
Hal itu dilakukan melalui patroli rutin ataupun kegiatan rutin lainnya, seperti sambang warga serta kegiatan jumat keliling atau jumling.
“Salah satu kegiatan rutin kami yaitu KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Dalam giat tersebut kami melibatkan personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Pol PP anggota Linmas serta unsur kemasyarakatan lainnya, ” ujar Kapolsek Caringin, AKP Hendra, saat kegiatan jumling di Masjid Jami Nurul Iman, Kampung Sukamaju RT 04/05 Desa Muarajaya Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, Jumat (21/06/24).
Lanjut dia, patroli KRYD dilakukan guna mengantisipasi berbagai aksi kejahatan C3, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tak hanya itu, aksi tawuran, geng motor, balapan liar dan bentuk kriminalitas lainnya pun tak luput menjadi sasaran kegiatan tersebut.
“Kami ingin wilayah Caringin senantiasa kondusif dan terbebas dari berbagai gangguan kamtibmas. Karena itu, patroli kian gencar kami laksanakan agar tidak ada celah bagi pihak manapun untuk menganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, tak hanya kegiatan patroli saja, pihaknya juga intens melakukan pendekatan terhadap masyarakat melalui giat sambang warga warga melalui bhabinkamtibmas yang tersebar di 12 wilayah desa ataupun kegiatan rutin lainnya.
“Selain beberapa program tersebut, salah satu kegiatan rutin lainnya yaitu kegiatan ini (jumling). Tujuannya, selain menjalin silaturahmi juga sebagai media untuk menyampaikan berbagai program kami kepada masyarkat, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban lingkungan,” paparnya.
Di hadapan para jamaah, kapolsek yang pernah menerima penghargaan sebagai Kapolsek Terbaik dalam ajang Kabupaten Bogor Award dalam rangka hari ulang tahun Kabupaten Bogor ke 536 itu pun, mengimbau agar masyarakat mengetahui tentang bahaya judi slot atau judi online yang tengah marak di Indonesia.
“Sudah banyak yang menjadi korbannya. Karena itu, hindari praktik judi online atau slot jika tidak mau menjadi korban. Karena selain masuk dalam jenis kejahatan cyber crime, segala bentuk praktik perjudian hukumnya juga haram menurut agama, begitu juga dengan judi online,” tandas AKP Hendra.
Sementara itu, Hajrul Effendi, Ketua RW setempat mengapresiasi kegiatan jumling yang dilaksanakan Kapolsek Caringin beserta jajaran di wilayahnya. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat efektif dalam mengedukasi masyarakat tentang berbagai aksi kriminalitas yang kerap terjadi di lingkungan warga.
“Sangat positif dan sarat dengan edukasi. Jadi wawasan warga tentang hukum, tentang bahaya narkoba, bahaya tawuran termasuk bahaya judi online lebih bertambah. Apalagi di wilayah kami ini seringkali terjadi aksi kejahatan, salah satunya curanmor. Makanya kami apresiasi kegiatan ini,” tukasnya. (be-023)



















Discussion about this post